BONTANGPOST.ID, Kukar – Suksesnya perhelatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemkab Kukar siap alokasikan anggaran PSU dari APBD.
Diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono. Usai melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan KPU-Bawaslu serta TNI-Polri. Anggaran penyelenggaraan PSU di Kukar diperkirakan mencapai Rp78 miliar. Angka ini menyesuaikan keperluan penyelenggaraan serta keamanan.
“Anggaran Rp78 Miliar ini adalah usulan dari berbagai pihak, dan angka ini masih menjadi estimasi, sewaktu-waktu bisa berubah,” jelas Sunggono, Jumat (7/3).
Nantinya, anggaran PSU akan dialokasikan melalui hasil efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar serta Belanja Tidak Terduga (BTT). Sisa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kukar tahun 2024 kemarin sendiri tersisa sekitar RP4 Miliar.
Dengan kemampuan keuangan yang ada ini, Sunggono menegaskan bahwa Pemkab Kukar berkomitmen menyukseskan perhelatan PSU.
“Kami komitmen menyukseskan PSU dengan anggaran ini, pun kami berharap efisiensi akan didorong juga dalam pelaksanaannya,” tandasnya. (*)