SANGATTA – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) memastikan bahwa di tahun 2017 ini tidak akan ada kantor baru yang dibangun, meskipun terdapat beberapa dinas dan badan baru yang terbentuk di peraturan daerah (Perda) organisasi perangkat daerah (OPD) tahun 2016.
Selain dikarenakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2017 yang terbatas, pemerintah juga beralasan, bila tahun ini pihaknya ingin fokus membangun sarana dan prasarana kantor Puskesmas disejumlah kecamatan. Pasalnya di 2018 mendatang, semua Puskesmas sudah harus terakreditasi.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah, salah satu syarat untuk memperoleh akreditasi Puskesmas yakni, adanya kantor Puskesmas permanen. Begitu juga dengan ketersediaan peralatan kesehatan memadai wajib disiapkan pemerintah.
“Untuk tahun ini, dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutim mengusulkan tetap untuk menyelesaikan yang ada saja. Untuk kantor baru, masih mau kita bahas, khususnya berkenaan dengan Puskesmas, karena tahun 2018 sudah harus terbangun semua. Kita masih bahas beberapa unit lagi yang perlu dibangun, selain itu ngak ada,” katanya ketika disambangi awak media di ruangan kerjanya, Selasa (3/1) kemarin.
Ia mengaku, khusus untuk kantor kedinasan yang dimekarkan di Perda OPD akan memanfaatkan dulu kantor yang ada. Seperti kantor Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) dan Kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Kutim yang kini sedang dibangun, akibat terbakar sebelumnya.
“Kita sudah merelokasikan, ada beberapa kantor lainnya yang bisa ditempati, kayak misalnya, untuk saat ini yang kosong itu yang digabung kayak Diklat bisa dua nantinya, kemudian Disporapar Kutim yang kewenangannya juga dibagi, sementara menempati di situ dulu,” katanya.
Termasuk beberapa kantor yang kewenangan ditarik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, nantinya bisa dimanfaatkan untuk dinas dan badan baru. Misalnya Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), begitupun dengan dinas lainnya.
“Tujuannya kita, salah satunya untuk penghematan anggaran, karena tidak ada lagi kita sediakan sewa kantor. Kita optimal saja dulu fasilitas yang ada. Paling tahun ini kita baru sebatas perencanaan saja, dan tahun 2018 kemungkinan baru kita anggaran pembangunannya,” tandasnya.
Sekedar diketahui, sampai dengan sekarang, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), Pemerintah Kutim telah memiliki sebanyak 21 Puskesmas yang tersebar di 18 kecamatan. Namun hanya beberapa diantara kantor tersebut yang sudah memiliki gedung permanen.
Sebagiannya lagi masih bangunan non permanen dan berbahan dasar kayu. Sementara tahun 2018 mendatang, seluruh Puskesmas sudah harus terintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Dengan demikian, semua Puskesmas harus terakreditasi. (drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: