• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Terkait Lahan Bandara Sangkima, Dishub Minta Diusulkan Ulang

by BontangPost
2 September 2017, 11:01
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
DIUSULKAN ULANG: Pemkab terus memacu rencana pembangunan Bandara Sangkima. (Dok)

DIUSULKAN ULANG: Pemkab terus memacu rencana pembangunan Bandara Sangkima. (Dok)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Dinas Perhubungan Kutai Timur (Dishub Kutim) berharap Tim Terpadu (Timdu) bisa segera kembali mengusulkan perubahan status kaeasan Taman Nasional Kutai (TNK). Karena usulan ini memegang peranan penting terkait rencana kelanjutan pembangunan Bandara Sangkima. Mengingat, lahan yang baru dinyataksn clean and clear (CNC) hanya areal Runway atau landasan pacu pesawat.

“Harusnya tahun depan sudah mulai dikerjakan. Tapi, karena masalah lahan ini, mungkin akan direncanakan ulang lagi. Makanya, Timdu yang diketuai Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) IV Samarinda, harus segera mengusulkan kembali pelepasan kawasan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” sebut Kepala Dishub Kutim Ikhsanuddin Syepi.

Dia menerangkan, dari hasil penetapan panitia tapal batas enclave TNK, lahan yang dibebaskan untuk bandara khusus eks PT Pertamina itu hanya seluas 2 hektar. Sementara, agar dapat kembali digunakan, Pemkab perlu membangun terminal, apron bandara dan fasilitas penunjang lainnya.

Baca Juga:  Kutim Miliki Fasilitator Handal, Mengatasi Dampak Bencana 

“Yah jelas tidak mungkin cukup kalau hanya dua hektar saja. Makanya perlu ditambah luasannya,” ujarnya.

Ikhsanuddin mengakui, dalam usulsn Dishub Kutim sebelumnya, luas lahan yang diperlukan untuk membangun Bandara Sangkima hingga 99 hektar. Namun melihat kondisi saat ini dan status kawasan, pemerintah pusat tentu akan selit memenuhinya.

“Itu senabnya, kami minta yang dibebaskan minimal 30 hektar saja,” tutur Ikhsanuddin.

Dia menambahkan, dari hasil koordinasi dengan Timdu, rencananya dalam waktu dekat persoalan ini akan segera disampaikan ke bupati Kutim. Tujuannya untuk membicarakan terkait kelznjutan usulan kembali perubahan status TNK.

“Sementara untuk tahun depan baru area Runway saja yang akan dikerjakan,” akunya.

Baca Juga:  Indexim Kembali Cemari Lingkungan

Sebelumnya, Kasi Pengelolaan Kawasan Hutan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah 4 Samarinda Arief Rahmansyah menyarankan agar Pemkab segera mengajukan kembali usulan enclave terhadap TNK. Karena, lahirnya penetapan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 718 tahun 2014 tentang perubahan status kawasan hutan di Kaltim, termasuk kawasan TNK seluas 7.816 hektar, areal bandara Sangkima hanya masuk sebagian.

“Oleh karena itu, saran kami (BPKH, Red.) Pemkab Kutim segera kembali mengusulkan enclave terhadap kawasan TNK ke pemerintah pusat. Larena proses in out kawasan enclave yang sebelumnya coba dilakukan tidak bisa. Jadi mau tidak mau mengusulkan ulang,” sebutnya.

Seperti diketahui, Pemkab Kutim sangat berharsp agar pembangunan Bandara Sangkima dapat segera dilakukan. Karena, selain digunakan untuk jalur transportasi udara umum, bandara eks PT Pertamina itu juga menjadi tempat pendaratan sejumlah pesawat latihan dari TNI. Mengingat, wilayah Kutim menjadi salah satu daerah pusat latihan gabungan.

Baca Juga:  Ketua RT dan Doja Sudah 'Teriak'

Untuk itu, salah satu upaya yang dilakukan dengan mengusulkan perubahan kawasan tersebut masuk dalam usulan enclave dari TNK. Semula, Pemkab pun mengusulkan lahan yang dienclave seluas 17 ribu hektar. Namun, yang disetujui hanya 7.816 hektar. (aj)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bandarapemkab kutimSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ayah Kandung Bejat, Siap Disidang

Next Post

Jagal Handal Merebahkan dan Memotong Kurban

Related Posts

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham
Kaltim

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham

8 Desember 2025, 19:06
Kedatangan 153 WN Tiongkok, Irwan: Pemerintah Tak Konsisten
Kaltim

Anggota DPR RI Berharap Alih Fungsi Bandara Milik KPC

26 Desember 2021, 19:19
Soal Pembukaan Bandara, Dinkes Kaltim: Kebijakan yang Membingungkan
Kaltim

Soal Pembukaan Bandara, Dinkes Kaltim: Kebijakan yang Membingungkan

11 Mei 2020, 10:30
Utang Proyek PL Mulai Dibayar
Breaking News

Janji Dilunasi Pemkab Kutim, Kontraktor Masih Resah

21 Januari 2019, 19:20
Gubernur Restui Dusun Sidrap Masuk Bontang
Pemkot Bontang

Gubernur Restui Dusun Sidrap Masuk Bontang

3 Januari 2019, 18:01
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.