SANGATTA – Ternyata banyak masalah yang ditemukan dari membengkaknya jumlah Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D). Selain jumlah yang overkapasitas, isu jual beli Surat Keputusan (SK) Bupati, belakangan muncul kabar tak sedap yakni SK terbit lebih awal sementara pegawai masih menempuh pendidikan. Selain itu ada juga SK siluman sedangkan gaji terus dibayarkan.
Beberapa masalah itu, terungkap hearing DPRD Kutim dengan Forum Komunikasi (Forkom) Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutim, Senin (4/12).
Namun, pihak Forkom TK2D tidak mengungkapkan dimana TK2D siluman ini ada, namun mereka punya data valid.
“TK2D siluman ini bisa terjadi termasuk yang masih sekolah SK TK2D sudah terbit sehingga tergolong TK2D siluman,” kata Sekretaris Forkom TK2D Kutim Abd Rahman.
Senada sejumlah TK2D lainnya menjelang hearing yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Yulianus Palangiran juga membenarkan hal tersebut. Menurut mereka, TK2D yang tidak aktif bahkan baru masuk kerja, namun gaji diterima sejak bulan Januari 2017. Tentu hal itu merupakan tindakan yang tidak pantas dilakukan.
“Kami sebagi pegawai TK2D tidak terima ada pegawai yang demikian. Terlebih jika gajinya tetap diterima tapi tidak aktif melaksanakan tugas dalam waktu berbulan-bulan,” ungkap Df salah seorang TK2D.
Dia pun minta DPRD melakukan monitoring. Sehingga tidak merugikan Pemkab Kutim. Karena dikhawatirkan terus meningkatnya jumlah TK2D namun tidak aktif berdampak terhadap TK2D yang sudah lama bekerja. “Sekarang kami – kami ini yang sudah lama bekerja mengalami dampaknya. Gaji turun, meski alasannya untuk pembayaran iuran keanggotaan BPJS Kesehatan,” ungkap Sugar sebagai Jubir Forkom.
Dalam kacamata Forkom TK2D, Pemkab Kutim silahkan mengangkat TK2D baru. Namun tidak memberi dampak kepada TK2D yang sudah ada, baik dari pengajian, tugas serta hak-hak lainnya.
“Kalau Pemkab bersedia menerima TK2D baru, artinya sudah siap dengan pembiayaannya,” tuturnya. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: