bontangpost.id – Asisten I Sekretariat Kota (Setkot) Bontang M Bahri menyebut masih menunggu hasil penyempurnaan revisi peraturan wali kota (perwali) untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ia telah meminta bagian hukum Setkot untuk berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait.
“Perwali sudah selesai sebenarnya. Tinggal meminta masukan dari dinas terkait,” kata Bahri.
Draf perwali mengalami tambal-sulam dari pengajuan yang sebelumnya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tepatnya sebelum pelaksanaan pesta demokrasi. Meski demikian, ia belum bisa menjabarkan poin apa saja yang mengalami penggantian.
“Kami menyesuaikan karena ada regulasi dari pemerintah pusat yang baru sehubungan pembatasan kegiatan masyarakat ini,” ucapnya.
Rencananya rapat koordinasi keputusan bentuk PPKM akan dihelat hari ini (15/1/2021). Dimulai pukul 07.30 Wita. Harapannya pada waktu itu sudah ada usulan dari beberapa perangkat daerah. Mulai dari Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Diskes), Satpol PP, serta Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP).
Terkait dengan pembatasan aktivitas malam hari, ia belum bisa menyebutkan. Karena keputusannya belum final. Berdasarkan regulasi pemerintah pusat pembatasan aktivitas malam hari ditutup pada 19.00 Wita waktu setempat.
Namun, Sekkot Bontang Aji Erlynawati mewacanakan 21.00 Wita. Artinya ada kelonggaran selama dua jam. “Dilihat saja nanti seperti apa keputusannya,” tutur dia.
Bahri menyebut telah berkoordinasi dengan Sekkot sehubungan rencana PPKM ini. Penjadwalan rapat keputusan tidak bisa dimajukan. Karena jadwal telah tersusun dan tidak bisa digeser.
Pihaknya kini juga masih mempertimbangkan apakah instruksi pemerintah pusat itu bisa menjadi dasar revisi perwali. Jadi payung hukum itu kuat bisa dituangkan dalam perwali. Sehubungan alur ke Pemprov Kaltim sifatnya hanya harmonisasi.
“Kami sudah berkoordinasi. Pergub juga dibahas di Pemprov Kaltim. Kami tetap berkoordinasi,” terangnya.
Bahkan, rencana PPKM ini sudah sampai telinga jajaran manajemen perusahaan di Bontang. Mereka meminta kepastian bentuk PPKM supaya disesuaikan dengan jam kerja.
“Ada perusahaan yang sudah berkoordinasi dengan Tim Satuan Tugas. Saya tidak tau persis itu siapa,” urainya.
Sementara Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati mengatakan akan segera memberlakukan PPKM. Pihaknya akan berkoordinasi segera dengan Asisten 1 Sekkot untuk membahas catatan hasil rapat koordinasi penanganan Covid-19.
“Melihat dari data yang terkonfirmasi sudah banyak. Korban bertambah. Kami akan segera berlakukan PPKM,” kata Iin, sapaannya.
Koordinasi juga membahas program jangka pendek Satgas Penanganan Covid di 2021. Selanjutnya itu akan dikemas dalam peraturan wali kota (Perwali). Terakhir meminta persetujuan dari kepala daerah.
“Jadi ke provinsi sifatnya harmonisasi. Kami juga akan revisi Perwali 21/2020 tentang penegakan disiplin prokes,” pungkasnya. (*/ak/ind/k15)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: