Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 16 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Ijab Kabul di KUA Tidak Dibatasi

Reporter: BontangPost
Kamis, 21 Januari 2021, 10:00 WITA
dalam Bontang
1 menit dibaca
Pendaftaran Nikah Dibuka, Resepsi Tunggu Keputusan Tim Gugas Covid-19

Ilustrasi akad nikah. (dok Kaltim Post)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemkot Bontang memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat. Salah satu mencakup kegiatan pernikahan. Dalam Surat Edaran Wali Kota Bontang nomor 188.65/80/DINKES/2021 terdapat ketentuan untuk tidak mengadakan resepsi pernikahan selama PPKM.

Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati mengatakan kegiatan pernikahan cukup dilaksanakan akad nikah atau pemberkatan. Maksimal durasi dua jam. Terhitung dari persiapan hingga selesainya acara.

“Jumlah undangan paling banyak 20 orang dan melakukan pendataan terhadap tamu yang hadir dalam acara itu,” kata pejabat yang akrab disapa Iin ini.

Sementara Kassubag Tata Usaha Kemenag Bontang Ali Mustafa membenarkan waktu ijab Kabul diperpendek. Setelah mendapatkan informasi dari tiga KUA, durasi momen sakral itu hanya berlangsung maksimal 30 menit.

“Karena kondisi sekarang ini jadi agak diperketat protokolnya,” kata Ali.

Nantinya akan ada evaluasi pasca PPKM hendak berakhir. Meski demikian pendaftar nikah harus memperoleh rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19. “Supaya terkontrol dari aspek kesehatannya,” ucapnya.

Sehubungan pendaftaran dan pelaksanaan ijab kabul tidak dibatasi jumlahnya tiap hari. Hanya peserta ijab kabul di dalam ruangan KUA maksimal 10 orang. Mencakup mempelai, keluarga, saksi, dan penghulu.

Baca Juga:  Kunjungi Bontang, Danrem; Cari Solusi, Jangan Saling Menyalahkan

Pada PPKM ini petugas KUA juga terkena imbasnya. Hanya sebagian yang disiagakan di kantor, sisanya bekerja dari rumah (WFH). Meski demikian untuk KUA Bontang Utara dan Selatan terdapat keringanan. Sebab tidak mampu memberikan pelayanan maksimal jika yang berkantor hanya satu orang. Mengingat jumlahnya masing-masing empat petugas.

“Kalau KUA Bontang Barat tidak ada masalah. Tetapi untuk Selatan dan Utara kami siagakan dua petugas untuk mengantisipasi jika banyak pendaftar,” pungkasnya. (*/ak)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: ppkmresepsi
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan138Tweet86Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Rekomendasi Wali Kota Bontang ke Perusahaan Kutim Berpotensi Timbulkan Kecemburuan

Rekomendasi Wali Kota Bontang ke Perusahaan Kutim Berpotensi Timbulkan Kecemburuan

Senin, 16 Mei 2022, 20:00 WITA
AH Minta Rekomendasi ke Perusahaan Kutim Dicabut, Gulirkan Wacana Interpelasi

AH Minta Rekomendasi ke Perusahaan Kutim Dicabut, Gulirkan Wacana Interpelasi

Senin, 16 Mei 2022, 15:02 WITA
Harga Bawang Merah Masih Tinggi, Tembus Rp 45 Ribu Perkilo

Harga Bawang Merah Masih Tinggi, Tembus Rp 45 Ribu Perkilo

Senin, 16 Mei 2022, 13:00 WITA
Relokasi Pedagang Pasar Citra Mas Loktuan Dijadwalkan Bulan Depan

Relokasi Pedagang Pasar Citra Mas Loktuan Dijadwalkan Bulan Depan

Senin, 16 Mei 2022, 08:41 WITA
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Soal Isu Pergantian Wakil Ketua DPRD Bontang, Junaidi; Itu Tidak Benar

Soal Isu Pergantian Wakil Ketua DPRD Bontang, Junaidi; Itu Tidak Benar

Minggu, 15 Mei 2022, 15:09 WITA
Postingan Selanjutnya
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
Viral Video Sepasang Kekasih Diduga Bercumbu di Taman Mangrove, Warganet Heboh

Viral Video Sepasang Kekasih Diduga Bercumbu di Taman Mangrove, Warganet Heboh

Senin, 9 Mei 2022, 19:12 WITA
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
Rekomendasi Wali Kota Bontang ke Perusahaan Kutim Berpotensi Timbulkan Kecemburuan

Rekomendasi Wali Kota Bontang ke Perusahaan Kutim Berpotensi Timbulkan Kecemburuan

Senin, 16 Mei 2022, 20:00 WITA
Sabu 22 Kilogram Gagal Edar di Kaltim

Sabu 22 Kilogram Gagal Edar di Kaltim

Senin, 16 Mei 2022, 19:18 WITA
Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Senin, 16 Mei 2022, 17:11 WITA
AH Minta Rekomendasi ke Perusahaan Kutim Dicabut, Gulirkan Wacana Interpelasi

AH Minta Rekomendasi ke Perusahaan Kutim Dicabut, Gulirkan Wacana Interpelasi

Senin, 16 Mei 2022, 15:02 WITA
Kecanduan Gim Online, Dua Bocah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Kecanduan Gim Online, Dua Bocah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Senin, 16 Mei 2022, 14:30 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.