• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Tangkapan 3 Kilogram Sabu, Dikendalikan Tahanan Lapas

by BontangPost
21 Januari 2021, 09:30
in Kaltim, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Barang bukti dan tersangka.

Barang bukti dan tersangka.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Samarinda berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram. Tiga orang ditangkap, salah satunya tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Tenggarong, Sunardi.

Kasat Reskoba Polres Samarinda AKP Andika Dharma Sena menjelaskan terungkapnya kasus ini bermula 15 Januari 2021 lalu, saat pihaknya mendapat informasi adanya transaksi narkoba dengan jumlah besar.

“Info kami dapat ditindaklanjuti dengan petugas dengan penyidikan. Kami mencurigai ada seorang pria bersepeda motor. Pelaku sempat kabur namun berhasil dicegat,” kata Andika.

Pelaku atas nama Supriyadi tak bisa mengelak, ketika petugas menggeledah isi tasnya berisi kardus yang di dalamnya ada 3 bungkusan besar berisi sabu.

“Sabu tersimpan dalam bungkusan teh cina. Setiap bungkusan berisi 1000 gram. Dan ada sampel yang sepertinya untuk tester. Jadi total sabu ada 3 kilogram lebih,” ujar Andika.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba di Santan Tengah Ditangkap, Sempat Buang Sabu saat Digerebek

Tak berhenti disitu, petugas lalu mengembangkan penyidikan. Diketahui, sabu tersebut hendak diantar ke pemesan inisial Andiona warga Sanga-Sanga.

“Petugas lalu mendatangi rumah pelaku di Sanga-Sanga dan ketika digeledah, ditemukan sabu 25 gram,” ujar Andika.

Dari keterangan pelaku Andika rupanya memesan sabu atas perintah pelaku Sunardi yang ditahan di Lapas Tenggarong.

“Sunardi ini otaknya peredaran sabu ini. Dia sudah lima kali mengirimkan sabu. Sebelumnya 100 gram dia kirim,” kata Andika.

Kini para pelaku dijerat pasal 112 juncto Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

“Kami akan melaporkan penyitaan sabu 3 kilo ini ke Polda Kaltim karena dari kemasannya disembunyikan dalam teh sepertinya barang dari Malaysia. (myn/kpg)
Tags: narkobatahanan lapas
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Calon Kapolri: Ke Depan, Polantas Tak Perlu Menilang, Cukup Atur Lalu Lintas

Next Post

Ijab Kabul di KUA Tidak Dibatasi

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.