bontangpost.id – Warga RT 28, Kelurahan Tanjung Laut Indah, membutuhkan penerangan jalan lingkungan. Khususnya di Gang Nila 2, Nila 3, Nila 4, dan Tongkol 4. Ketua RT 28 Sutarjo mengatakan, pihaknya telah berembuk dengan warga akhir tahun lalu. Hasilnya mengajukan untuk 10 lampu.
“Sebelumnya kami sudah sering mengajukan di musrenbang, tetapi belum terealisasi hingga sekarang,” kata Sutarjo.
Penerangan itu dibutuhkan lantaran beberapa gang di wilayahnya kerap dijadikan tempat transaksi peredaran narkotika. Terakhir awal tahun lalu tersangka yang merupakan warga Bukit Indah mengedarkan barang haram itu Gang Nila. Bahkan istri ketua RT menjadi saksi dalam proses peradilannya.
“Kondisinya gelap memang. Jadi kalau terang bisa kelihatan dan mudah diantisipasi,” ucapnya.
Lokasi penempatan nantinya berada di tiap ujung gang. Pasalnya, lebar gang tidak terlalu luas, sehingga masih bisa terbantu dari penerangan teras rumah warga. Sejatinya wilayah ini sudah mendapat bantuan serupa pada belasan tahun lalu tetapi beberapa perangkat hilang.
Belum lagi permasalahan lain ialah sarana penerangan ini harus tersambung arus listrik dari rumah warga. Jadi, rumah bersangkutan harus membayar tiap bulan. Ia berharap jika ada pengadaan nantinya langsung tersambung dengan induk gardu dari PT PLN, sehingga masuk fasilitas umum penerangan lingkungan. “Kalau bisa yang LED seperti pengadaan 2019 lalu,” tutur dia.
Kala itu delapan lampu diperoleh warga RT 28. Terpasang di Gang Nila 1 sebanyak 3 unit, Koi 1 unit, Tongkol 1 unit, dan sekitar masjid yang berada di kawasan tersebut. Diketahui RT 28 terdiri dari 189 kepala keluarga atau sekira 500 jiwa. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post