bontangpost.id – Pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 direncanakan digelar pada Senin (12/2/2024) pukul 10.00 pada rapat paripurna ke-5 masa sidang II DPRD Bontang tahun 2024.
Raking yang sebelumnya dari Partai Berkarya akan digantikan oleh Tri Ismawati. Partai Berkarya mengusulkan nama Tri Ismawati lantaran meraih suara kedua terbanyak setelah Raking pada Pemilu 2019.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam membenarkan hal itu. Menurutnya, pelantikan digelar usai surat keputusan (SK) dari Gubernur Kaltim turun.
“Sudah turun SK Gubernur pada 6 Februari lalu,” katanya.
Andi Faiz juga menyebut, saat ini masih membahas terkait persiapan pelantikan PAW anggota DPRD Bontang tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Raking anggota DPRD Bontang menggugat partai politik Berkarya yang mengantarkannya duduk di kursi legislatif pada 2019. Raking menggugat DPD Berkarya Bontang, DPW Bekarya Kaltim, dan DPP Berkarya dengan alasan karena proses pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) secara sepihak.
Padahal menurutnya sebelumnya pengurus partai sudah bersurat ke Ketua DPRD Bontang untuk tidak melakukan PAW berdasarkan putusan MK nomor 39/PUU-XI/2013.
Adapun usulan pergantian Raking diajukan oleh pihak partai karena dia tak lagi tercatat sebagai anggota Partai Berkarya per (28/11/2023) lalu. Dengan begitu, posisinya sebagai DPRD dianggap dapat dilengserkan menggunakan skema Pergantian Antar Waktu (PAW). (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: