BONTANG – Dampak lalainya proses perizinan yang dilakukan PLN Sektor Mahakam Samarinda berimbas pada mesin pembangkit listrik yang didatangkan kontraktor dari Finladia. Mesin pembangkit listrik yang bakal digunakan untuk proyek Pembangkit Listrik Mesin Gas (PLTMG) ditahan Pemkot Bontang sampai perizinan rampung.
Semestinya, begitu tiba di Pelabuhan Tursina PT Pupuk Kaltim, mesin tersebut harus segera terpasang. Pasalnya, kontraktor pun memiliki tenggat waktu. Dikhawatirkan jika lambat dari waktu kontrak, kontraktor akan terkena sanksi.
“Untuk izin mobilisasi mesin pembangkit listrik dari pelabuhan masih ditahan (Pemkot, Red.). Menunggu izin. Akan tetapi harapan kami waktu penyelesaian dapat sesuai target,” ungkap Wahyu Widodo, Asisten Manajer Teknik UPP 3 PLN Sektor Mahakam Samarinda.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Ahmad Aznem mengakui, mesin pembangkit listrik sudah tiba di pelabuhan menggunakan kapal asal Finlandia.
Dikatakannya, Pemkot melakukan penahanan lantaran, baik dari kontraktor maupun PLN tidak ada yang membangun komunikasi dengan Pemerintah. “Dari awal kan saya sudah ingatkan, saya dukung mereka kalau memang ada revisi. Cepat ditindaklanjuti, jangan dibiarkan. Nah alhasil begini lah. Pada prinsipnya kami hanya bisa mengingatkan,” ujarnya.
Senada, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang Agus Amir mengatakan, keterlambatan mengurus revisi perizinan memang dilakukan PLN. Sehingga revisi izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) belum diterbitkan.
Sesuai tahapan, UKL-UPL bisa diterbitkan, bilamana site plan dari Dinas Pekerjaaan Umum Penataan Ruang Kota telah dikeluarkan. “Kalau di kami sudah komunikasi sebenarnya. Cuma ya tinggal menunggu di PU yang belum tuntas. Memang sudah diberi ultimatum ke DPRD. PLN saja yang lambat,” ungkapnya.
Kabid Tata Ruang dan Tata Bangunan Dinas (PU-PRK) Edi Suprapto pun mengamini bahwa PLN terkesan lambat mengurus perizinan. Pihaknya selama ini menunggu dan siap kapan pun.
“Memang mereka lambat, tahapannya pemohon mengajukan gambar, kami koreksi, bahas sama-sama dan perbaiki. Lalu kami ACC, enggak sulit. Mereka tidak dating. Harusnya seriuslah konsen dalam perizinan. Apalagi ini proyek pusat,” tegasnya.
Untuk diketahui, tambahan 30 MW, diharapkan kelistrikan Bontang tak lagi terjadi pemadaman. pengoperasian PLTG nantinya menggunakan bahan bakar gas. Pasokan gas berasal langsung dari Pertamina Gas (Pertagas) sebanyak 6 juta meter kubik (MMSCFD).
Jumlah pasokan gas tersebut, lebih besar ketimbang dua mesin pembangkit sama yang sudah beroperasi, hanya 2 juta kubik (MMSCFD). Sekarang, kedua mesin pembangkit milik Pemkot Bontang ini memproduksi sekitar 10 MW. (*/nug)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: