Genjot PAD dari Retribusi Parkir, Bakhtiar Desak Pemkot Bentuk UPT

Bakhtiar Wakkang(Dok/Bontang Post)

Bisa Contoh Daerah Lain

BONTANG – Banyak lahan di Bontang yang selama ini difungsikan sebagai kawasan  parkir namun tak masuk pada kas daerah. Hal ini membuat Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang mendesak Pemkot agar membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang bertugas dalam mengelola parkir.  Dirinya bahkan yakin jika masukannya ini diterima, usulannya itu dapat menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepada wartawan, Senin (14/8) BW—begitu akrab disapa menjelaskan UPT tersebut harus dikelola oleh pejabat di Dinas Perhubungan. Apalagi belum lama ini, kepolisian  telah menetapkan kawasan yang menjadi area kantong parkir, sudah semestinya Pemkot jeli melihat peluang ini.

“Kita sudah ada kantong parkir, ini bisa dipungut, agar bisa masuk ke kas daerah. Apalagi sudah didukung dengan adanya Peraturan Daerah tentang retribusi parkir,” sebuitnya.

Menurutnya, Pemkot harus mencontoh daerah-daerah lain yang sudah lebih dulu menerapkan hal tersebut. Semisal Balikpapan, Makassar dan Cirebon. Tiga daerah tersebut bahkan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga untuk mengelola parkir di pusat keramaian.

“Di kota lain mereka sudah pakai kartu elektronik, dan kerjasama dengan pihak swasta. Coba kita juga terapkan demikian. Saya yakin pemasukan akan bertambah,” ungkapnya.

Politisi Partai Nasdem itu menyebut, ada banyak titik di Bontang  yang potensial, dimana badan jalan digunakan sebagai lahan parkir. Diantaranya, Jalan Ahmad Yani, Jalan Bhayangkara, Jalan R Soeprapto, dan Jalan Brigjen Katamso.

“Disini masih serabutan, bayangkan saja jika tempat yang potensial ini kita pungut parkirnya. Apakah nanti bayarnya per hari atau per bulan. Yang pasti ada pemasukan yang besar akan didapat. UPT di pasar saja tahun 2016 bisa menghasilkan retribusi sampai Rp 1 miliar,” pungkasnya. (*/nug)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version