bontangpost.id – Usai mendapat sorotan KPK RI pada Februari lalu, Plaza Taman Bontang melalui PT Inti Griya akhirnya bersedia menyumbang kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang Deddy Haryanto mengatakan kontribusi yang akan diberikan PT Inti Griya kepada Pemkot Bontang senilai Rp 250 juta per tahun.
“Besok kami akan melakukan penandatanganan adendum. Dan mereka sudah bisa dikenakan kontribusi mulai tahun ini,” ujarnya, Senin (28/3/2022).
Ia menjelaskan, pada 2007 lalu Pemkot Bontang melakukan sebuah perjanjian dengan PT Inti Griya. Yang isinya PT Inti Griya boleh membangun Plaza Taman di atas lahan pemerintah dengan syarat PT Inti Griya harus memberikan kompensasi kepada pemerintah.
Dengan adanya perjanjian tersebut, PT Inti Griya membangunkan sebuah Kantor Camat Bontang Utara dan satu rumah dinas yang berada di Jalan Pangeran Suryanata Kelurahan Bontang Baru.
Pada awal perjanjian Pemkot Bontang dengan PT Inti Griya sepakat bekerja sama dalam 25 tahun dengan sistem Bangun Serba Guna Bangun Guna Serah (BSGBGS). Dalam artian gedung Plaza Taman tersebut akan menjadi milik Pemkot Bontang usai perjanjian tersebut berakhir di 2032 mendatang.
“Perjanjian lama tetap berlaku. Hanya saja ada perubahan. Yang sebelumnya mereka tidak membayar kontribusi kalau sekarang wajib membayar,” jelasnya.
Berdasarkan Permendagri nomor 17 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah menjelaskan bahwa setiap daerah yang menerapkan BSGBGS maka harus membayar kontribusi tetap sebagai pengganti sewa kepada Pemkot Bontang.
Namun, kata Deddy dengan dibangunnya satu rumah dinas dan Kantor Camat Bontang Utara sebagai kompensasi itu sudah lebih dari cukup.
Sejak menjadi sorotan KPK RI, pihaknya mengambil langkah dengan melakukan perjanjian ulang antara PT Inti Griya dan Pemkot Bontang. “Iya, pada dasarnya mereka sepakat dengan ketentuan yang sekarang,” tutupnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda