• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Mulai Tahun Ini, Plaza Taman Bontang Sumbang PAD Rp 250 Juta ke Kas Daerah

by Lutfi Rahmatunnisa'
28 Maret 2022, 14:57
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Kepala Badan Kesbangpol Bontang Deddy Haryanto.

Kepala Badan Kesbangpol Bontang Deddy Haryanto.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id –  Usai mendapat sorotan KPK RI pada Februari lalu, Plaza Taman Bontang melalui PT Inti Griya akhirnya bersedia menyumbang kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang.

Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang Deddy Haryanto mengatakan kontribusi yang akan diberikan PT Inti Griya kepada Pemkot Bontang senilai Rp 250 juta per tahun.

“Besok kami akan melakukan penandatanganan adendum. Dan mereka sudah bisa dikenakan kontribusi mulai tahun ini,” ujarnya, Senin (28/3/2022).

Ia menjelaskan, pada 2007 lalu Pemkot Bontang melakukan sebuah perjanjian dengan PT Inti Griya. Yang isinya PT Inti Griya boleh membangun Plaza Taman di atas lahan pemerintah dengan syarat PT Inti Griya harus memberikan kompensasi kepada pemerintah.

Baca Juga:  Lebihi Target, PAD Bontang Capai Rp 170 M

Dengan adanya perjanjian tersebut, PT Inti Griya membangunkan sebuah Kantor Camat Bontang Utara dan satu rumah dinas yang berada di Jalan Pangeran Suryanata Kelurahan Bontang Baru.

Pada awal perjanjian Pemkot Bontang dengan PT Inti Griya sepakat bekerja sama dalam 25 tahun dengan sistem Bangun Serba Guna Bangun Guna Serah (BSGBGS). Dalam artian gedung Plaza Taman tersebut akan menjadi milik Pemkot Bontang usai perjanjian tersebut berakhir di 2032 mendatang.

“Perjanjian lama tetap berlaku. Hanya saja ada perubahan. Yang sebelumnya mereka tidak membayar kontribusi kalau sekarang wajib membayar,” jelasnya.

Berdasarkan Permendagri nomor 17 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah menjelaskan bahwa setiap daerah yang menerapkan BSGBGS maka harus membayar kontribusi tetap sebagai pengganti sewa kepada Pemkot Bontang.

Baca Juga:  Proyeksi di APBD Perubahan, PAD Naik Rp 31 Miliar

Namun, kata Deddy dengan dibangunnya satu rumah dinas dan Kantor Camat Bontang Utara sebagai kompensasi itu sudah lebih dari cukup.

Sejak menjadi sorotan KPK RI, pihaknya mengambil langkah dengan melakukan perjanjian ulang antara PT Inti Griya dan Pemkot Bontang. “Iya, pada dasarnya mereka sepakat dengan ketentuan yang sekarang,” tutupnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: PADPlaza Taman Bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tahura Bukit Soeharto Jadi Target Operasi

Next Post

Dipanggil KPK Soal Kasus Suap PPU, Elite Demokrat Andi Arief Berang

Related Posts

Target PAD Bontang Tahun Ini Turun Rp 3 Miliar
Bontang

Target PAD Bontang Tahun Ini Turun Rp 3 Miliar

13 Juli 2023, 14:22
Tahun Ini PAD Bontang Lampaui Target
Bontang

Tahun Ini PAD Bontang Lampaui Target

27 Desember 2022, 14:08
Masih Ada Rp 41 Miliar Tunggakan Pajak di Bontang
Bontang

Proyeksi di APBD Perubahan, PAD Naik Rp 31 Miliar

27 Juli 2022, 17:00
Belasan Tahun Plasa Taman Tak Setor Retribusi, Pemkot Bontang Berpotensi Merugi Miliaran
Bontang

Belasan Tahun Plasa Taman Tak Setor Retribusi, Pemkot Bontang Berpotensi Merugi Miliaran

29 April 2022, 11:00
Genjot PAD, Ketua RT Bakal Dilibatkan sebagai Agen Pajak
Bontang

Genjot PAD, Ketua RT Bakal Dilibatkan sebagai Agen Pajak

25 Januari 2022, 12:28
Pendapatan Kaltim Ditarget Naik Rp 1,2 Triliun
Kaltim

Pendapatan Kaltim Ditarget Naik Rp 1,2 Triliun

29 November 2021, 19:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.