Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 26 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Tahura Bukit Soeharto Jadi Target Operasi

Reporter: Redaksi
Senin, 28 Maret 2022, 13:52 WITA
dalam Kaltim
3 menit dibaca
Tahura Bukit Soeharto Jadi Target Operasi
Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

Pengungkapan praktik tambang ilegal di Kaltim begitu dinanti masyarakat. Ulah para pelaku sangat meresahkan karena memberi dampak buruk terhadap lingkungan. Kendati begitu, hasil operasi para aparat penegak hukum masih sekadar menyentuh permukaan dari permainan lancung yang teramat sistematis.

Bagi Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, upaya aparat mengungkap operasi tambang tanpa izin atau ilegal berhak diapresiasi. Namun jika tak menyeluruh, semua upaya itu tak menghentikan apa-apa. Kerusakan lingkungan yang berujung bencana akan terus ada. “Penegak hukum sering berpuas diri, dengan menangkap seperti itu dan berakhir tak menelisik lebih jauh. Siapa saja pihak dalam lingkaran setan perusak lingkungan ini,” ucap Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang kepada Kaltim Post, (25/3).

Untuk diketahui, Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) Wilayah Kalimantan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkap praktik tambang ilegal di Kilometer 43, Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, 21 Maret lalu. Dari keterangan pers yang digelar Kamis (24/3) di Samarinda, tiga pelaku ditetapkan tersangka. Satu tersangka merupakan koordinator lapangan, dan dua lainnya sebagai operator alat berat. Sementara pada bulan lalu, tepatnya 4 Februari, Tim Direktorat Jenderal Gakkum KLHK menggerebek pertambangan batu bara ilegal di greenbelt (zona hijau) Waduk Samboja, Tahura Bukit Soeharto. Tim berhasil mengamankan tujuh orang saat itu dan menyita alat berat yang dipakai menambang.

Baca Juga:  Penegakan Perda soal Kendaraan Berat dan Hauling Batu Bara; Aturan Jelas, Aparat Mestinya Bisa Bertindak

Dari rentetan kasus itu, lanjut Pradarma Rupang, Gakkum KLHK bersama Polri dan TNI, lanjut dia, menjadi penanda jika Tahura Bukit Soeharto, Samboja, jelas jadi target operasi para mafia pertambangan. Sehingga dari pelaku di lapangan yang dibekuk, aparat mestinya lebih aktif dalam menyingkap kejahatan tersistematis tersebut dengan mengungkap siapa pemodal atau pembeli. “Hingga siapa pihak yang menyewakan alat berat untuk eksplorasi karena mayoritas pelaku itu sering kali menyewa,” jelasnya.

Banyak sudah praktik ilegal pertambangan terkuak di Bumi Etam dan dibawa ke meja hijau, namun semua memang masih berkelindan di seputar pelaku yang tertangkap di lapangan. “Upaya pengawasan dan pencegahan yang ditempuh selalu kalah langkah dari pelaku. Khususnya di areal konservasi seperti tahura,” imbuhnya.

Karena itu, perlu langkah baru yang lebih spesifik dalam menarget aktor yang tak sekadar siapa pemodal, pembeli atau penyewa alat berat tersebut. Jangan lupa, kata Darma, begitu dia disapa, ada pihak lain juga yang punya potensi terlibat dalam praktik ilegal ini seperti pihak bongkar muat pelabuhan.

Baca Juga:  Tambang Batu Bara Ilegal Tetap Menggeliat, Sanksi Pemerintah Dinanti

Koridor tambang ke pelabuhan masih punya peluang dilewati. Sehingga ada jalur-jalur yang bersahabat dengan para pelaku. Penindakan aparat penegak hukum di sisi ini juga dinanti. Karena tak pernah muncul dalam setiap operasi pengawasan atau pencegahan atas maraknya aktivitas tambang tanpa izin tersebut. “Bisa juga ada peluang para pelaku ini menggunakan jalur resmi yang diatur pemerintah untuk menjual hasil eksplorasi,” ujarnya.

Pasca pengungkapan kasus 4 Februari lalu, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK Sustyo Iriyono mengungkapkan, penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam aktivitas penambangan batu bara ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto.

“Kami harapkan pelaku, apalagi pemodal dihukum seberat-beratnya, agar ada efek jera. Kami juga mengapresiasi dukungan pihak kepolisian, kejaksaan dan masyarakat, dalam penindakan kasus tambang ilegal seperti ini,” ungkap Sustyo Iriyono.

            Sementara itu, Direktur Jenderal Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani menyampaikan, operasi yang dilakukan merupakan komitmen KLHK dalam mengamankan lingkungan hidup dan kawasan hutan di sekitar zona IKN Nusantara.

Baca Juga:  “Tumbang” di Poros Samarinda-Bontang, Hauling Batu Bara Jadi Pemicu Kerusakan Jalan Nasional

Rasio menyebut, kegiatan penambangan ilegal telah mengakibatkan kerusakan hutan dan lingkungan serta menyebabkan kerugian negara. Dia menegaskan, pelaku kejahatan yang mencari keuntungan dengan merusak lingkungan hidup dan kawasan hutan, mengancam kehidupan masyarakat, dan merugikan negara harus dihukum seberat-beratnya. Rasio Ridho Sani menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak kepolisian, TNI, kejaksaan dan beserta pemerintah daerah untuk pengamanan kawasan lingkungan hidup dan hutan di zona IKN untuk mendukung IKN sebagai forest city.

“Saya sudah memerintahkan penyidik untuk mengembangkan penyidikan kasus ini, tidak hanya pelaku, tapi juga pemodal termasuk penerima atau pembeli dari hasil tambang ilegal ini,” ungkapnya. (riz/k8)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Tambang Ilegal
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan46Tweet29Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Gubernur Isran Sebut Izin Tambang Galian C Cukup ke Camat

Minim Terobosan, Minor Kebijakan Lingkungan, Pengusungan Isran Noor Jangan Hanya Gimik

Rabu, 25 Mei 2022, 15:00 WITA
Korupsi Pajak Kendaraan Rp 6 Miliar, Kantor UPTD PPRD Bapenda Berau Digeledah

Korupsi Pajak Kendaraan Rp 6 Miliar, Kantor UPTD PPRD Bapenda Berau Digeledah

Selasa, 24 Mei 2022, 20:00 WITA
Isran Noor Diusulkan Jadi Cawapres

Isran Noor Diusulkan Jadi Cawapres

Senin, 23 Mei 2022, 14:00 WITA
Arab Saudi dan UEA Disebut Jadi Investor Utama IKN

Arab Saudi dan UEA Disebut Jadi Investor Utama IKN

Senin, 23 Mei 2022, 09:00 WITA
Pecah Ban, Bus Alami Kecelakaan di Tol Balsam

Pecah Ban, Bus Alami Kecelakaan di Tol Balsam

Sabtu, 21 Mei 2022, 11:00 WITA
Warga Kembali Blokir KM 6 Tol Balsam, Langsung Dibubarkan Polisi

Warga Kembali Blokir KM 6 Tol Balsam, Langsung Dibubarkan Polisi

Sabtu, 21 Mei 2022, 08:57 WITA
Postingan Selanjutnya
Mulai Tahun Ini, Plaza Taman Bontang Sumbang PAD Rp 250 Juta ke Kas Daerah

Mulai Tahun Ini, Plaza Taman Bontang Sumbang PAD Rp 250 Juta ke Kas Daerah

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Perusahaan Kutim Cabut “Surat Sakti” Wali Kota Bontang dari Indominco

Kamis, 19 Mei 2022, 11:21 WITA
Pekerja Lokal Tak Penuhi Target, DPRD Bontang Minta Wika Pulangkan Pipe Fitter Luar

Pekerja Lokal Tak Penuhi Target, DPRD Bontang Minta Wika Pulangkan Pipe Fitter Luar

Senin, 23 Mei 2022, 15:11 WITA
Oknum Pejabat Pemkot Bontang Ditangkap saat Nyabu

Oknum Pejabat Pemkot Bontang Ditangkap saat Nyabu

Rabu, 25 Mei 2022, 12:39 WITA
Kecelakaan di Jalan Bhayangkara, Pengendara Motor Meninggal

Kecelakaan di Jalan Bhayangkara, Pengendara Motor Meninggal

Rabu, 25 Mei 2022, 07:27 WITA
DPRD Bontang Minta Perekrutan Tenaga Kerja Sistem Borongan di Proyek Wika Dihentikan

DPRD Bontang Minta Perekrutan Tenaga Kerja Sistem Borongan di Proyek Wika Dihentikan

Senin, 23 Mei 2022, 11:10 WITA
SMK Putra Bangsa dan PT Pamapersada Sepakat Majukan Dunia Pendidikan

SMK Putra Bangsa dan PT Pamapersada Sepakat Majukan Dunia Pendidikan

Kamis, 26 Mei 2022, 17:00 WITA
Kucurkan Dana Rp 3,4 Miliar, Lapangan Parikesit Dijadikan Pusat Seni Budaya

Kucurkan Dana Rp 3,4 Miliar, Lapangan Parikesit Dijadikan Pusat Seni Budaya

Kamis, 26 Mei 2022, 16:02 WITA
Tahap Awal Pembangunan Replika Istana Kesultanan Kutai Ditarget Rampung 6 Bulan

Tahap Awal Pembangunan Replika Istana Kesultanan Kutai Ditarget Rampung 6 Bulan

Kamis, 26 Mei 2022, 11:36 WITA
PT KPI Tanggung Iuran Bulan Pertama BPJS Ketenagakerjaan Peserta Program Kamis

PT KPI Tanggung Iuran Bulan Pertama BPJS Ketenagakerjaan Peserta Program Kamis

Kamis, 26 Mei 2022, 10:34 WITA
Tahun Ini Bontang Kembali Jadi Tuan Rumah Raker Apeksi

Tahun Ini Bontang Kembali Jadi Tuan Rumah Raker Apeksi

Rabu, 25 Mei 2022, 20:30 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.