bontangpost.id – Pertambangan ilegal di Bukit Tengkorak hingga kini masih tetap beroperasi, kendatipun, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kaltim tegas menangkap sejumlah pemain tambang ilegal di kawasan tersebut, Jum’at (23/9) siang.
Ada tiga lokasi tambang ilegal yang disambangi polisi, dan salah satunya di Bukit Tengkorak itu dengan menangkap tiga orang. Rinciannya, dua pekerja, dan satu direktur perusahaan sekaligus penyandang dana.
Sementara itu, upaya Kepala Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, PPU Samin agar wilayah kerjanya terbebas dari aktivitas tambang baru bara liar itu telah dia tempuh dengan berbagai cara. Tak hanya mengirim surat ke Presiden Joko Widodo, dan Kapolri Listyo Sigit pada awal September lalu. Juga, menghubungi Call Center Polri 110 pada 1 Oktober 2022 lalu. “Namun, hingga detik ini belum ada follow up (menindaklanjuti) terhadap surat saya itu,” kata Samin kepada Kaltim Post, Jumat (21/10).
Terbaru, Samin melaporkan permasalahan tambang tersebut kepada tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan saat rapat koordinasi tentang aset di Kantor Bupati PPU di Jalan Propinsi, Km 9, Nipahnipah, Kecamatan Penajam, PPU, Rabu (19/10).
“Senang saya karena sudah ditanggapi bahkan tim KPK menyatakan mau turun ke lokasi. Tapi, beberapa saat kemudian pernyataannya itu diubah, katanya, mereka dapat informasi suasananya kurang kondusif. Mereka, tidak jadi turun ke lokasi dengan alasan takut efek atau risikonya ke saya,” kata dia, bernada kecewa.
“Padahal, justru itu yang saya harapkan selama ini. Maksudnya supaya ada KPK turun ke lokasi biar cepat ketahuan siapa-siapa oknum aparat yang ikut bermain di dalamnya, karena selama ini buktinya tidak bisa diharapkan kalau hanya mengandalkan aparat penegak hukum daerah,” tambahnya.
Dikatakannya, biasanya sama pejabat, menteri, poltisi, gubernur, KPK tidak takut. “Kecuali sama Gubernur Papua Lucas Enembe saja takutnya,” sindirnya. “Jangan harap memang kalau aparat penegak hukum atau pejabat negara lainya takut kepada sesama aparat atau sesama manusia akan tetapi tidak takut adanya akhirat. Tinggal tunggu saja kehancuran negeri ini,” ujarnya.
Masalah tambang batu bara ilegal di Bukit Tengkorak ini juga menarik perhatian aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL) Kaltim Zulpani Paser. Pria yang kerap blusukan ke lokasi tambang di Bukit Tengkorak itu, seperti diberitakan media ini, yakin seperti isu yang beredar dari pegiat tambang sendiri tentang adanya oknum beking. “Jika itu benar maka sudah dapat dipastikan kehancuran yang terjadi seperti yang kita lihat sekarang ini pola penambangan tidak lagi menjalankan sistem penambangan yang dituntun oleh amdal,” kata Zulpani Paser.
Terkait masih maraknya tambang batu bara ilegal di Bukit Tengkorak itu hingga kini, Zulpani Paser mengatakan, sangat tak logis jika penegak hukum tak bisa menghentikan secara totalitas kegiatan penambangan di Bukit Tengkorak. “Jika benar-benar ada keseriusan untuk memberantas kegiatan penambangan batu bara ilegal tersebut tentu aktivitas tambang batu bara ilegal itu sudah stop,” ujarnya. (far)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post