bontangpost.id – Aktivitas angkutan batu bara di Kubar kembali disorot usai banyaknya insiden kecelakaan yang membuat warga jadi korban. Selain membahayakan warga, angkutan batu bara itu menjadi pemicu kerusakan jalan.
Warga Mencimai, Kecamatan Barong Tongkok, Sarnelius Hanyeq mengungkapkan, warga menyoroti insiden kecelakaan yang melibatkan mobil Xenia milik warga di RT 04, Kampung Rejo Basuki, pada Jumat (5/4) malam.
Dari kejadian itu, mobil Xenia mengalami ringsek pada bagian samping dan truk tersebut terbalik menumpahkan batu bara di pinggir jalan, sebelum diangkut lagi oleh truk lain.
Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, Hanyeq berharap sopir truk koridor (istilah angkutan batu bara) memerhatikan pengguna jalan lain. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan melakukan penertiban.
Sebab, jalan-jalan dalam Kota Sendawar banyak mengalami kerusakan yang diduga akibat dilintasi truk dengan tonase melebihi kapasitas jalan. “Dinas perhubungan harus turun lapangan lakukan pengawasan,” katanya.
Di sisi lain, Hanyeq juga menagih janji dari Lembaga Adat Besar (LAB) Kubar yang mewajibkan pengusaha angkutan batu bara dan kelapa sawit untuk memperbaiki jalan rusak.
Terutama di jalur yang kerap dilintasi truk batu bara maupun minyak kelapa sawit atau CPO. Seperti jalur Simpang Raya Kecamatan Barong Tongkok menuju Kecamatan Sekolaq Darat dan Melak.
“Kemarin pengusaha koridor berjanji untuk perbaikan jalan, kami juga berharap bukan hanya truk batu bara, tetapi CPO juga atau truk yang mengangkut buah sawit untuk memperbaiki jalan rusak,” ujar Hanyeq.
Sebelumnya, lembaga adat besar kabupaten mewajibkan pengusaha angkutan batu bara untuk ikut memperbaiki jalan rusak. Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi dengan pengusaha angkutan batu bara 13 Maret lalu.
Namun, sejauh ini hanya satu kali dilakukan perbaikan jalan di daerah Sekolaq Darat. “Perbaikan jalan ini kita minta dari pengusaha koridor, bukan dari teman-teman supir truk,” kata anggota LAB Kubar, Eko Cahyanto.
Sementara itu, Kepala Adat Besar Kubar Manar Dimansyah Gamas turut melarang truk koridor dari luar daerah beroperasi di Kubar. Kemudian jam operasional juga dibatasi hanya malam hari.
Manar mengaku keputusan itu sebagai antisipasi atas kemarahan warga yang melihat pemerintah dan aparat terkesan tutup mata dengan kondisi yang terjadi.
“Hari ini kita lihat semakin marak, kerusakan jalan, marak lakalantas, lalu ada keresahan masyarakat, apakah kita biarkan,” ungkapnya.
Di sisi lain aparat kepolisian sempat melakukan razia truk koridor yang masih nekat menggunakan jalan protokol depan kantor bupati dan Polres Kubar akhir Maret lalu.
“Saya minta tidak boleh lewat depan polres dan kantor bupati. Kalau memang ada perbaikan jalan, distop dulu,” ucap Banit Turjawali, Satlantas Polres Kubar, Bripka Edi Hartono saat razia truk koridor di simpang Ombau Asa belum lama ini.
Menanggapi persoalan itu, Bupati Kubar FX Yapan tak bisa berbuat banyak soal jalan rusak. Hal ini lantaran terganjal kewenangan status jalan tersebut yang diketahui milik pemerintah pusat.
Yapan saat meninjau sejumlah titik jalan rusak tersebut menyebut, jalur Simpang Raya-Sekolaq Darat adalah jalan nasional, sehingga pemerintah daerah tidak bisa ikut memperbaiki. “Kita tidak bisa berbuat apa-apa, kalau membangun ini tanpa permisi mereka itu temuan,” tandasnya. (*/luk/kri/k16)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post