• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Polresta Samarinda Bongkar Praktik Tambang Ilegal di “Pedalaman”

by Redaksi Bontang Post
25 November 2022, 10:29
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Aktivitas pertambangan ilegal di Muang Dalam mulai disisir polisi, sudah ada dua orang ditetapkan tersangka dengan barang bukti dua ekskavator dan 1.000 metrik ton batu bara.

Aktivitas pertambangan ilegal di Muang Dalam mulai disisir polisi, sudah ada dua orang ditetapkan tersangka dengan barang bukti dua ekskavator dan 1.000 metrik ton batu bara.

Share on FacebookShare on Twitter

Keruk-mengeruk batu bara ilegal bak tak ada hentinya terjadi di Samarinda. Setelah sebelumnya warga di kawasan Rawa Makmur, Palaran, sempat menolak adanya aktivitas tambang ilegal, kawasan Muang Dalam, Lempake, Samarinda Utara, rupanya sudah “diobok-obok” aparat korps baju cokelat. 

bontangpost.id – Aktivitas penggalian batu bara di Muang Dalam, RT 33, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, “digulung” Polresta Samarinda.

Delapan orang sempat diamankan dari kegiatan ilegal di Samarinda Utara tersebut. Hingga akhirnya polisi menetapkan dua tersangka. Mereka diancam pidana paling lama 10 tahun dan atau denda maksimal Rp 10 miliar.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena membeber, pada Sabtu (19/11) sekitar pukul 23.00 Wita, polisi mengamankan delapan orang yang sedang menambang di Muang Dalam. Mereka dibawa ke Polresta Samarinda guna melakukan penyelidikan. “Delapan orang itu termasuk operatornya diperiksa,” urainya.

Baca Juga:  Polisi Tindak Tambang Ilegal di Sebulu, 24 Orang Ditahan

Dari keterangan mereka, mengarah ke IM selaku penambang, dan JM sebagai pemodal. Keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan melanggar Pasal 158 UU Minerba karena melakukan usaha penambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

“JM selaku pemodal kami amankan di Bandara Sepinggan Balikpapan, karena ingin melarikan diri ke Jawa,” bebernya.

Saat polisi melakukan pengamanan, para penambang tersebut sedang melakukan aktivitas coal getting. Sementara untuk kegiatan hauling belum ada dilakukan. “Barang bukti yang diamankan ada yakni dua ekskavator dan tumpukan batu bara sekitar 1.000 metrik ton. Pengakuan mereka baru beroperasi sekitar dua bulan, dan mereka sempat berhenti kemudian jalan lagi,” ungkapnya. (dra/k8)

Baca Juga:  Bareskrim Geledah Kantor Tambang di Balikpapan, Diduga Terkait Kasus Ilegal di Samboja
Tags: Tambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tingkatkan Peluang Ekonomi Kreatif, Pupuk Kaltim Fasilitasi Pelaku Usaha Mikro Kecil di Festival UMKM 2022

Next Post

Dua Kepala OPD Beli Mobil Dinas Baru

Related Posts

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam
Kaltim

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam

14 Mei 2026, 17:00
Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.