• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang

Dua Kepala OPD Beli Mobil Dinas Baru

by BontangPost
25 November 2022, 11:07
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
ILUSTRASI

ILUSTRASI

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pengadaan kendaraan mobil dinas pada APBD Perubahan ini semakin masif. Terbaru dua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) telah menganggarkan untuk nomenklatur tersebut. Berupa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapi) serta Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP).

Berdasarkan data yang tertuang dalam sistem informasi rencana umum pengadaan (Sirup) masing-masing diplot anggaran sejumlah Rp 450 juta. Spesifikasinya kapasitas mesin/silinder 1998 cc, kapasitas tangki bahan bakar 55 L, jenis bahan bakar Gasoline, serta transmisi automatic. Informasi ini diunggah pada akhir Oktober dan November.

Sementara Kepala Disdukcapil Budiman membenarkan adanya pengadaan ini. Menurutnya mobdin lama telah berumur tua. Sebab dibeli pada 2015 silam. Kondisinya masih bisa dipakai. Tetapi hanya bisa dengan kecepatan 40 kilometer per jam.

Baca Juga:  70 Permohonan Mobil 'Bekas', Pemkab Utamakan Instansi Lapangan 

“Mobdin lama itu diadakan pada zaman sebelum kepala dinasnya almarhum Yulianti Nur,” kata Budiman.

Ia menerangkan semakin tua kendaraan maka ada nilai penyusutan. Sehingga pengadaan ini dipandang sesuai kebutuhan. Jenis mobil yang akan dibeli ialah Innova matic. Sesuai dengan ketentuan kendaraan untuk pejabat esselon dua. Adapun Kaltim Post berupaya menghubungi Kepala Diskop-UKMP. Tetapi beliau sedang mengikuti kegiatan sehingga komunikasi tidak tersambung.

Bahkan Diskop-UKMP ada dua nomenklatur berbeda. Satunya merupakan mobil operasional dengan pagu anggaran sebesar Rp 329 juta. Spesifikasinya ialah kapasitas mesin/silinder 1.498 cc, kapasitas tangki bahan bakar 42 Liter 4 silinder, serta bahan bakar Gasoline.

Sebelumnya dua OPD lain mengambil kebijakan serupa. Meliputi Bapelitbang dan Dinas Kesehatan. Kendaraan untuk Kepala Bapelitbang mencapai Rp 476 juta. Spesifikasinya kapasitas mesin/silinder 1998 cc, kapasitas tangki bahan bakar 55 liter, jenis bahan bakar Gasoline, serta kapasitas penumpang 7 orang. Adapun Diskes pagu anggarannya serupa dengan Bapelitbang.

Baca Juga:  Mudik Pakai Kendaraan Dinas Pemkab Kutim; KPK Imbau Tak Gunakan Fasilitas Negara, Bupati Mengizinkan

Tak hanya itu armada baru juga menyasar kepala daerah. Pengadaan mobdin bagi kepala dan wakil kepala daerah nominalnya mencapai Rp 2,7 miliar. Kabag Umum Setkot Bontang Dedi membenarkan mengenai rencana itu. Menurut dia, kepala daerah dan wakil kepala daerah ketika dilantik, seyogianya pemkot menyediakan kendaraan dinas.

Namun, pada tahun pertama menjabat, anggaran itu tidak terplotkan. Sebab itu pada APBD Perubahan ini baru direalisasikan. “Setiap kepala daerah dan wakil itu berhak atas kendaraan dinas,” kata Dedi.

Adapun kendaraan dinas lama, mantan kepala daerah dan wakilnya berhak mendapatkan. Mekanismenya ialah penjualan tanpa proses lelang. Ketentuan ini diatur di Permendagri 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Diturunkan dalam Perda 2/2020.

Baca Juga:  Tak Dikembalikan, Mobdin Bisa Ditarik Paksa

Mantan kepala daerah sebelumnya telah berkeinginan membeli barang tersebut. Jika itu dibeli saat itu, kepala daerah tidak ada kendaraan. Pun demikian dengan wakil kepala daerah. Ia juga membantah proses ini skemanya hibah. Sebab, mekanisme itu tidak dibenarkan secara regulasi. Nantinya hasil penjualan akan masuk kas daerah. Selain itu juga ada pengadaan mobil operasional bagi kepala daerah. (ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: mobil dinas
ShareTweetSendShare

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Polresta Samarinda Bongkar Praktik Tambang Ilegal di “Pedalaman”

Next Post

Acuan Kenaikan UMK Tunggu Penetapan Upah Provinsi

Related Posts

Gubernur Kaltim Larang ASN Gunakan Mobil Dinas saat Mudik
Kaltim

Gubernur Kaltim Larang ASN Gunakan Mobil Dinas saat Mudik

29 Maret 2025, 14:13
ASN Bontang Dibolehkan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Bontang

ASN Bontang Dibolehkan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

26 Maret 2025, 17:02
Mudik Pakai Kendaraan Dinas Pemkab Kutim; KPK Imbau Tak Gunakan Fasilitas Negara, Bupati Mengizinkan
Kaltim

Mudik Pakai Kendaraan Dinas Pemkab Kutim; KPK Imbau Tak Gunakan Fasilitas Negara, Bupati Mengizinkan

26 Maret 2025, 12:32
Para Kabag Pemkot Bontang Dapat Mobil Dinas Baru HRV, Habiskan Anggaran Rp3,3 Miliar
Bontang

Para Kabag Pemkot Bontang Dapat Mobil Dinas Baru HRV, Habiskan Anggaran Rp3,3 Miliar

27 Januari 2024, 14:45
ASN Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Liburan
Nasional

ASN Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Liburan

16 Desember 2023, 14:57
Penanganan Banjir Lebih Mendesak, Pengadaan Mobil Dinas Pejabat Jadi Sorotan Publik
Bontang

Penanganan Banjir Lebih Mendesak, Pengadaan Mobil Dinas Pejabat Jadi Sorotan Publik

30 November 2022, 10:00

Terpopuler

  • Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ETLE di Bontang Berfungsi, Pelanggar Akan Dikirimi Surat Tilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Ditegur Kemendagri, Gara-Gara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Sebulan Ditertibkan, Antrean Truk di Depan SPBU Km 3 Kumat Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangunan di Dekat SPBU Km 3 Dibongkar; Awalnya Warung, Berubah Jadi Tempat Tinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.