• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
[the_ad_group id="8923"]
Home Bontang

Dua Kepala OPD Beli Mobil Dinas Baru

by BontangPost
25 November 2022, 11:07
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
ILUSTRASI

ILUSTRASI

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pengadaan kendaraan mobil dinas pada APBD Perubahan ini semakin masif. Terbaru dua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) telah menganggarkan untuk nomenklatur tersebut. Berupa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapi) serta Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP).

Berdasarkan data yang tertuang dalam sistem informasi rencana umum pengadaan (Sirup) masing-masing diplot anggaran sejumlah Rp 450 juta. Spesifikasinya kapasitas mesin/silinder 1998 cc, kapasitas tangki bahan bakar 55 L, jenis bahan bakar Gasoline, serta transmisi automatic. Informasi ini diunggah pada akhir Oktober dan November.

Sementara Kepala Disdukcapil Budiman membenarkan adanya pengadaan ini. Menurutnya mobdin lama telah berumur tua. Sebab dibeli pada 2015 silam. Kondisinya masih bisa dipakai. Tetapi hanya bisa dengan kecepatan 40 kilometer per jam.

Baca Juga:  Dapat Perintah, Satpol Siap Tarik Paksa 

“Mobdin lama itu diadakan pada zaman sebelum kepala dinasnya almarhum Yulianti Nur,” kata Budiman.

Ia menerangkan semakin tua kendaraan maka ada nilai penyusutan. Sehingga pengadaan ini dipandang sesuai kebutuhan. Jenis mobil yang akan dibeli ialah Innova matic. Sesuai dengan ketentuan kendaraan untuk pejabat esselon dua. Adapun Kaltim Post berupaya menghubungi Kepala Diskop-UKMP. Tetapi beliau sedang mengikuti kegiatan sehingga komunikasi tidak tersambung.

Bahkan Diskop-UKMP ada dua nomenklatur berbeda. Satunya merupakan mobil operasional dengan pagu anggaran sebesar Rp 329 juta. Spesifikasinya ialah kapasitas mesin/silinder 1.498 cc, kapasitas tangki bahan bakar 42 Liter 4 silinder, serta bahan bakar Gasoline.

Sebelumnya dua OPD lain mengambil kebijakan serupa. Meliputi Bapelitbang dan Dinas Kesehatan. Kendaraan untuk Kepala Bapelitbang mencapai Rp 476 juta. Spesifikasinya kapasitas mesin/silinder 1998 cc, kapasitas tangki bahan bakar 55 liter, jenis bahan bakar Gasoline, serta kapasitas penumpang 7 orang. Adapun Diskes pagu anggarannya serupa dengan Bapelitbang.

Baca Juga:  Gunakan Mobil Dinas ke Biduk-Biduk, 5 ASN Dinkes Bontang Terbukti Langgar Disiplin

Tak hanya itu armada baru juga menyasar kepala daerah. Pengadaan mobdin bagi kepala dan wakil kepala daerah nominalnya mencapai Rp 2,7 miliar. Kabag Umum Setkot Bontang Dedi membenarkan mengenai rencana itu. Menurut dia, kepala daerah dan wakil kepala daerah ketika dilantik, seyogianya pemkot menyediakan kendaraan dinas.

Namun, pada tahun pertama menjabat, anggaran itu tidak terplotkan. Sebab itu pada APBD Perubahan ini baru direalisasikan. “Setiap kepala daerah dan wakil itu berhak atas kendaraan dinas,” kata Dedi.

Adapun kendaraan dinas lama, mantan kepala daerah dan wakilnya berhak mendapatkan. Mekanismenya ialah penjualan tanpa proses lelang. Ketentuan ini diatur di Permendagri 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Diturunkan dalam Perda 2/2020.

Baca Juga:  Para Kabag Pemkot Bontang Dapat Mobil Dinas Baru HRV, Habiskan Anggaran Rp3,3 Miliar

Mantan kepala daerah sebelumnya telah berkeinginan membeli barang tersebut. Jika itu dibeli saat itu, kepala daerah tidak ada kendaraan. Pun demikian dengan wakil kepala daerah. Ia juga membantah proses ini skemanya hibah. Sebab, mekanisme itu tidak dibenarkan secara regulasi. Nantinya hasil penjualan akan masuk kas daerah. Selain itu juga ada pengadaan mobil operasional bagi kepala daerah. (ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: mobil dinas
ShareTweetSendShare
[the_ad id="77027"]
Previous Post

Polresta Samarinda Bongkar Praktik Tambang Ilegal di “Pedalaman”

Next Post

Acuan Kenaikan UMK Tunggu Penetapan Upah Provinsi

Related Posts

Gunakan Mobil Dinas ke Biduk-Biduk, 5 ASN Dinkes Bontang Terbukti Langgar Disiplin
Bontang

Gunakan Mobil Dinas ke Biduk-Biduk, 5 ASN Dinkes Bontang Terbukti Langgar Disiplin

14 April 2026, 14:09
Mobil Dinas Dipakai Liburan ke Berau, 17 Orang Ikut Rombongan Dinkes Bontang
Bontang

Mobil Dinas Dipakai Liburan ke Berau, 17 Orang Ikut Rombongan Dinkes Bontang

30 Maret 2026, 14:48
Inspektorat Periksa Sekretaris Dinkes Bontang soal Mobil Dinas Dipakai ke Berau
Bontang

Inspektorat Periksa Sekretaris Dinkes Bontang soal Mobil Dinas Dipakai ke Berau

30 Maret 2026, 11:00
Mobil Dinas Pelat Merah Dipakai Wisata, ASN Bontang Terancam Sanksi Disiplin
Bontang

Mobil Dinas Pelat Merah Dipakai Wisata, ASN Bontang Terancam Sanksi Disiplin

27 Maret 2026, 10:30
Kasus Mobil Dinas ke Tempat Wisata di Berau, Pengamat Soroti Pelanggaran dan Potensi Korupsi
Bontang

Kasus Mobil Dinas ke Tempat Wisata di Berau, Pengamat Soroti Pelanggaran dan Potensi Korupsi

27 Maret 2026, 08:48
Pemkot Bontang Siapkan Sanksi untuk ASN yang Salahgunakan Mobil Dinas
Bontang

Pemkot Bontang Siapkan Sanksi untuk ASN yang Salahgunakan Mobil Dinas

25 Maret 2026, 13:14

Terpopuler

  • Capaian Pajak Sarang Walet di Bontang Masih Nihil

    Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AH Kritik Analogi Gubernur Kaltim soal TGUPP yang Seret Nama Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.