Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 30 Januari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Acuan Kenaikan UMK Tunggu Penetapan Upah Provinsi

Reporter: BontangPost
Jumat, 25 November 2022, 13:00 WITA
dalam Bontang
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi

Ilustrasi

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pembahasan upah minimum kota (UMK) 2023 belum diinisiasi oleh Dinas Ketenagakerjaan. Pasalnya masih harus menunggu penetapan upah minimum provinsi (UMP) Kaltim. Kepala Disnaker Abdu Safa Muha mengatakan besaran penetapan UMP menjadi acuan dalam pembahasan UMK Bontang.

“Kalau UMP sudah turun maka kami akan segera bahas,” kata Safa.

Sebab nominal UMK tidak boleh di bawah angka UMP. Sesuai dengan regulasi yang diatur oleh Kemenaker. Setelah itu, musyawarah akan dilakukan untuk menetapkan UMK bersama Dewan Pengupahan Kota (Depeko). Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023, kenaikan minimal 6 persen dan maksimal 10 persen.

“Paling lambat 7 Desember sudah ada keputusannya,” ucapnya.

Bila ada kenaikan harus dihitung secara komprehensif dan matang. Mengacu pertumbuhan ekonomi dan inflasi di daerah tersebut. Kemudian hasil rekomendasi akan diserahkan kepada kepala daerah. Kepala daerah pun memiliki kewenangan apakah akan menggelar rapat bersama Depeko atau langsung bermohon ke gubernur. Ia pun belum bisa menentukan kepastian. Lantaran persoalan penentuan UMK ini bermuara dari regulasi di atasnya. Baik di tingkat nasional maupun provinsi.

Baca Juga:  Keuangan Daerah Belum Mampu

Sementara Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta agar pasca UMP ditetapkan, pihak terkait langsung menggelar pertemuan marathon. Membahas dan menetapkan besaran UMK Bontang. “Jangan tunggu lama. Begitu UMP turun harus segera action,” pintanya.

Politisi Partai Golkar ini berharap ada kenaikan angka UMK di 2023. Harapannya agar penghasilan pekerja di Bontang membaik dari tahun lalu. Apalagi pasca kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi membuat daerah mengalami inflasi. Sehingga berkaitan erat dengan biaya hidup yang mahal.

“Kalau bisa naik (UMK-nya). Tetapi harus melalui perhitungan yang tepat. Supaya inflasi tidak membawa pengaruh signifikan,” sebutnya.

Diketahui pada 2022 besaran UMK di Bontang mencapai Rp 3.226.487. Naik 1,38 persen dari tahun sebelumnya. Dewan Pengupahan Kaltim sebelumnya telah mengusulkan kenaikan UMP tahun depan sebesar 4,55 persen. Atau setara dengan Rp 137 ribu. Sehingga besaran upah regional Kaltim tahun 2023 adalah sebesar Rp 3,15 juta.

Baca Juga:  Puluhan Pekerja Diupah Tak Sesuai UMK? 

Anggota Dewan Pengupahan Kaltim dari kalangan pengusaha Slamet Brotosiswoyo menyampaikan berdasarkan regulasi, penetapan UMP Kaltim 2023 akan diumumkan oleh gubernur pada 21 November 2022. Selanjutnya upah minimum kabupaten/kota (UMK), akan diumumkan oleh bupati atau wali kota pada 30 November 2022. Namun diperpanjang selama satu minggu, karena berkaitan dengan terbitnya Permenaker Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

“Jadi ada yang meminta 8 persen, 9 persen bahkan 14 persen,” tandasnya. (ak)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: UMK
PindaiBagikan44Tweet28Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Ilustrasi

Gaji Pekerja di Bawah UMK, Bisa Kena Denda hingga Penjara

Rabu, 21 Desember 2022, 13:36 WITA
Ilustrasi

UMK Bontang Naik Rp 3,4 Juta, Perusahaan Diminta Patuh

Kamis, 8 Desember 2022, 17:02 WITA
Ilustrasi UMK.

UMK Bontang 2022 Naik Jadi Rp 3,2 Juta

Rabu, 2 Februari 2022, 14:55 WITA
Bontang belum ajukan nilai UMK ke Gubernur Kaltim

Bontang Belum Ajukan Nilai UMK, Tunggu Data Pertumbuhan Ekonomi dari BPS

Sabtu, 20 November 2021, 12:00 WITA
Ismed Surya Rahman(MUBIN/METRO SAMARINDA)

UMK Banyak Diacuhkan

Selasa, 20 November 2018, 16:10 WITA
MENGADU: Buruh yang tergabung dalam F Bu-Pela Indonesia mengajukan surat aduan kepada DPRD Samarinda karena merasa tidak mendapatkan upah sesuai UMK.(DEVI/METRO SAMARINDA)

Puluhan Pekerja Diupah Tak Sesuai UMK? 

Selasa, 13 November 2018, 16:10 WITA
Postingan Selanjutnya
Lokasi penganiayaan yang dilakukan tersangka

Timpas Pria di Lapangan Kampung Baru Pakai Parang, Warga Tanjung Laut Ditangkap

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Ilustrasi

Banyak Kejanggalan Mantan Bos Perumda AUJ Jadi DPO, Pengamat; Ada Indikasi Dihentikan

Kamis, 26 Januari 2023, 14:36 WITA
Polisi Beber Kronologis Pria Tertimpa Besi hingga Meninggal 1

Polisi Beber Kronologis Pria Tertimpa Besi hingga Meninggal

Selasa, 24 Januari 2023, 08:09 WITA
Ilustrasi

Paman di Bontang Tega Setubuhi Keponakan yang Masih SD Berkali-kali

Kamis, 26 Januari 2023, 11:58 WITA
Pasar Taman Telihan

Pedagang Pasar Telihan Keluhkan Dua Pekan Listrik Padam, Air Ikut Mati

Selasa, 24 Januari 2023, 10:19 WITA
Polres Bontang lakukan tes urine untuk anggota opsnal

Belasan Anggota Opsnal Polres Bontang dan Polsek Dites Urine Mendadak

Rabu, 25 Januari 2023, 13:11 WITA
Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur 2

Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur

Senin, 30 Januari 2023, 08:53 WITA
Komitmen Partai, DPC Gerindra Bontang Resmikan Kantor dan Bagikan Sembako 3

Komitmen Partai, DPC Gerindra Bontang Resmikan Kantor dan Bagikan Sembako

Minggu, 29 Januari 2023, 14:25 WITA
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa saat memberikan sambutan. (Rera/bontangpost.id)

Kadir Tappa Gelar Penyebarluasan Perda 8 Tahun 2022 untuk Pemuda Bontang

Sabtu, 28 Januari 2023, 19:59 WITA
KONI Bontang Cari Ketua Baru 4

KONI Bontang Cari Ketua Baru

Sabtu, 28 Januari 2023, 19:13 WITA
Gempa 4 SR di Bandung, Guncangan Dirasakan Empat Kali 5

Gempa 4 SR di Bandung, Guncangan Dirasakan Empat Kali

Sabtu, 28 Januari 2023, 17:25 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development