• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pemkot Bontang Siapkan Sanksi untuk ASN yang Salahgunakan Mobil Dinas

by Dwi Kurniawan Nugroho
25 Maret 2026, 13:14
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, saat diwawancarai di sela-sela sidak ke salah satu kantor dinas.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, saat diwawancarai di sela-sela sidak ke salah satu kantor dinas.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, memastikan akan menjatuhkan sanksi disiplin kepada aparatur sipil negara (ASN) yang menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi ke Labuan Cermin, Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, saat masa libur.

Neni mengungkapkan, pihaknya telah mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut. Berdasarkan data yang diterima, kendaraan dinas yang digunakan berupa Toyota Avanza dan HiAce milik Dinas Kesehatan, yang dipakai oleh Sekretaris Dinas tanpa penugasan resmi.

“Nanti dari Inspektorat yang melakukan penilaian. ASN itu ada disiplin kerja, tertuang dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN,” ujarnya saat ditemui, Selasa (25/03/2026).

Ia menegaskan, proses penindakan sepenuhnya diserahkan kepada Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan dan penilaian sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Tak Dikembalikan, Mobdin Bisa Ditarik Paksa

Meski demikian, Neni memberikan catatan terkait penggunaan kendaraan dinas. Ia menjelaskan, mobil jenis HiAce dalam kondisi tertentu memang kerap dipinjamkan dan bahkan dapat digunakan oleh masyarakat umum.

Namun, hal tersebut berbeda dengan kendaraan dinas yang melekat pada jabatan, seperti Toyota Avanza yang digunakan pejabat. Penggunaannya untuk kepentingan pribadi tetap tidak dibenarkan.

“Makanya tetap akan diberikan sanksi disiplin. Nanti penentuannya dari Inspektorat, apakah berupa teguran, ringan, atau berat,” tegasnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Bontang, Muhammad Sahib, turut menyoroti penggunaan kendaraan dinas oleh oknum ASN ke kawasan wisata Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, saat libur Lebaran.

Ia mengaku geram atas tindakan tersebut karena dinilai melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Terlebih, sebelumnya Wali Kota Bontang telah mengeluarkan imbauan tegas agar kendaraan dinas tidak digunakan di luar kepentingan pekerjaan, khususnya saat cuti bersama dan libur Idulfitri.

Baca Juga:  Gunakan Mobil Dinas ke Biduk-Biduk, 5 ASN Dinkes Bontang Terbukti Langgar Disiplin

“Ini contoh buruk. Pejabat ini berani melanggar larangan wali kota. Harus diberi sanksi tegas agar ada efek jera,” tegasnya. (*) 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Beraumobil dinas
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim

Next Post

Bocah Tenggelam di Beras Basah, BPBD Bontang Sebut Beri Arahan via Telepon

Related Posts

Gunakan Mobil Dinas ke Biduk-Biduk, 5 ASN Dinkes Bontang Terbukti Langgar Disiplin
Bontang

Gunakan Mobil Dinas ke Biduk-Biduk, 5 ASN Dinkes Bontang Terbukti Langgar Disiplin

14 April 2026, 14:09
Polemik Mobdin Diskes Bontang Berlanjut, Inspektorat Serahkan Laporan ke Sekkot
Bontang

Polemik Mobdin Diskes Bontang Berlanjut, Inspektorat Serahkan Laporan ke Sekkot

14 April 2026, 08:00
Mobil Dinas Dipakai Liburan ke Berau, 17 Orang Ikut Rombongan Dinkes Bontang
Bontang

Mobil Dinas Dipakai Liburan ke Berau, 17 Orang Ikut Rombongan Dinkes Bontang

30 Maret 2026, 14:48
Inspektorat Periksa Sekretaris Dinkes Bontang soal Mobil Dinas Dipakai ke Berau
Bontang

Inspektorat Periksa Sekretaris Dinkes Bontang soal Mobil Dinas Dipakai ke Berau

30 Maret 2026, 11:00
Mobil Dinas Pelat Merah Dipakai Wisata, ASN Bontang Terancam Sanksi Disiplin
Bontang

Mobil Dinas Pelat Merah Dipakai Wisata, ASN Bontang Terancam Sanksi Disiplin

27 Maret 2026, 10:30
Kasus Mobil Dinas ke Tempat Wisata di Berau, Pengamat Soroti Pelanggaran dan Potensi Korupsi
Bontang

Kasus Mobil Dinas ke Tempat Wisata di Berau, Pengamat Soroti Pelanggaran dan Potensi Korupsi

27 Maret 2026, 08:48

Terpopuler

  • Neni Beri Sinyal Mutasi Pejabat Bontang Digelar Akhir April

    Neni Beri Sinyal Mutasi Pejabat Bontang Digelar Akhir April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kursi DPRD Bontang Kosong, PDIP Mulai Proses PAW dan Siapkan Pengganti, Ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Turun Langsung Tinjau Keluhan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.