• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Tambang Ilegal Kian Marak, 2021 Ada 70 Laporan ke ESDM

by Redaksi Bontang Post
29 Desember 2021, 10:33
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Salah satu tambang ilegal yang ditemukan belum lama ini.

Salah satu tambang ilegal yang ditemukan belum lama ini.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Aktivitas pertambangan tak berizin di Kaltim semakin marak. Melonjaknya harga batu bara ditengarai menjadi salah satu penyebab tambang ilegal menjamur di Benua Etam.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim mendata jumlah kasus illegal mining sejak 2019 hingga Juni 2021 sebanyak 51 laporan. Terbanyak berada di Kutai Kartanegara (Kukar), yaitu 30 laporan. Selanjutnya, Samarinda sebanyak 12 laporan, Paser empat laporan, Penajam Paser Utara (PPU) tiga laporan, serta Berau dan Kutai Timur masing-masing satu laporan.

“Sampai Desember ini sudah bertambah menjadi 70 laporan. Untuk datanya masih proses update,” kata Kepala Dinas ESDM Kaltim Christianus Benny kepada Kaltim Post, Senin (27/12).

Baca Juga:  Tujuh Penambang Ilegal Diciduk 

Mengenai penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal itu, Benny mengungkapkan kewenangan Pemprov Kaltim sangat terbatas. Terlebih setelah kewenangan mengenai pertambangan diambil alih pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM.

Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, menegaskan penguasaan mineral dan batu bara diselenggarakan oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini, melalui kebijakan, pengaturan, pengurusan, pengelolaan, dan juga pengawasan.

Aturan itu diperkuat dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Nomor 1481/30.01/DJB/2020 tanggal 8 Desember 2020 perihal Kewenangan Pengelolaan Pertambangan Batu Bara, terhitung 11 Desember 2020 beralih ke pemerintah pusat.

Dengan demikian, Pemprov Kaltim tidak bisa berbuat banyak untuk melakukan penindakan terhadap pertambangan ilegal di Kaltim. Karena minimnya kewenangan pemerintah provinsi, setelah pertambangan dialih sepenuhnya oleh pemerintah pusat.

Baca Juga:  ESDM Kaltim Pastikan Tambang di KM 25 Bontang–Samarinda Ilegal, Satgas Segera Dibentuk

“Jadi, kewenangan kami hanya berkoordinasi dengan inspektur tambang (IT) dalam melakukan verifikasi/kunjungan lapangan terkait dugaan illegal mining. Dan melaporkan kegiatan illegal mining kepada Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM,” ucapnya.

Persoalan maraknya tambang ilegal di Kaltim, sempat menjadi sorotan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim. Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang menduga praktik kejahatan tambang ilegal di Kaltim sudah terorganisasi. Apalagi penanganan kasus tambang ilegal oleh aparat penegak hukum selama ini terkesan tertutup. “Kami menantikan keterbukaan dan transparansi penegak hukum dalam penanganan tambang ilegal ini,” kritiknya.

Dia meminta aparat penegak hukum berbenah. Dalam hal penanganan tambang ilegal yang sudah mengancam Kaltim. Menurutnya, saat ini, sudah saatnya mengungkap praktik kejahatan tambang ilegal yang masih marak. “Kami mendesak penegak hukum melakukan penindakan terhadap tambang ilegal,” saran dia. (kip/rom/k15)

Baca Juga:  Penambang Ilegal Kabur, Batu Baranya Ikut Hilang
Tags: Tambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Terlibat Asusila hingga Narkotika, 13 Polisi di Kaltim Dipecat

Next Post

Bontang City FC Bersiap Hadapi Semifinal

Related Posts

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam
Kaltim

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam

14 Mei 2026, 17:00
Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • (1) Madura United vs Borneo FC (1)  Penuhi Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.