• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pemprov Ajukan Keberatan ke Pusat

by BontangPost
6 Juni 2018, 11:34
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Amrullah(DOK/METRO SAMARINDA)

Amrullah(DOK/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

BELUM lama ini Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengajukan keberatan pada Kementerian ESDM RI terkait perbedaan jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP). Surat tersebut disampaikan menyusul selisih data IUP yang dirilis kementerian dan pemerintah daerah.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Amrullah menyebut pihaknya telah bertemu dengan kementerian untuk mengklarifikasi perbedaan jumlah IUP tersebut. Bahkan dirinya telah mengoreksi perbedaan data tersebut.

“Kami juga telah melakukan rapat dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, Red.). Kami sudah sampaikan buktinya. Kami juga bertemu Menteri ESDM untuk menyampaikan perbedaan jumlah IUP itu,” ujarnya, Selasa (5/6) kemarin.

Kata Amrullah, setelah bertemu dengan kementerian, baru-baru ini pihaknya kembali menyampaikan surat keberatan disertai daftar IUP yang telah dicabut. Karenanya, perbedaan jumlah IUP tersebut sudah klir antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Ongkos Politik Hambat Figur

Amrullah menyatakan, klarifikasi melalui surat dan pertemuan langsung telah berulang kali dilakukan. Terakhir, antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat melakukan pertemuan untuk kembali membahas masalah tersebut.

“Apalagi yang dipermasalahkan? Kami juga sudah melaporkan IUP yang dicabut. Kami sampaikan di KPK, Kementerian ESDM, dan pihak-pihak terkait. Jadi tidak ada persoalan lagi,” sebutnya.

Surat klarifikasi tersebut telah mendapat tanggapan Kementerian ESDM. Bahkan disepakati untuk meneruskan pencabutan IUP yang bermasalah. Data terbaru menunjukkan, sedikitnya ada 600 IUP yang telah dicabut pemerintah daerah.

“Dengan dicabutnya 600 IUP itu, tinggal berapa saja IUP yang bermasalah. Jadi sudah banyak yang kami cabut. Itu sebuah keberanian luar biasa yang dilakukan gubernur yang mencabut IUP bermasalah itu,” tutur Amrullah.

Baca Juga:  Transaksi Haram di Palaran

Pencabutan IUP yang non-clear and clear (CNC), kata dia, bukan tanpa masalah. Langkah tersebut telah menimbulkan banyak protes dari para pengusaha batu bara. Bahkan tidak sedikit yang menggugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dia menyebut, setiap pekan dirinya dipanggil pengadilan untuk menjadi saksi ahli atas aduan yang diajukan pengusaha emas hita. Hingga kini, sengketa IUP tersebut masih terus berlanjut. Pasalnya, pengusaha mengaku telah mengurus izin sesuai prosedur yang berlaku.

“Banyak yang sedang sengketa di PTUN. Itu konsekuensi dari keberanian gubenur mencabut IUP bermasalah. Kami hadapi saja gugatan itu. Karena ini demi perbaikan tata kelola perizinan batu bara di Kaltim,” katanya.

Baca Juga:  Pemprov Serahkan Pengelolaan BSB pada Angkasa Pura

Diketahui, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim menyebut ada perbedaan jumlah IUP antara Dinas ESDM dan Kementerian ESDM. Pada akhir 2017 lalu, kementerian merilis 1.194 IUP. Sementara dinas tersebut merilis data sebanyak 1.404 IUP.

Artinya ada selisih sebanyak 210 IUP. Perbedaan jumlah tersebut dinilai Jatam karena ada dugaan permainan yang dilakukan oknum di Dinas ESDM. Atas dasar itu, Jatam meminta KPK menelusuri dugaan korupsi di balik perbedaan jumlah IUP tersebut. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro SamarindaTahuraTambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Curigai Permainan Oknum Aparat, DPRD Pertanyakan Tambang Ilegal di Tahura 

Next Post

Seleksi Bawaslu Masuk Babak Final

Related Posts

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35
Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin
Kaltim

Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin

4 Maret 2026, 17:43

Terpopuler

  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.