Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 17 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Pemprov Ajukan Keberatan ke Pusat

Reporter: BontangPost
Rabu, 6 Juni 2018, 11:34 WITA
dalam Kaltim
2 menit dibaca
Pemprov Ajukan Keberatan ke Pusat

Amrullah(DOK/METRO SAMARINDA)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BELUM lama ini Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengajukan keberatan pada Kementerian ESDM RI terkait perbedaan jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP). Surat tersebut disampaikan menyusul selisih data IUP yang dirilis kementerian dan pemerintah daerah.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Amrullah menyebut pihaknya telah bertemu dengan kementerian untuk mengklarifikasi perbedaan jumlah IUP tersebut. Bahkan dirinya telah mengoreksi perbedaan data tersebut.

“Kami juga telah melakukan rapat dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, Red.). Kami sudah sampaikan buktinya. Kami juga bertemu Menteri ESDM untuk menyampaikan perbedaan jumlah IUP itu,” ujarnya, Selasa (5/6) kemarin.

Kata Amrullah, setelah bertemu dengan kementerian, baru-baru ini pihaknya kembali menyampaikan surat keberatan disertai daftar IUP yang telah dicabut. Karenanya, perbedaan jumlah IUP tersebut sudah klir antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Amrullah menyatakan, klarifikasi melalui surat dan pertemuan langsung telah berulang kali dilakukan. Terakhir, antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat melakukan pertemuan untuk kembali membahas masalah tersebut.

Baca Juga:  Jalur Independen Sepi Peminat

“Apalagi yang dipermasalahkan? Kami juga sudah melaporkan IUP yang dicabut. Kami sampaikan di KPK, Kementerian ESDM, dan pihak-pihak terkait. Jadi tidak ada persoalan lagi,” sebutnya.

Surat klarifikasi tersebut telah mendapat tanggapan Kementerian ESDM. Bahkan disepakati untuk meneruskan pencabutan IUP yang bermasalah. Data terbaru menunjukkan, sedikitnya ada 600 IUP yang telah dicabut pemerintah daerah.

“Dengan dicabutnya 600 IUP itu, tinggal berapa saja IUP yang bermasalah. Jadi sudah banyak yang kami cabut. Itu sebuah keberanian luar biasa yang dilakukan gubernur yang mencabut IUP bermasalah itu,” tutur Amrullah.

Pencabutan IUP yang non-clear and clear (CNC), kata dia, bukan tanpa masalah. Langkah tersebut telah menimbulkan banyak protes dari para pengusaha batu bara. Bahkan tidak sedikit yang menggugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dia menyebut, setiap pekan dirinya dipanggil pengadilan untuk menjadi saksi ahli atas aduan yang diajukan pengusaha emas hita. Hingga kini, sengketa IUP tersebut masih terus berlanjut. Pasalnya, pengusaha mengaku telah mengurus izin sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga:  Dominasi Rita Tergerus

“Banyak yang sedang sengketa di PTUN. Itu konsekuensi dari keberanian gubenur mencabut IUP bermasalah. Kami hadapi saja gugatan itu. Karena ini demi perbaikan tata kelola perizinan batu bara di Kaltim,” katanya.

Diketahui, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim menyebut ada perbedaan jumlah IUP antara Dinas ESDM dan Kementerian ESDM. Pada akhir 2017 lalu, kementerian merilis 1.194 IUP. Sementara dinas tersebut merilis data sebanyak 1.404 IUP.

Artinya ada selisih sebanyak 210 IUP. Perbedaan jumlah tersebut dinilai Jatam karena ada dugaan permainan yang dilakukan oknum di Dinas ESDM. Atas dasar itu, Jatam meminta KPK menelusuri dugaan korupsi di balik perbedaan jumlah IUP tersebut. (*/um)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Metro SamarindaTahuraTambang Ilegal
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan24Tweet15Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
Kementerian PUPR Terapkan Konsep Infrastruktur Hijau di IKN

Kementerian PUPR Terapkan Konsep Infrastruktur Hijau di IKN

Sabtu, 14 Mei 2022, 17:25 WITA
Diduga Hepatitis Akut, Anak 8 Tahun di Samarinda Meninggal

Diduga Hepatitis Akut, Anak 8 Tahun di Samarinda Meninggal

Sabtu, 14 Mei 2022, 09:55 WITA
AJI Sesalkan Pemeriksaan Jurnalis Oleh Polda Kaltim

AJI Sesalkan Pemeriksaan Jurnalis Oleh Polda Kaltim

Rabu, 11 Mei 2022, 17:00 WITA
Dana DBH Disunat, Pemprov Kaltim Menggugat

Dana DBH Disunat, Pemprov Kaltim Menggugat

Rabu, 11 Mei 2022, 11:22 WITA
Jalan Negara Dijadikan Jalur Hauling Batu Bara

Jalan Negara Dijadikan Jalur Hauling Batu Bara

Selasa, 10 Mei 2022, 19:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Seleksi Bawaslu Masuk Babak Final

Seleksi Bawaslu Masuk Babak Final

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Viral Video Sepasang Kekasih Diduga Bercumbu di Taman Mangrove, Warganet Heboh

Viral Video Sepasang Kekasih Diduga Bercumbu di Taman Mangrove, Warganet Heboh

Senin, 9 Mei 2022, 19:12 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
PHM Sebut Pemberian Rekomendasi Wali Kota ke Swasta Tak Melanggar Hukum 1

PHM Sebut Pemberian Rekomendasi Wali Kota ke Swasta Tak Melanggar Hukum

Selasa, 17 Mei 2022, 10:51 WITA
Belum Beroperasi, Atap Gedung Baru Pasar Citra Mas Loktuan Rusak

Belum Beroperasi, Atap Gedung Baru Pasar Citra Mas Loktuan Rusak

Selasa, 17 Mei 2022, 10:06 WITA
20 RT dan Sekolah di Bontang Kuala Terdampak Banjir Rob

20 RT dan Sekolah di Bontang Kuala Terdampak Banjir Rob

Selasa, 17 Mei 2022, 09:12 WITA
Rekomendasi Wali Kota Bontang ke Perusahaan Kutim Berpotensi Timbulkan Kecemburuan

Rekomendasi Wali Kota Bontang ke Perusahaan Kutim Berpotensi Timbulkan Kecemburuan

Senin, 16 Mei 2022, 20:00 WITA
Sabu 22 Kilogram Gagal Edar di Kaltim

Sabu 22 Kilogram Gagal Edar di Kaltim

Senin, 16 Mei 2022, 19:18 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.