• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Transaksi Haram di Palaran

by BontangPost
18 Maret 2017, 12:53
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
TERTANGKAP TANGAN: Polisi mengamankan uang dalam jumlah besar dalam OTT di Palaran, kemarin. (IST)

TERTANGKAP TANGAN: Polisi mengamankan uang dalam jumlah besar dalam OTT di Palaran, kemarin. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

 

SAMARINDA – Langkah tegas pemerintah terhadap pelaku pungutan liar (pungli) tidak lantas membuat Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudra Sejahtera (Komura) takut.

Operasi tangkap tangan (OTT) di Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran, Samarinda, adalah buktinya. Jumat (17/3) Bareskrim Polri bersama Ditreskrimsus Polda Kaltim mengamankan uang Rp 6,1 miliar dari OTT tersebut.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya menjelaskan, OTT tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin. Ratusan petugas gabungan mendatangi beberapa lokasi tindak premanisme di Kota Tepian kemarin. Termasuk di antaranya TPK Palaran. Uang Rp 6,1 miliar mereka temukan ketika menggeledah kantor Komura.

“Penindakan tersebut terkait dengan tingginya biaya bongkar muat di TPK Palaran Samarinda,” ungkap dia.

Pengguna jasa pelabuhan di TPK Palaran Samarinda mengeluh lantaran banyak komponen yang harus mereka bayar.

Baca Juga:  Jatam Desak Pertamina Ganti Rugi

“Namun, tidak ada aktivitas yang berhubungan dengan bongkar muat,” terang Agung.

Alhasil pengguna jasa pelabuhan melapor kepada pihak berwajib. Setelah ditelusuri dan diselidiki selama satu bulan, petugas menemukan fakta pungli secara sistematis.

“Dilakukan oleh para pelaku yang saat ini sedang ditindak,” beber dia.

Tidak kurang 15 orang diamankan dalam OTT tersebut. Untuk sementara mereka berstatus sebagai saksi. Bukan hanya praktik pungli, mereka diduga melakukan tindak pidana pemerasan, tindak pidana korupsi, dan tindak pidana pencucian uang.

Agung menerangkan, aparat kepolisian mengambil langkah tegas untuk mencegah praktik serupa terulang. “Agar semua pihak mematuhi aturan yang berlaku pada mekanisme bongkar muat di TPK Palaran,” ujarnya.

Baca Juga:  Gadget Anak Harus Diawasi

Karo Penmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto menjelaskan, petugas masih menggali keterangan dari seluruh saksi yang diamankan.

“Untuk sementara saksi-saksi dan pihak yang berkompeten masih diperiksa,” jelas mantan kabid humas Polda Metro Jaya itu.

Dia pun mengungkapkan, tidak hanya uang Rp 6,1 miliar yang diamankan petugas. Mereka turut menyita sejumlah dokumen.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dibuat geram dengan aksi pungli yang masih terjadi di ruang lingkup perhubungan. Dia menegaskan, tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas jika ada jajarannya yang terlibat praktek pungli. Yang bersangkutan pun akan diserahkan ke pihak berwenang untuk diproses secara hukum.

“Kemenhub berkomitmen penuh untuk memberantas praktek pungli yang ada di sektor transporasi yang dapat menghambat pelayanan jasa transportasi,” tegasnya.

Baca Juga:  Serikat Buruh Belum Kantongi Legalitas

Dia meminta, kejadian yang terjadi di Pelabuhan Samarinda ini jadi self correction bagi jajarannya. Ia pun akan secara terus-menerus mengingatkan pejabat di instanisnya maupun stakeholder terkait untuk tidak melakukan praktek-praktek melanggar hukum dan lebi fokus pada kegiatan good governance.

Mantan Dirut PT Angkasa Pura II itu sendiri turut mengapresiasi kinerja pihak Kepolisian dalam membrantas praktek pungli di Pelabuhan Samarinda. Menurutnya, hal tersebut merupakan pekerjaan yang luar biasa dan konsisten untuk memberikan dukungan agar tercipta good governance.

“Kami akan konsisten brantas pungli di sektor transportasi. Satgas operasi pemberantasan pungli (OPP) Kemenhub juga terus bekerjasama dengan pihak Kepolisian, untuk melaporkan tindakan-tindakan yang mengarah pada praktek-praktek pungli,” paparnya. (mia/syn/kpg/gun)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro SamarindaOTTpungli
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

8 PKBM Gelar UNBK, Nebeng Sekolah Pilihan

Next Post

DPPD Ragukan Kinerja Tim 7, Terkait Pemekaran Wilayah, Disiapkan Rp 80 Juta

Related Posts

Korban Laporkan Eks TKD Pasar Loktuan Bontang, Kasus Pungli Masuk Ranah Hukum
Bontang

Korban Laporkan Eks TKD Pasar Loktuan Bontang, Kasus Pungli Masuk Ranah Hukum

18 November 2025, 17:59
Oknum TKD Pasar Citra Loktuan Diduga Lakukan Pungli ke Pedagang Baru
Bontang

Kepala UPT Pasar Bontang Pastikan Oknum Pungli Pedagang Citra Mas Telah Diberhentikan

6 Oktober 2025, 16:34
ASN Bontang Pelaku Pungli di Pasar Loktuan Diminta Kembalikan Uang
Bontang

ASN Bontang Pelaku Pungli di Pasar Loktuan Diminta Kembalikan Uang

6 Oktober 2025, 14:05
Oknum TKD Pasar Citra Loktuan Diduga Lakukan Pungli ke Pedagang Baru
Bontang

Oknum TKD Pasar Citra Loktuan Diduga Lakukan Pungli ke Pedagang Baru

4 Oktober 2025, 13:58
Pesona Masjid Terapung Bontang, Bergaya Arsitektur Khas Pesisir
Bontang

Dugaan Praktik Pungli di Pelabuhan Loktuan Ditertibkan Aparat

10 Desember 2024, 10:19
Mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud Akui Setoran Rp 90 Juta per Bulan di Rutan KPK
Nasional

Mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud Akui Setoran Rp 90 Juta per Bulan di Rutan KPK

1 Oktober 2024, 15:30

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.