bontangpost.id – Sepanjang 2022, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang berhasil melampaui target pendapatan pajak daerah untuk APBD Perubahan.
Dari 11 target pajak, empat di antaranya menjadi penyumbang terbesar sebab melebihi target. Pertama, pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp 219 miliar setara dengan 100,38 persen dari jumlah yang dipatok Rp 218 miliar.
“Alhamduillah, tahun ini kami melampaui yang ditargetkan,” ujar Kepala Bapenda Rafidah saat disambangi di ruang kerjanya, Selasa (27/12/2022).
Kemudian, untuk pajak daerah mencapai Rp 131 miliar atau setara dengan 108,71 persen dari target Rp 121 miliar.
Sektor ketiga ialah Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) mencapai Rp 54 miliar atau setara dengan 114 persen dari target Rp 47 miliar.
Sedangkan sektor pajak terakhir ialah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 25,3 miliar setara dengan 102 persen dari yang ditargetkan Rp 24,8 miliar.
Sementara sejumlah pos pendapatan pajak yang belum menyentuh target 100 persen yakni pajak reklame. Diketahui target yang dipatok untuk sektor ini ialah Rp 1,6 miliar namun yang tercapai baru Rp 1 miliar atau setara dengan 62 persen.
Kata Rafidah, kendala yang ia hadapi dalam sektor ini ialah maraknya reklame liar. Sehingga sulit untuk dijangkau. Meski begitu pada 2023 mendatang, bersama tim gabungan pihaknya akan membentuk SOP reklame.
“Kami bersama Satpol PP sudah bekerja sama untuk hal ini. Jadi reklame liar mereka yang menertibkan,” katanya.
Kemudian terdapat pajak air dan tanah yang saat ini baru mencapai Rp 7,8 miliar atau setara dengan 94 persen. Padahal target yang dipasang ialah Rp 8,2 persen.
Sektor terakhir yang belum mencapai 100 persen ialah pajak hotel. Jumlah yang ditarget ialah Rp 1,4 miliar sedangkan yang terealisasi baru mencapai Rp 1,2 miliar atau setara dengan 80,6 persen.
“Kendalanya kemarin ada dua hotel yang nunggak dua bulan. Dan saat kami datang ke lokasi ternyata ada perselisihan antar pemilik,” bebernya.
Meski beberapa sektor pajak belum tercapai, Rafidah bilang pihaknya akan terus memaksimalkan jumlah sektor yang belum terpenuhi.
“Kami kejar terus untuk sektor yang belum maksimal. Kalau untuk pajak air dan tanah itu baru bisa terbayarkan di Januari nanti. Jadi tidak masuk tahun ini,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post