SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim beserta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Balikpapan memeriksa Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Pemeriksaan tersebut sebagai tindak lanjut atas dugaan pelanggaran pemilu oleh orang nomor satu di Bumi Etam itu. Dugaan pelangggaran ketika gubernur melakukan sosialisasi pemilu, April lalu di Balikpapan.
Didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Meiliana, Awang Faroek mulai diperiksa sekira pukul 12.30 Wita. Gubernur dua periode itu diperiksa selama satu setengah jam oleh Bawaslu Kaltim bersama Panwaslu Balikpapan.
Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul Bachtiar mengungkapkan, sejatinya sudah menjadi tugas pemerintah melaksanakan sosialisasi pemilu. Sebagaimana sosialisasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 di Balikpapan pada 21 April 2018 yang jadi program pemerintah.
Namun, terdapat laporan yang mengindikasikan gubernur memanfaatkan momen tersebut untuk menguntungkan salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilgub Kaltim. “Informasinya, Pak Gubernur itu menyampaikan sosialisasi mengenai tata cara penggunaan hak pilih,” ungkap Saipul, Selasa (15/5) kemarin.
Melalui pemeriksaan inilah, Bawaslu kami berupaya membuktikan indikasi tersebut. Apakah benar Faroek menguntungkan paslon tertentu atau tidak. Pemeriksaan tersebut sebagai salah satu upaya Bawaslu melakukan pendalaman terhadap dugaan penyalahgunaan jabatan. Dengan demikian, masih terdapat tahapan lanjutan untuk menghimpun keterangan dari gubernur.
“Hasil pemeriksaan ini masih dikaji lagi di Panwaslu Balikpapan dan Sentra Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu, Red.). Artinya ini pengumpulan keterangan atau alat bukti sebagai proses awal. Nanti akan ada pemeriksaan lanjutan,” ucapnya.
Saipul membeber, dalam keterangannya gubernur menolak acara sosialisasi pemilu yang dilaksanakannya terkesan memberikan keuntungan pada salah satu paslon. Dikatakan bila kegiatan itu murni sosialisasi.
Sayangnya, Awang Faroek enggan berkomentar kepada media terkait pemeriksaan tersebut. Sambil didorong di kursi rodanya menuju mobil, gubernur hanya mengangkat tangan sebagai tanda belum bersedia memberikan keterangan. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: