BANJARBARU – Komitmen Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan daerah terus dibuktikan melalui kebijakan nyata.
Selain memberikan bantuan dana hibah untuk lembaga perguruan tinggi, Sahbirin juga memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru, terutama mereka yang berstatus honorer.
Mulai Januari 2019, gaji guru honorer yang berstatus guru honorer di SMA, SMK, dan Pendidikan Khusus di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, akan dinaikan menjadi Rp1,5 juta dari sebelumnya Rp1 juta.
Tambahan gaji ini tidak mencakup seluruh honorer. Meski demikian tenaga honor yang bekerja di sekolah swasta tidak ada penambahan gaji, mereka tetap menerima bantuan sebesar Rp1 juta per bulan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel Yusuf Effendi, mengatakan penambahan gaji ini sebagai upaya dari dari Pemprov Kasel dalam hal ini Gubernur H Sahbirin Noor untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan pegawai non PNS.
“Kebijakan ini bentuk penghargaan gubernur dan jajaran kepada pegawai, terutama tenaga pendidikan, guru tidak tetap yang mengabdi di SMA, SMK dan pendidikan khusus,” terangnya, Rabu (23/1).
Dia juga angkat bicara, mengenai kabar upah guru honorer tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) yang dianggap terlalu rendah.
Dia menyebut, tahun lalu gaji guru honorer di daerah dengan ibukota Batulicin tersebut memang hanya Rp1 juta. Setelah kewenangan SMA beralih dari Pemkab ke Pemprov. Namun, pada 2019 ini sudah dinaikkan menjadi Rp1,5 juta. “Jumlah gaji honorer sesuai permintaan para guru. Tapi kenapa masih ada keluhan kalau gaji mereka rendah,” ujarnya kepada Radar Banjarmasin, kemarin.
Selain gaji dari Pemprov, pria yang akrab disapa Yusuf ini menyampaikan bahwa para pengajar honorer SMA di Tanah Bumbu juga menerima bayaran dari pihak sekolah. Melalui, sumber dana BOS. Jadi, pendapatan perbulannya lebih dari Rp1,5 juta. “Harusnya bukan hanya gaji yang dikejar. Tapi amal jariah sebagai seorang guru juga,” ucapnya.
Kalaupun masih merasa kurang bayaran, menurutnya para guru tak perlu mengadu sampai ke wakil rakyat. Sebab, yang bisa menyelesaikan adalah Pemprov. “Seharusnya sampaikan ke kami dulu, jangan mengeluh sampai melambung ke sana (dewan). Soalnya ‘kan kami yang menganggarkannya,” ujarnya.
Sayangnya, sampai saat ini belum ada guru honorer SMA yang menyampaikan keluhan tentang nominal gaji mereka ke Disdik Kalsel. “Kalau ada yang menyampaikan ke kami, pasti segera kami bahas,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Kalsel, H Abdul Rahim menambahkan, berdasarkan data pada tahun 2018 jumlah GTK honorer sekolah negeri SMA, SMK, dan tenaga kependidikan sebanyak 3.755. Sedang guru honorer swasta berjumlah 1.959. Jumlah keseluruhan 5.590 GTK honorer.
Jumlah ini, lanjut Rahim, sifatnya hanya sementara mengingat ada beberapa honorer yang dinyatakan lulus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Gaji guru honor di sekolah swasta tidak dinaikan karena ada batasan penanganan. Sekolah swasta sepenuhnya menjadi kewenangan yayasan. Pemerintah membantu sekolah swasta hanya dalam bentuk hibah bukan anggaran rutin,” bebernya. (bdm/ay/ran/jpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: