Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 18 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

Hetifah Dorong Guru dan Tenaga Kependidikan yang Lama Mengabdi Diangkat PNS Tanpa Tes

Reporter: Redaksi
Kamis, 14 Januari 2021, 20:00 WITA
dalam Nasional
2 menit dibaca
Hetifah Dorong Guru dan Tenaga Kependidikan yang Lama Mengabdi Diangkat PNS Tanpa Tes

Hetifah. (dok pribadi)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) secara virtual dengan beberapa perwakilan guru dan tenaga kependidikan. Antara lain dari Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KN- ASN), guru dan tenaga kependidikan honorer nonkategori umur 35 tahun ke atas (GTKHNK35), serta PP Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI), Rabu (13/1).

Rapat tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi terkait keberadaan guru dan tenaga kependidikan honorer, serta peninjauan kembali regulasi rekrutmen PPPK 2021.

Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain, memohon pemerintah pusat mengangkat guru dan tenaga kependidikan honorer berusia 35 ke atas menjadi PNS tanpa tes melalui Keputusan Presiden (KEPPRES). Lalu, membayar gaji UMR bagi tenaga honorer di bawah umur 35 tahun secara bulanan bagi sekolah negeri yang berasal dari APBN.

Lalu, jika tidak ada CPNS tahun ini, akomodasi guru dan tenaga kependidikan honorer berusia 35 tahun ke atas melalui jalur PPPK tanpa tes. Seandainya mengharuskan ikut test PPPK, kebijakan skor minimum diharap lebih rendah bagi mereka yang berusia di atas 35 tahun. Mengingat pengabdian yang sudah lama dan usia yang sedikit sulit untuk berkompetisi dengan yang lebih muda.

Baca Juga:  Kawal Penambahan Kursi Kaltim

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menganggap tuntutan tersebut sangat wajar. “Bapak dan Ibu guru di sini telah mengabdi selama puluhan tahun. Kebijakan yang tepat bagi mereka bukanlah perekrutan, tapi pengangkatan. Karena mereka bukan mencari kerja, tapi memang sudah bekerja bertahun-tahun mendidik anak bangsa. Hal ini berarti UU ASN harus direvisi, dan dibutuhkan kerjasama dengan komisi dan institusi pemerintah lainnya,” ucapnya.

Ia mengatakan, pihaknya mengerti keinginan pemerintah untuk menjaga kualitas guru dengan mengadakan tes. Namun demikian, perlu ada diferensiasi untuk guru-guru dan tenaga kependidikan yang sudah berusia lanjut dan mengabdi cukup lama.

“Sebaiknya untuk guru-guru yang telah mengabdi dalam jangka waktu tertentu, misalnya 10 atau 15 tahun, otomatis diangkat saja. Untuk yang muda-muda, baru dilaksanakan tes, itupun juga dengan tetap memberikan bobot pada lama mengajar,” ujarnya.

Hetifah yang merupakan wakil rakyat asal Kaltim tersebut berpandangan, peningkatan kualitas guru dapat dilakukan setelah pengangkatan. “Bisa dengan diklat dan program-program peningkatan kualitas guru lainnya. Saya juga mengusulkan tunjangan yang berbasis performa, agar para guru tetap bersemangat meningkatkan kualitas mengajarnya meski telah diangkat sebagai PNS,” jelasnya.

Baca Juga:  Kepala Daerah Ragu Buka Formasi PPPK, Hetifah : Terbitkan Permendikbud Terkait Sumber Pembiayaan

Terakhir, Hetifah juga mengusulkan adanya assessment bagi guru-guru yang akan diangkat menjadi PNS. “Assesement ini gunanya bukan untuk menentukan lulus atau tidaknya seseorang menjadi PNS, melainkan hanya untuk memetakan kompetensi guru kita secara nasional. Hal itu agar program intervensi yang diberikan sesuai dengan yang dibutuhkan,” pungkasnya. (*)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Guru Honorerhetifah
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan64Tweet40Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Jokowi Bolehkan Masyarakat Tak Pakai Masker di Luar Ruangan

Jokowi Bolehkan Masyarakat Tak Pakai Masker di Luar Ruangan

Rabu, 18 Mei 2022, 07:00 WITA
Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Senin, 16 Mei 2022, 17:11 WITA
Kecanduan Gim Online, Dua Bocah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Kecanduan Gim Online, Dua Bocah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Senin, 16 Mei 2022, 14:30 WITA
Kecelakaan Bus di Tol Surabaya-Mojokerto, 13 Orang Meninggal

Kecelakaan Bus di Tol Surabaya-Mojokerto, 13 Orang Meninggal

Senin, 16 Mei 2022, 13:30 WITA
SKB 4 Menteri Terbaru Bolehkan PTM 100 Persen

SKB 4 Menteri Terbaru Bolehkan PTM 100 Persen

Kamis, 12 Mei 2022, 10:24 WITA
Disabilitas Gagal Terbang Gegara Kursi Direbut Pejabat

Disabilitas Gagal Terbang Gegara Kursi Direbut Pejabat

Rabu, 11 Mei 2022, 09:35 WITA
Postingan Selanjutnya
Gempa di Majene Dirasakan hingga Balikpapan dan Paser

Gempa di Majene Dirasakan hingga Balikpapan dan Paser

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Senin, 16 Mei 2022, 17:11 WITA
Perubahan Iklim Pacu Peningkatan Suhu, Dunia Usaha Dituntut Percepat Pengendalian Emisi Gas

Perubahan Iklim Pacu Peningkatan Suhu, Dunia Usaha Dituntut Percepat Pengendalian Emisi Gas

Rabu, 18 Mei 2022, 13:00 WITA
Solusi Jangka Pendek Atasi Banjir, Najirah Sebut Segera Keruk Sungai

Rp 54 Miliar untuk Penanganan Banjir di Bontang, Mulai Susun Masterplan

Rabu, 18 Mei 2022, 12:00 WITA
Soal “Surat Sakti” Wali Kota, JSN Sebut Pelecut Kebangkitan Dunia Usaha

Soal “Surat Sakti” Wali Kota, JSN Sebut Pelecut Kebangkitan Dunia Usaha

Rabu, 18 Mei 2022, 11:17 WITA
Komplotan Pembobol Gudang Diringkus

Komplotan Pembobol Gudang Diringkus

Rabu, 18 Mei 2022, 11:00 WITA
PT KPI Bekali Kader Posyandu Pelatihan Pemberian Makan pada Anak

PT KPI Bekali Kader Posyandu Pelatihan Pemberian Makan pada Anak

Rabu, 18 Mei 2022, 10:03 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.