SAMARINDA – Di tengah penolakan warga dan sebagian anggota DPRD Kaltim, pembangunan masjid di Lapangan Kinibalu, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, tetap dikerjakan oleh puluhan pekerja yang direkrut PT Bangun Cipta Kontraktor (CBK).
Metro Samarinda, Kamis (13/9) kemarin, berkesempatan memantau langsung proyek senilai Rp 64 miliar tersebut. Di pintu masuk, dua orang mengenakan seragam hitam dan merah sedang berjaga.
Saat media ini memasuki pintu yang dibalut dengan seng itu, seorang penjaga yang mengenakan helm kuning mencegat. Pria yang berumur sekira 25 tahun itu menanyakan tujuan memantau proyek tersebut.
Karena penjaga tersebut diperintah untuk melarang siapa pun selain pekerja, kontraktor, serta pemerintah yang masuk dalam areal proyek. Namun seorang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang telah lebih dulu mengetahui maksud kedatangan media ini, ikut memberikan penjelasan.
“Sudah mendapatkan izin dari pimpinan. Enggak apa-apa. Biarkan saja masuk,” katanya. Pimpinan yang dimaksud adalah Kepala Satpol PP Kaltim, I Gede Yusa.
Sekira pukul 13.40 Wita, media ini dipersilakan masuk dan memotret para pekerja yang sedang hilir mudik mengangkat beragam material yang dibutuhkan untuk pengerjaan proyek itu.
Pekerja yang tidak ingin dikorankan namanya itu menjelaskan, sejak pagi pukul 08.00 Wita, para pekerja sudah mulai bekerja. Kemudian pulang pada pukul 17.00 Wita. “Kalau tidak ada hujan biasanya lembur. Mereka pulang jam sepuluh malam,” kata laki-laki berkumis yang mengenakan seragam hitam tersebut.
Proyek masjid itu telah terbangun tiga bangunan utama. Satu rangka bangunan utama yang berdekatan dengan pintu masuk, tiang pancangnya telah selesai dikerjakan. Sedangkan lantainya sedang dalam proses pengerjaan.
Di sebelah bangunan utama itu, ada pula rangka bangunan yang sedang dalam tahap pengerjaan lantai ketiga. Kemudian bangunan di bagian belakang, masih dikebut untuk penyelesaian tiang untuk lantai dua.
Secara keseluruhan, menurut laporan yang didapatkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, proyek tersebut sudah 30 persen dikerjakan PT BCK. Sehingga dirinya optimistis, proyek akan selesai pada November 2018.
Kepada awak media, Awang Faroek menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tidak akan menghentikan proyek yang pernah mendapat persetujuan bulat dari anggota DPRD Kaltim itu.
Orang nomor satu di Benua Etam yang kini dicalonkan sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan Kaltim itu berujar, penolakan sebagian warga tidak dapat dijadikan dasar untuk menghentikan proyek yang sedang dalam proses pengerjaan.
Dia mengaku heran, baru pertama kali ini dirinya menginisiasi pendirian masjid, ada penolakan dari warga. Padahal, masjid dibangun untuk kepentingan ibadah dan syiar Islam. “Kok masih menghalangi pembangunan masjid? Mungkin ini satu-satunya di dunia, pembangunan masjid yang ditolak oleh umat Islam,” katanya.
Awang Faroek menepis isu bahwa lokasi yang digunakan untuk pembangunan masjid tersebut termasuk dalam lapangan bersejarah. Karenanya, Awang Faroek mengaku, lapangan itu tidak masuk dalam cagar budaya.
“Saya tahu persis sejarahnya. Itu lapangan bola. Enggak ada itu bersejarah. Enggak ada itu milik orang lain. Itu milik pemda (pemerintah daerah). Ada sertifikatnya,” ucapnya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: