SAMARINDA – Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Rabu (8/8) kemarin meninjau pengerjaan proyek pembangunan masjid di Lapangan Kinibalu, Samarinda. Orang nomor satu di Benua Etam itu memastikan, proyek yang memakan anggaran Rp 81,85 miliar itu rampung di akhir masa jabatannya.
Kata dia, siapapun yang berupaya menghalangi pengerjaan proyek tersebut, dapat diadukan pada kepolisian. Mantan Bupati Kutai Timur dua periode itu memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menangkap pelaku yang menyetop dan mengganggu jalannya proyek.
“Tidak boleh ada proyek pembangunan pemerintah yang dihalangi. Siapa yang menghalangi, tangkap dan serahkan pada polisi. Jangan pernah takut dengan orang demo. Orang-orang itu pemikirannya sempit. Ada kepentingan-kepentingan,” sebut Awang Faroek.
Kepada Kepala Satpol PP Kaltim, Gede Yusa, Awang meminta proyek masjid itu diamankan. Sehingga pekerja tidak merasa terganggu karena diusik oleh oknum warga.
“Kalau ada yang meneror, segera tangkap orangnya. Kita tidak boleh mengalah (dengan mereka). Kalau pemerintah mengalah dengan orang-orang seperti itu, kita tidak akan bisa membangun,” katanya.
Awang mengaku heran dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Samarinda yang tidak kunjung memberikan rekomendasi pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Padahal FKUB provinsi telah menyetujui pendirian masjid tersebut.
“FKUB Samarinda kok menghalangi? Apa motifnya? Kalau ada masalah, datang baik-baik ke saya. Jangan main di pers,” tegas Awang Faroek.
Dia meyakini seluruh warga setempat sepakat dengan pembangunan masjid di Lapangan Kinibalu. Bahkan dirinya telah melihat secara langsung, semua ketua RT membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk persetujuan pembangunan masjid.
Karenanya bagi warga yang masih keberatan dengan pembangunan masjid tersebut, dapat menggugatnya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Siapa pun orangnya, akan berhadapan dengan saya. Silakan gugat gubernur. Saya berbuat ini demi masyarakat umat muslim Samarinda,” tegasnya.
Selain itu, gubernur juga meminta pihak PT Bangun Cipta Kontraktor (BCK) tidak menghentikan pengerjaan proyek tersebut. Dia ingin pekerjaan proyek masjid itu dikebut hingga dapat diresmikan menjelang akhir masa jabatannya.
“Mulai hari ini (kemarin, Red.), kerjakan proyek ini. Jangan sampai dihentikan. Kalau masih ada yang ganggu, saya minta polisi turun tangan,” pintanya.
Kepala Cabang PT BCK Kaltim, Rizal Hartanto menyebut, progres pengerjaan proyek masjid tersebut sudah mencapai 20 persen. Saat demonstrasi beberapa waktu lalu, pihaknya sedang gencar melanjutkan proyek.
“Kami optimistis bisa selesai sesuai waktu yang telah disepakati. Target selesainya akhir atau awal November. Karena di Desember sudah dilakukan serah terima,” ujarnya.
Seperti diketahui, polemik pembangunan masjid di Lapangan Kinibalu kembali mencuat ke publik. Pasalnya, FKUB Samarinda belum memberikan rekomendasi sebagai syarat penerbitan IMB.
Kepala FKUB Samarinda, Zaini Naim beralasan, pihaknya belum dapat menandatangani rekomendasi penerbitan IMB karena ada penolakan dari warga. Lalu dia menyarankan, pemerintah terlebih dulu menyelesaikan silang sengkarut dengan warga setempat.
“Saya tidak akan menyetujui. Mau gubernur atau wali kota yang minta, tidak saya berikan selama syarat-syarat tidak terpenuhi,” tegas Zaini. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: