SAMARINDA – Desakan warga Dusun Sidrap Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang bertahun–tahun ingin bergabung dengan Kota Bontang, langsung mendapat respon dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Hari ini (3/1), digelar rapat fasilitasi yang dipimipin langsung oleh Gubernur Kaltim H Isran Noor di ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltim.
Selain dihadiri Gubernur Kaltim, Turut hadir Wali Kota Bontang Hj Neni Moerniaeni, Bupati Kutai Timur H Ismunandar, Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase, Ketua DPRD Kota Bontang H Nursalam, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur H Mahyunadi, berikut Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bontang Agus Haris, bersama beberapa perwakilan warga Sidrap.
Pada rapat tersebut, Pemerintah Kota Bontang dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyepakati beberapa hal, yakni Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Pemerintah Kota Bontang sepakat untuk menindaklanjuti usulan Dusun Sidrap seluas kurang lebih 164 Ha masuk ke wilayah Kota Bontang. Akan dilakukan penelitian lapangan oleh Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Kabupaten Kutai Timur dan Tim PBD Kota Bontang didampingi Tim PBD Provinsi Kaltim paling lambat pertengahan Januari 2019, dan Hasil survei akan dituangkan dalam berita acara yang dijadikan sebagai dasar untuk Paripurma Persetujuan DPRD Kutai Timur.
Ditemui usai rapat tersebut, Gubernur H Isran Noor menyampaikan bahwa niat warga Sidrap untuk bergabung dengan Kota Bontang sudah sangat kuat, sehingga memang harus diakomodir. Maka dari itu, dirinya langsung menggelar rapat ini untuk membahas serta meminta agar Pemkot Bontang dan Pemkab Kutim sepakat agar Dusun Sidrap masuk menjadi wilayah Kota Bontang, sebagaimana permintaan masyarakat Dusun Sidrap selama ini.
“Alhamdulillah, hari ini telah kita sepakati Dusun Sidrap masuk menjadi bagian wilayah Kota Bontang. Namun untuk tapal batasnya nanti akan turun Tim PBD. Nah, dari hasil tim nantinya dijadikan dasar untuk DPRD Kutim melakukan rapat paripurna. Setelah paripurna, selanjutnya kita akan ajukan ke Menteri Dalam Negeri untuk mengubah permendagri (peraturan menteri dalam negeri) yang mengatur tapal batas Kota Bontang dengan kabupaten Kutai Timur,” ungkapnya.
Sementara itu Neni Moerniaeni menyampaikan rasa senang dan suka cita karena masuknya Dusun Sidrap menjadi bagian dari Kota Bontang. Ia menyebut, hal ini memang merupakan keinginan masyarakat yang bermukim di wilayah tersebut. Menurutnya, tujuan utama keinginan masyarakat Sidrap bergabung dengan Kota Bontang agar bisa mendapat pelayanan administrasi yang cepat.
“Keinginan kami agar Sidrap menjadi wilayah Kota Bontang bukan didasari oleh hal-hal lain, tapi memang nawaitu kami memang hanya ingin memberikan layanan administrasi dan juga kami bisa memberikan bantuan, baik itu dari Peemkot Bontang maupun perusahaan, khususnya fasilitas umum seperti sekolah dan jalan kepada saudara-saudara kami yang bermukim di wilayah Sidrap,” terang Neni.
Demikian pula dengan Bupati Kutai Timur H Ismunandar yang secara prinsip setuju Dusun Sidrap ini masuk menjadi wilayah Kota Bontang. Ia berjanji akan sesegera mungkin melakukan koordinasi dengan DPRD Kutim untuk melakukan rapat paripurna.
“Untuk penentuan tapal batas, tim kita akan segera turun mengingat tapal batas ini sangat penting agar ke depannya tapal batas Kutim dan Bontang sudah jelas. Kami berharap semoga warga Sidrap mendapatkan pelayanan yang prima,” tegasnya. (Hms7)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post