• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Guru Diwajibkan Cari 3 Orang untuk Divaksin Baru Tunjangan Bisa Cair

by Yulianti Basri
26 April 2022, 14:38
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) merupakan hak yang harusnya diterima guru pegawai negeri sipil (PNS) sesuai dengan pangkat atau golongan dan kinerjanya. Karena merupakan hak, maka sudah sepatutnya, tunjangan tersebut tidak boleh ditahan dengan alasan yang tidak jelas. Namun, ada hal yang berbeda dengan kebijakan dari Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolmong terkait pembayaran TPP, sehingga menuai sorotan. Di dua wilayah, itu dikabarkan guru harus mencari 3-4 orang untuk divaksin baru Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dicairkan.

Dari informasi yang berhasil dirangkum manadopost.id (Jawa Pos Group), ASN guru diwajibkan mencari tiga orang masyarakat untuk divaksin. Sedangkan kepala sekolah harus mendapatkan empat orang yang harus divaksin.

Baca Juga:  Selama Masa Transisi, E-Performance Tergabung dalam TPP

“Iya benar. Kalau kepala sekolah harus cari empat orang yang mau divaksin, kalau guru cari tiga orang baru bisa dicairkan TPP,” ungkap salah seorang sumber di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Bolmong yang enggan disebutkan namanya, Minggu (24/4) dikutip dari Manadopost.id.

Tak hanya itu, dia juga mengeluhkan TPP yang sudah tiga bulan belum diterimanya hingga saat ini. Padahal kebutuhan di bulan puasa jelang lebaran cukup tinggi.

“Kasihan ini sudah tiga bulan belum juga menerima TPP,” keluhnya.

Di Kota Kotamobagu juga sama. Dari informasi yang bisa dipercaya di lingkungan Pemkot, mengatakan bahwa hal itu bukan aturan tapi hanya kebijakan pimpinan.

“Ini cuma kebijakan diterapkan tidak tertulis. Hanya notulen rapat. Syarat ini tidak betul. TPP merupakan hak setiap PNS yang tidak boleh ditahan dengan alasan harus cari orang untuk divaksin. Sementara mengikuti vaksin hak setiap orang yang tidak bisa dipaksakan. Juga bukan tugas guru-guru atau PNS non kesehatan untuk urusan vaksinasi,” ujar sumber.

Baca Juga:  PNS Siap-siap Tak Dapat TPP

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow Renti Mokoginta, saat dikonfirmasi terkait syarat menerima TPP harus divaksin membenarkan.

“Ada juga,” singkatnya via WhatsApp.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu Rukmini Simbala mengatakan, aturan tersebut sesuai petunjuk pimpinannya.

“Itu masuk dalam persyaratan, sesuai petunjuk pimpinan,” katanya.

Simbala juga mengaku kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Namun sayangnya Simbala tidak memberikan tanggapan saat ditanyakan, bahwa TPP merupakan hak PNS yang tidak boleh ditahan dengan alasan harus cari orang divaksin. Termasuk bukan tugas guru-guru atau PNS non kesehatan terkait urusan vaksinasi.

Baca Juga:  ASN Bolos, TPP Langsung Dipotong

“Saya tidak bisa berikan tanggapan, saya punya pimpinan,” katanya. (jawapos)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: TPP
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tambahan Angkutan Mudik Lebaran di Pelabuhan Loktuan Belum Jelas

Next Post

Gaji dan THR Petugas Kebersihan Pemkot Bontang Akhirnya Dibayar

Related Posts

Wali Kota Neni Beri Target Kerja ke Kelurahan; Tidak Tercapai, TPP Dipotong
Bontang

Wali Kota Neni Beri Target Kerja ke Kelurahan; Tidak Tercapai, TPP Dipotong

7 Mei 2025, 15:58
Difabel Bisa Jadi Honorer
Bontang

TPP Disesuaikan Kelas Pegawai

31 Januari 2019, 15:00
ASN Bolos, TPP Langsung Dipotong
Bontang

ASN Bolos, TPP Langsung Dipotong

21 Juni 2018, 11:51
Selama Masa Transisi, E-Performance Tergabung dalam TPP
Bontang

Selama Masa Transisi, E-Performance Tergabung dalam TPP

28 April 2018, 11:11
PNS Siap-siap Tak Dapat TPP
Bontang

PNS Siap-siap Tak Dapat TPP

28 Februari 2018, 06:00
Kenaikan TPP Jadi Prioritas
Kaltim

Kenaikan TPP Jadi Prioritas

2 November 2017, 11:35

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Awang Long Masih Tergenang, Dinas PUPRK Bontang Akui Drainase Belum Optimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.