BONTANG – Setelah sempat memanas jelang proses verifikasi faktual, dualisme di tubuh DPC Hanura Bontang kembali bergejolak. Hal ini ditandai dengan beredarnya susunan pengurus DPC versi Daryatmo-Sudding.
Daftar tersebut berdasarkan surat keputusan dengan nomor SKEP/1064/DPD-HANURA/III/2018 yang menyatakan Oliver Lumban Gaol sebagai ketua DPC Hanura Bontang. Ditetapkan pada tanggal 27 Maret dan ditandatangani oleh ketua DPD kaltim versi Daryatmo-Sudding yaitu Herwan Susanto.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Hanura versi Oesman Sapta Odang (OSO) Hendra Wijaya menyebut versi “sebelah” mulai kepanasan dengan bola yang dilemparkan sendiri. Menurut Hendra, mereka mengandalkan putusan sela. Padahal itu hanya berlaku sebelum putusan putusan akhir.
“Setelah putusan tingkat pertama diucapkan akan ada upaya hukum. Artinya belum inkrah,” kata Hendra kepada Bontang Post, Sabtu (19/5) kemarin.
Terkait dengan pesta demokrasi, berdasarkan KUHAP pasal 184 ayat 2 bacaleg yang ditetapkan dalam DCS dan DCT adalah partai yang memiliki status terdaftar di Kemenkumham. “Pertanyaannya adalah, apakah mereka (kubu Daryatmo-Sudding) mempunyai SK Menkumham, pasti tidak ada. Itu bukan tafsir tapi menjalankan kepastian hukum berdasar UU,” ujar Hendra.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya merupakan Ketua DPC Hanura yang sah. Hendra justru menyarankan kepada kubu lainnya agar ikut bergabung dengannya, guna membesarkan nama partai.
“Bisa dicek SIPOL atas nama siapa dan akses SILON hanya kami yang punya. Apakah mereka punya, tentu tidak ada, hal ini bisa cek di KPU Bontang, hal ini justru hanya akan membuat malu mereka saja pada akhirnya,” ucapnya.
Hendra mengaku kondisi internal partai di bawah pimpinannya masih solid. Terutama setelah terjadi pertemuan saat Rakernas I di Riau dan dihadiri oleh KPU Pusat. “Untuk saat ini kami belum melakukan tindakan pelaporan karena bagaimanapun juga kami mengutamakan hati nurani dan semoga mereka menyadari bahwa apa yang mereka lakukan adalah salah,” tuturnya.
Konon, Hendra juga sempat menemui Ketua DPRD Bontang mengingat susunan tersebut dibawa kubu Daryatmo-Sudding kepada legislator. Ia menjelaskan, bahwa pembuatan surat keputusan dilakukan DPP bukan DPD.
“Saya menjelaskan permasalahan yang ada dan memberikan beberapa dokumen keabsahan salah satunya adalah SK Menkumham yang pastinya bahwa kubu kami yang diakui oleh pemerintah,” kata Hendra.
Sementara itu Bontang Post mencoba untuk menghubungi ketua DPC Hanura versi Daryatmo-Sudding. Namun hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan tak menggubris.
Tak berhenti di situ saja, awak media lantas menjalin komunikasi dengan pengurus lainnya. Saat dikonfirmasi, pria yang enggan disebutkan namanya tersebut tidak mengetahui jikalau didapuk menjadi wakil ketua di kepengurusan versi Daryatmo-Sudding. “Saya malah baru mendengar kalau jadi wakil ketua dari mas (wartawan, red.),” ucapnya.
Saat ini ia mengaku terbilang netral. Tidak condong ke kubu manapun sembari menunggu keputusan akhir terkait dualisme di partai Hanura. “Saat ini saya diam, tidak memilih ke kubu siapa pun,” tukasnya. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post