BONTANG – Memasuki hari ke-8 pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bontang, sebanyak 96 pelamar sudah terdata di sscn.bkn.go.id. Namun demikian, untuk penyerahan berkas ke Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP) Bontang masih terbilang sepi.
Sekretaris BKPP Bontang, Sigit Alfian membenarkan jika dari 96 pelamar tersebut baru sedikit yang serahkan berkas ke kantornya. “Masih sedikit, Senin lalu baru satu berkas dari pendidik,” jelas Sigit, Rabu (3/10) kemarin.
Sejak dibuka pendaftaran CPNS 26 September lalu, Sigit menyatakan belum mendapat berbagai keluhan. Tetapi, Rabu kemarin, dirinya sempat dihubungi pendaftar karena memiliki masalah saat hendak mendaftar secara online.
Adapun keluhan yang disampaikan pendaftar yakni warga Bontang yang bekerja di Jakarta. Disebutkan bahwa dirinya kesulitan dalam mengunggah berkas. Sigit mengatakan, pendaftar yang masuk formasi S1 Tata Boga tersebut kesulitan saat mengunggah akreditasi universitas dan surat lamaran yang ditulis tangan. “Jadi keluhannya, saat dia mulai mengunggah poin satu yakni akreditas universitas, poin dua terunggah berkas yang sama, begitu pun sebaliknya,” terang dia.
Untuk mengatasi hal itu, Sigit memberikan solusi agar scan lamaran tulis tangan dan scan akreditasi universitas dijadikan satu file agar diunggah bersamaan. Karena ternyata, lanjut Sigit, ketika ada keluhan seperti itu, para pendaftar diarahkan langsung menghubungi instansi daerah yang dituju. “Padahal dia sudah konfirmasi ke BKN, tetapi karena dia melamar untuk Bontang, maka kami yang memberikan solusi,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk keluhan lainnya, Sigit mengaku belum mendapati. Namun demikian, pihaknya tak bosan mengimbau agar para calon pendaftar lebih cermat saat mempersiapkan semua berkas pendaftaran. “Jangan sampai ada yang kurang ataupun tertinggal, karena kami tidak melayani berkas susulan dan itu berlaku di semua daerah,” pungkasnya.(mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post