bontangpost.id – Polisi akhirnya mengungkap penyebab kebakaran Pasar Citra Mas Loktuan yang menghanguskan ratusan lapak milik pedagang, Rabu (10/2/2021) lalu.
Setelah dilakukan penyelidikan selama dua bulan, hasil olah TKP dari Tim Labfor Surabaya, diumumkan oleh Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, Jumat (16/4/2021).
Kapolres menyebut, penyebab kebakaran dari hasil olah TKP, terjadi kebocoran arus listrik pada kabel power yang meleleh dan membakar isolasi kabel. Akibatnya, api seketika membakar kertas, plastik, dan kayu di sekitarnya, hingga akhirnya terjadi insiden kebakaran.
“Lokasi api pertama kebakaran, berada di blok B kios milik S, kondisinya tertutup dan di dalamnya lampu penerangan menyala 24 jam,” ungkapnya.
Di lokasi api pertama kebakaran lanjut Hanifa juga tidak ditemukan peralatan kimia atau bahan organik yang bisa menghasilkan panas atau nyala api.
“Tidak ditemukan barang yang mengandung bahan bakar yang mudah menyala. Yang ada kabel listrik di kios terbakar parah, menunjukkan bekas kebocoran arus listrik,” bebernya.
Kebakaran Pasar Citra Mas Loktuan diketahui menghanguskan 481 lapak milik pedagang. Polisi sebelumnya telah memeriksa 23 orang saksi, dan mengumpulkan barang bukti berupa CCTv.
Kapolres menyebut, 23 saksi yang telah diperiksa oleh kepolisian. Di antaranya 11 pedagang, 2 satpam, 1 petugas kebersihan, 1 dari UPT Pasar, dan 8 orang saksi yang kala itu berada di lokasi kejadian.
Selanjutnya, Polres Bontang bakal menggelar gelar perkara untuk menentukan sikap selanjutnya perihal penyebab kebakaran Pasar Citra Mas Loktuan. (*)





