bontangpost.id – Pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual (verfak) di tingkat Kota Bontang rampung.
Hasilnya dari total 14.073 dukungan, 13.293 dukungan dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sementara 780 dukungan lain tidak memenuhi syarat(TMS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang Muzzaroby Renfly menuturkan, TMS terbanyak berada di wilayah Bontang Selatan, yaitu sebanyak 378 dukungan.
“Kalau TMS di Bontang Utara ada 323. Sementara Bontang Barat sebanyak 79,” tuturnya.
Adapun ia merincikan jumlah data TMS di masing-masing kelurahan. Bontang Kuala 51, Bontang Baru 47, Loktuan 126, Guntung 27, Gunung Elai 32, Api-Api 40, Tanjung Laut 86, Berebas Tengah 38, Berbas Pantai 9, Satimpo 61, Bontang Lestari 86.
Kemudian Tanjung Laut Indah 98, Gunung Telihan 46, Belimbing 20, dan Kanaan 13 dukungan pun dinyatakan TMS.
“Setelah dinyatakan MS, bapaslon tidak perlu melakukan perbaikan dokumen syarat dukungan lagi,” ujarnya.
Nantinya, bapaslon tinggal menunggu penyerahan surat keputusan pada Jumat (19/7/2024) mendatang.
Kemudian dapat mengikuti tahapan pendaftaran yang sama dengan partai politik sesuai jadwal, yakni 24-29 Agustus 2024.
“SK yang dikantongi bapaslon itu bakal digunakan sebagai syarat pendaftaran calon independen,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post