SANGATTA – Laporan masyarakat terkait cafe di Kampung Kajang (K2) kembali membuka layanan prostitusi bukan kabar burung. Buktinya ditemukan puluhan café yang kembali menyediakan tempat ‘ngamar’.
Dikatakan Kasatpol PP, Muhammad Arief Yulianto didampingi Kasi Penindakan Penindakan, Syamsul Alam pemilik Cafe yang tertangkap tangan membuka kamar bagi pria hidung belang diminta untuk menutup secepatnya kamar tersebut. Pihaknya hanya memberikan membolehkan satu kamar yang diperuntukkan bagi pemilik rumah. Selebihnya, tak diperkenankan.
“Apa yang disampaikan masyarakat ternyata benar, jika Cafe di Kampung Kajang membuka kamar-kamar. Karena didapati buka kamar, maka kami minta mereka untuk menutup,” tegas Syamsul, kemarin.
Para pemilih THM itu diberikan kesempatan hingga sepekan kedepan. Jika tak mengindahkan peringatan, dengan terpaksa akan ditutup paksa tanpa ampun.
“Kami dari Satpol PP memberikan waktu satu minggu untuk membongkar kamar tersebut. Hanya kami bolehkan satu kamar untuk pemilik rumah,” katanya.
Tidak hanya di K2, akan tetapi di beberapa tempat hiburan lainnya turut menjadi sasaran polisi penegak perda tersebut.
Ada beberapa sasaran utama. Pertama, merazia pendatang batu, perdagangan anak dan wanita, pekerja di bawah umur, narkoba, dan tindakan kriminal lainnya.
“Jadi semua kami periksa. Ini semua untuk menjaga keamanan Kutim. Hanya saja, kami lebih fokus ke K2. Karena dari informasi masyarakat di sana menyediakan kamar-kamar,” katanya menekankan.
Untuk diketahui, semua THM di Kutim terbilang ilegal. Tak satupun yang mengantongi izin. Terlebih lagi lokalisasi. Semua lokalisasi sudah ditutup permanen.
Mulai dari lokalisasi K2, Segadur Bengalon, Pramuka dan Tenda Biru Teluk Pandan, Bintang Belabong Sangkulirang, Muara Wahau dan lainnya.
Meskipun ada, sudah dipastikan hanya berupa prostitusi terselubung yang meminjam tempat cafe, hotel, salon. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: