bontangpost.id – Kasus prostitusi anak di bawah umur yang diungkap Polres Bontang beberapa waktu lalu mendapat perhatian dari Wakil Wali Kota (Wawali) Bontang Basri Rase. Orang nomor dua di Bontang ini menuntut agar para tersangka yang melakukan human trafficking anak di bawah umur dihukum seberat-beratnya.
Dia menilai, tindakan tersebut sangat tidak terpuji mengingat korban masih anak di bawah umur. Seharusnya anak-anak didukung untuk tetap menuntut ilmu dan didukung ke hal yang baik. Bukan dijerumuskan ke hal yang tidak baik seperti prostitusi.
“Harus dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Dia juga meminta agar penegak hukum dapat mengembangkan kasus tersebut. Sebab, mungkin saja masih ada korban lainnya. Sekaligus memberantas kasus human trafficking di Bontang.
“Tolong dikembangkan lagi, mungkin saja masih ada korban dan mucikari lainnya,” ucapnya.
Basri menduga, ada beberapa faktor para korban ini dapat terjerumus bisnis haram tersebut. Mulai dari faktor ekonomi, gaya hidup, hingga iming-iming dan bujuk rayu para oknum. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda