Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Minggu, 18 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Hindari Perselisihan, Kejari Gelar Mediasi Antara Muhammadiyah dan Ahli Waris

Reporter: BontangPost
Sabtu, 21 Juli 2018, 11:52 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Hindari Perselisihan, Kejari Gelar Mediasi Antara Muhammadiyah dan Ahli Waris

Ilustrasi(Net)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Agar persoalan di masjid Al-Ikhlas yang terjadi antara pihak ahli waris dan Muhammadiyah tidak semakin membesar, Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Agus Kurniawan, berinisiatif membuka mediasi antara kedua belah pihak. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya perpecahan dan untuk menciptakan suasana Kota Bontang tetap kondusif.

Bertempat di aula Kejaksaan Negeri Bontang, mediasi dilaksanakan Kamis (19/7) lalu. “Mediasi dilakukan 2 jam mulai dari pukul 14.00 Wita, sampai pukul 16.00 Wita,” jelas Agus, Jumat (20/7) kemarin.

Dijelaskan Agus, awal permasalahan Masjid Al-Ikhlas mencuat ke permukaan, yakni ketika Muhammadiyah mendaftarkan Masjid Al-Ikhlas sebagai aset milik organisasi. Padahal, ahli waris wakaf menerima Masjid Al-Ikhlas dalam bentuk musala. Seiring berjalannya waktu, ahli waris wakaf meningkatkan status musala ke masjid melalui kerja sama dengan organisasi Muhammadiyah. “Dan Muhammadiyah sebut Masjid Al-Ikhlas merupakan aset organisasinya,” sambungnya.

Akhirnya, setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak menyetujui beberapa kesepakatan mereka sebanyak 4 point.

Point pertama, kedua belah pihak menyerahkan pengelolaan Masjid Al-Ikhlas kepada pemerintah. Dalam hal ini yakni Kementerian Agama (Kemenag) Bontang sampai adanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap. “Seperti point pertama itu, Kemenag menunjuk Imam Rawatib,” ujarnya.

Baca Juga:  Polemik Masjid Al-Ikhlas Belum Usai

Sampai pengelolaan Masjid Al-Ikhlas diambil alih oleh Kemenag Bontang, maka pihak kedua yakni ahli waris wakaf wajib mengajukan gugatan kepada pihak pertama yakni organisasi Islam Muhammadiyah melalui Pengadilan Agama yang berwenang menangani hal ini. Waktu yang diberikan selama 14 hari sejak dibuatnya berita acara hasil mediasi. “Pihak pertama dan pihak kedua akan menjunjung tinggi isi kesepakatan dan apabila melanggar bersedia dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Mediasi tersebut dibuka oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari masing-masing pihak mengenai klaim Masjid Al-Ikhlas. Usai dipaparkan kronologisnya, Kasat Intel Polres Bontang menyampaikan pendapatnya yang diteruskan ke Kajari Bontang.

Hadir dalam mediasi tersebut Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase, Ketua Pengadilan Agama Kota Bontang, Perwakilan Kementrian Agama Kota Bontang, Dandim 0908/BTG, Kasat Intel Polres Bontang, serta perwakilan dari kedua belah pihak yang berselisih. (mga)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: mediasiSengketa Masjid Al-Ikhlas
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan58Tweet36Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Kedapatan Balap Liar, Motor Ditahan hingga Lebaran

Kedapatan Balap Liar, Motor Ditahan hingga Lebaran

Minggu, 18 April 2021, 19:27 WITA
Penerima Program Keluarga Harapan di Bontang Capai 2.359 Rumah Tangga

Penerima Program Keluarga Harapan di Bontang Capai 2.359 Rumah Tangga

Minggu, 18 April 2021, 16:00 WITA
Gelaran MTQ di Bontang; Diguyur Rp 13 Miliar, Dihadiri 800 Peserta

Gelaran MTQ di Bontang; Diguyur Rp 13 Miliar, Dihadiri 800 Peserta

Minggu, 18 April 2021, 13:00 WITA
Jadwal Kapal Penumpang Keluar, KM Binaiya Bersandar Duluan

Dapat Tambahan Tiga Keberangkatan sebelum Larangan Mudik

Minggu, 18 April 2021, 10:47 WITA
Jalan Poros Bontang Rusak, Harga Bahan Pokok Berpotensi Naik

Jalan Poros Bontang Rusak, Harga Bahan Pokok Berpotensi Naik

Sabtu, 17 April 2021, 20:00 WITA
Semua Tempat Wisata Tutup Selama PPKM

Pembukaan Objek Wisata Tunggu Evaluasi Tim Satgas

Sabtu, 17 April 2021, 14:30 WITA
Postingan Selanjutnya
Wali Kota Larang Penggunaan Pekerja Asing Tanpa Keahlian

Wali Kota Larang Penggunaan Pekerja Asing Tanpa Keahlian

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Rabu, 14 April 2021, 08:45 WITA
Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Sabtu, 17 April 2021, 10:35 WITA
Evi Butuh Dukungan Publik Kaltim

Evi Butuh Dukungan Publik Kaltim

Minggu, 11 April 2021, 11:10 WITA
Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 15 April 2021, 12:00 WITA
Minyak Sawit Tumpah, Belasan Nelayan Keramba Rugi

Minyak Sawit Tumpah, Belasan Nelayan Keramba Rugi

Rabu, 14 April 2021, 12:17 WITA
Kedapatan Balap Liar, Motor Ditahan hingga Lebaran

Kedapatan Balap Liar, Motor Ditahan hingga Lebaran

Minggu, 18 April 2021, 19:27 WITA
Penerima Program Keluarga Harapan di Bontang Capai 2.359 Rumah Tangga

Penerima Program Keluarga Harapan di Bontang Capai 2.359 Rumah Tangga

Minggu, 18 April 2021, 16:00 WITA
Lahan Kritis Kepung Ibu Kota Negara Baru

Lahan Kritis Kepung Ibu Kota Negara Baru

Minggu, 18 April 2021, 15:00 WITA
Guru PPPK Akan Dikontrak Per Tahun, Pemprov Siapkan 4.202 Formasi

Guru PPPK Akan Dikontrak Per Tahun, Pemprov Siapkan 4.202 Formasi

Minggu, 18 April 2021, 14:00 WITA
Gelaran MTQ di Bontang; Diguyur Rp 13 Miliar, Dihadiri 800 Peserta

Gelaran MTQ di Bontang; Diguyur Rp 13 Miliar, Dihadiri 800 Peserta

Minggu, 18 April 2021, 13:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.