SANGATTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah, meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim agar bersikap netral dalam menangani permasalah karyawan dengan perusahan, juga lakukan pemantauan agar tidak terjadi konflik.
“Jalin komunikasi yang baik ke perusahaan dan karyawan. Jangan sampai terjadi mogok kerja, hal itu harus dipantau terus. Karena jika terjadi mogok maka dampak sosialnya sangat besar. Selain itu pemerintah pun posisinya harus netral berada di tengah,” pesannya.
Sebelumnya, Sekretaris Disnakertrans Winarto melaporkan bahwa belum ditemukanya pelanggaran oleh perusahaan kepada karyawan PAMA di Sangatta. “Pekerja menginginkan roster atau pola kerja 61 yang sekarang menjadi 63 atau 3 hari masuk malam, 3 hari siang, 3 hari off, tapi pihak perusahaan belum mencapai kesepakatan terkait permintaan itu. Kemudian roster itu pun kewenangan perusahaan,” tuturnya.
Sementara itu, terkait pelimpahan perizinan ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Winarto meminta agar Disnakertrans tetap dilibatkan dalam pengelolaan teknis perizinan.
“Ada izin permohon pelayanan kartu pencari kerja dengan mekanisme ada bak bergerak dan bak mati memakai perlakuan teknis. Kemudian ada empat retribusi izin termasuk permohonan pekerja asing,” terangnya.
Di tempat yang sama, Bupati Kutim, Ismunandar mengatakan perihal dirinya yang sempat di kunjungi oleh pihak perusahaan. Hal tersebut bertujuan melakukan pembahasan perihal kompensasi.
“Manajemennya datang ke saya dan menjelaskan mengenai kompensasi,” tutupnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: