SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim kembali melakukan peninjauan terhadap dampak kerugian di balik kasus kebocoran pipa minyak PT Pertamina di Teluk Balikpapan, Jumat (4/5) lalu. Wakil rakyat menemukan ribuan pohon bakau yang tidak jauh dari lokasi kebocoran pipa terkena dampak.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin mengungkapkan, pihaknya menemukan pohon-pohon bakau mengalami kekeringan sejak terjadi kebocoran pipa PT Pertamina. “Bahkan sekarang saya lihat pohon bakau itu hampir mati. Ini efek kering. Dampak kerusakan lingkungan akibat sisa-sisa minyak,” sebut Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kaltim itu, Sabtu (5/5) kemarin.
Kata dia, kerugian lain yang ditemukan Komisi III DPRD Kaltim yakni terdapat 90 orang nelayan Balikpapan yang tidak dapat melaut. Akibatnya nelayan mengalami kerugian besar. Pasalnya sudah hampir sebulan tak melakoni pekerjaan tersebut. Sehingga DPRD Kaltim akan terus mendorong pemberian ganti rugi bagi nelayan.
“Dalam hal ini pemerintah pusat dan Pertamina harus bertanggung jawab,” tambah Syafruddin. “Kami juga mendesak agar ada usaha Pertamina untuk mencegah kematian pohon-pohon bakau di pinggir laut. Harus ada langkah nyata dari Pertamina dan pemerintah,” lanjutnya.
Syafruddin mengaku, saat ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim dan pihak-pihak terkait sedang melakukan penghitungan kerugian yang ditimbulkan. Syafruddin berharap, seluruh dampak yang ditimbulkan dari tragedi berdarah yang memakan lima orang korban jiwa tersebut sesuai harapan masyarakat.
Akibat kasus tersebut, pemerintah telah mencopot pucuk pimpinan PT Pertamina wilayah Balikpapan. Namun dia menilai, kebijakan itu belum menyelesaikan seluruh persoalan di balik sengkarut internal perusahaan pelat merah tersebut.
“Kami juga menekan Pertamina agar ada langkah konkret untuk mencopot semua bagian teknis yang berkaitan dengan kasus ini. Operator-operator di Balikpapan ini harus bertanggung jawab. Karena ini murni kelalaian. Murni tidak profesional. Maka mereka harus diberikan sanksi,” tegasnya.
Komisi III DPRD Kaltim, lanjut Syafruddin, memberikan waktu dua pekan ke depan agar seluruh kerugian yang ditimbulkan dari kasus tersebut segera dikalkulasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan PT Pertamina. Menurut dia, harus ada langkah-langkah konkret dari Pertamina dan Dinas Lingkungan Hidup untuk menghitung semua kerugian.
“Setelah itu kami akan panggil mereka. Kami ingin melihat konsistensi mereka terhadap perbaikan lingkungan di Teluk Balikpapan,” pungkasnya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: