PERISTIWA tabrak tiang listrik yang mengakibatkan Setya Novanto sakit lagi tak lepas dari bumbu-bumbu hoax. Salah satunya mengaitkan kejadian itu dengan pelepasan status persero pada tiga perusahaan tambang milik pemerintah.
Hoax tersebut disebarkan akun Twitter Grand Duke of Condet (@CondetWarriror). Pada 17 November 2017, akun itu mem-posting status yang berkaitan dengan proses holding tiga perusahaan BUMN tambang. ”Saat kita ribut papa vs tiang listrik, PT Antam, PT Timah, dan PT Bukit Asam dihapus status perseronya.” Begitu bunyi penggalan status akun Grand Duke of Condet.
Status itu dilanjutkan dengan kalimat-kalimat bernada provokatif yang akhirnya jatuh pada tuduhan berbau fitnah. ”Rezim bangsat. Lu jual BUMN, artinya lu khianati amanat Rakyat, Pancasila, dan UUD 45! Gaungkan hashtag #SaveBUMN,” lanjut status yang sama.
Status tersebut sebenarnya tidak salah kalau tidak disertai kalimat-kalimat provokatif. Memang, status persero PT Antam, PT Timah, dan PT Bukit Asam akan dihapus. Tapi, itu bukan berarti pemerintah menjual tiga BUMN tersebut. Yang sebenarnya, saham pemerintah di tiga perusahaan itu beralih menjadi saham PT Inalum. Saham PT Inalum sendiri 100 persen dimiliki negara. Itu semua berkaitan dengan rencana pembentukan induk usaha (holding) BUMN pertambangan.
Dari penelusuran Jawa Pos, bukan hanya akun Grand Duke of Condet saja yang mem-posting hal serupa. Pada 18 November, akun Ratna Sarumpaet (@RatnaSpaet) mem-posting hal yang sama. ”Stop ributin Setnov. Dia toh sudah KO. Sekarang mari ributkan kegagalan rezim @jokowi melindungi aset-aset negara. Yang segara akan dihapus status Persero 3 BUMN.” Begitu kicauan akun Ratna Sarumpaet di Twitter sambil membagikan foto bertulis PT Timah, PT Antam, dan PT Bukit Asam.
Sepertinya, salah pengertian soal penghapusan status perseroan tiga perusahaan BUMN itu bermula dari berita di sejumlah media mainstream. Berita itu terkait rencana rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) tiga perusahaan tambang pada 29 November mendatang.
Kementerian BUMN pada 15 November memang mengeluarkan siaran pers terkait rencana RUPS-LB tersebut. Judul siaran persnya, ”Holding Tambang Sesuai Jadwal, Indonesia Siap Jadi Pemain Regional”. Di dalam rilisnya, Deputi Bidang Usaha Pertambangan Industri Strategis dan Media Fajar Harry Sampurno menjelaskan manfaat pembentukan induk usaha (holding) dari BUMN pertambangan.
Kebijakan itu diharapkan memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan dengan terciptanya BUMN industri pertambangan dengan skala usaha yang lebih besar, sehingga mampu bersaing dalam skala regional. Sinergi BUMN pertambangan juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan kekuatan finansial, sehingga memudahkan pengembangan usaha khususnya di bidang hilirisasi.
Harry, sapaan Fajar Harry Sampurno, juga menjelaskan rencana pelaksanaan RUPS-LB tiga perusahaan anggota holding pada 29 November 2017 mendatang. Agenda RUPS-LB itu bertujuan untuk melakukan perubahan anggaran dasar terkait beralihnya kepemilikan mayoritas saham tiga perusahaan BUMN tambang. Dari semula milik pemerintah menjadi kepemilikan PT Inalum (Persero). Nah, PT Inalum sendiri merupakan BUMN tambang yang seluruh sahamnya dimiliki negara.
”Meski berubah statusnya, ketiga anggota BUMN holding itu tetap diperlakukan sama dengan BUMN untuk hal-hal yang sifatnya strategis, sehingga negara tetap memiliki kontrol terhadap ketiga perusahaan itu. Baik secara langsung melalui saham dwiwarna maupun tidak langsung melalui PT Inalum yang 100 persen sahamnya dimiliki negara,” jelas Harry. Menurut dia, hal tersebut telah diatur dalam PP 72 Tahun 2016. (gun/eko/c17/fat)
FAKTA
Status perseroan PT Antam, PT Timah, dan PT Bukit Asam memang akan dilepas. Bukan dijual, melainkan akan dijadikan holding. Saham pemerintah akan berubah menjadi saham PT Inalum. Saham PT Inalum sendiri dikuasai pemerintah 100 persen.
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: