bontangpost.id – Pemkot Bontang mewacanakan untuk menyalurkan tunjangan hari raya (THR) bagi tenaga honorer pada lebaran tahun ini.
Sekretaris Kota (Sekkot) Aji Erlynawati mengatakan besaran tiap honorer ialah Rp 1 juta. Sesuai regulasi, penyaluran dilakukan antara H-10 hingga H-5 Idulfitri.
“Kebijakan itu memang ada,” kata pejabat yang akrab disapa Iin ini.
Meskipun demikian, angka ini tidak serta-merta seragam. Pasalnya tenaga honorer dinilai berdasarkan kriteria yang menjadi tugas mereka. Format penilaian kinerja disusun masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah ke Badan Kepengawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Jadi standarnya Rp 1 juta. Ada range-nya. Mereka bisa mencapai THR 100 persen jika penilaian kinerjanya minimal 85 persen,” ucapnya.
Disinggung mengenai tenaga yang belum genap mengabdi kurun satu tahun bakal mengacu regulasi. Saat ini, Peraturan Pemerintah terkait pemberian THR dan Gaji ke-13 masih dalam penggodokan di Bagian Hukum Setkot Bontang. Nantinya regulasi itu akan dijabarkan lebih rinci dalam perwali.
“BPKSDM yang akan menghitungnya,” tutur dia.
Sementara, untuk THR pegawai negeri sipil (PNS), jumlah besaran yang didapatkan ialah satu kali gaji. Mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Artinya tidak termasuk tunjangan kinerja.
Iin belum bisa memastikan apakah pejabat eselon dua ke atas memperoleh tambahan penghasilan tersebut. Akan tetapi jika merujuk PP, maka kepala dinas, asisten setkot, hingga sekretaris kota berhak mendapatkannya. “Kami akan lihat lebih lanjut, apakah diperbolehkan atau tidak,” terangnya.
Diketahui, Pemkot Bontang telah mengalokasikan anggaran THR PNS sebesar Rp 13,5 miliar. Sementara total pos anggaran THR tenaga honorer yakni Rp 1,9 miliar. Jika dijumlahkan maka keluar angka Rp 15,4 miliar. Sementara untuk gaji ke-13 penyalurannya akan dilakukan ketika mendekati tahun ajaran Pendidikan baru. Jumlahnya pun sama yakni satu kali pendapatan.
Sebelumnya diberitakan, Kepala BPKAD Amiluddin menyebut dipastikan pemberian tersebut tidak bakal terlambat. Tepatnya sebelum Idulfitri. Sejauh ini belum ada sejarah ASN di Bontang telat menerima THR tersebut.
“Pada dasarnya kami siap. Kalau regulasi resmi turun langsung ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post