• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

PPKM Mikro Diperpanjang hingga 17 Mei, Fokus Larangan Mudik Lebaran

by Yulianti Basri
4 Mei 2021, 14:40
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Pemkot bakal melakukan penyekatan di Tugu Selamat Datang Bontang.

Pemkot bakal melakukan penyekatan di Tugu Selamat Datang Bontang.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemerintah Kota Bontang kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dari 4 hingga 17 Mei 2021.

Aturan detail PPKM mikro dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2021. Aturan itu diteken Mendagri Tito Karnavian pada 3 Mei 2021. Berdasarkan salinan Inmendagri yang diterima Pemkot Bontang, terdapat sejumlah aturan pembatasan. Aturan itu serupa dengan pembatasan PPKM mikro periode sebelumnya. “Diperpanjang. Karena ada kecenderungan peningkatan secara nasional,” ungkapnya.

Namun dikatakan Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati PPKM Mikro kali ini lebih fokus pada larangan mudik. Larangan mudik lebaran yang ditetapkan oleh pemerintah pusat tersebut bertujuan untuk semakin mengendalikan penyebaran Covid-19. “Untuk teknis, seperti penyekatan di Tugu Selamat Datang Bontang, dan aturan lain akan kami rapatkan besok (Rabu),” ujarnya.

Baca Juga:  Pemerintah Gratiskan Tes Swab Antigen Saat Pemberlakuan PPKM Mikro

Pada perpanjangan PPKM Mikro ini juga terdapat sejumlah kebijakan. Untuk poin sarana olahraga dan wisata tidak mengalami perubahan. Iin pun meminta masyarakat untuk tidak memaksakan diri ke destinasi wisata saat lebaran.

“Saya minta warga menjaga kondisi yang ada. Daripada menuangkan rasa bahagia di momentum Idulfitri, tetapi nantinya justru berakibat kesedihan di ujungnya,” terangnya.

Pada kebijakan kali ini praktis tidak ada relaksasi. Kegiatan kantor tetap dibatasi dengan 50% bekerja di rumah atau work from home (WFH). Sisanya dapat bekerja di kantor. Sektor esensial seperti kesehatan, pangan, perbankan, dan lainnya dibuka 100 persen.

Kegiatan restoran dibatasi sebanyak 50 persen untuk makan di tempat. Pelaku usaha hanya diizinkan melayani pengunjung makan dan minum di tempat hingga 21.00 Wita. Selebihnya skema pesan bawa pulang diterapkan. Begitu pula dengan rumah ibadah juga dibuka dengan kapasitas masih sama dengan PPKM Mikro sebelumnya yakni 50 persen.

Baca Juga:  NU dan Muhammadiyah Dukung Penutupan Masjid

Durasi operasional pusat perbelanjaan tiap harinya tetap maksimal yakni 21.00 Wita. Kegiatan seni budaya yang dapat menimbulkan kerumunan diizinkan dengan batasan 25% dari kapasitas. Senada tempat hiburan dan pusat olahraga juga dibatasi pengunjungnya maksimal 50 persen.

Sementara pelaksanaan resepsi pernikahan diperbolehkan. Ia menjelaskan penyelenggara masih diwajibkan mengajukan pernyataan kepada kelurahan sebelum acara dihelat. Tentunya penyelenggara wajib mematuhi protokol kesehatan. Pengaturan juga diberlakukan menyangkut aspek waktu dan jumlah tamu acara. Nantinya penyelenggara tidak diperkenankan menghidangkan secara prasmanan. Harus berbentuk kemasan. (*)

Tags: ppkm mikro
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Honorer Dapat THR Rp 1 Juta

Next Post

Investor Pikir-pikir Ambil Alih Kilang Minyak Bontang

Related Posts

Bakhtiar Wakkang Pertanyakan Legalitas Pemkot Perketat PPKM, Sekkot; Cukup Inmendagri
Bontang

Pos Penyekatan di Jalan Protokol Bontang Berakhir

19 Juli 2021, 11:31
Aturan PPKM Darurat Direvisi, Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan
Nasional

Aturan PPKM Darurat Direvisi, Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan

10 Juli 2021, 15:39
PPKM Mikro Darurat di Bontang Berlaku Mulai 12 Juli
Bontang

PPKM Mikro Darurat di Bontang Berlaku Mulai 12 Juli

10 Juli 2021, 12:58
Menengok Taman di Bontang saat Penerapan PPKM Mikro Diperketat
Bontang

Menengok Taman di Bontang saat Penerapan PPKM Mikro Diperketat

9 Juli 2021, 19:30
Boleh Salat Tarawih dan Idul Fitri, Ini Ketentuannya
Bontang

NU dan Muhammadiyah Dukung Penutupan Masjid

8 Juli 2021, 15:32
21 Pelanggar Prokes di Pintu Masuk Bontang, Dihukum Hafal Pancasila
Bontang

Tugu Selamat Datang Baru Dijaga Sore Ini

7 Juli 2021, 09:11

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.