bontangpost.id – Salah satu poin Instuksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 17 Tahun 2021, daerah yang mengaktifkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mesti menutup seluruh fasilitas umum (fasum) milik pemerintah. Bontang bersama 43 daerah lain masuk daftar Kemendagri untuk menerapkan pengetatan ini. Lantas, bagaimana dengan fasum di Bontang, apakah sudah ditutup?
Redaksi bontangpost.id melakukan pemantauan di dua fasum milik pemerintah, yakni Taman Adipuran di Jalan Kapten Piere Tandean, Bontang Kuala, dan Taman Tanjung Laut di Jalan Jendral Soedirman, Tanjung Laut, Kamis (8/7/2021) sore.
Pantauan pertama di Taman Adipura sekitar pukul 15.30 Wita. Sebagai catatan, Taman Adipura bukan sekadar ruang terbuka hijau. Tetapi juga merupakan tempat bagi warga kota untuk berolahraga, sekadar santai, lokasi bermain anak, hingga tempat diskusi atau interaksi organisasi dan komunitas. Selain itu, Taman Adipura juga merupakan lokasi kuliner. Sebab tepat di bagian belakang taman, ada semacam amfiteater. Banyak pedagang menjajakan aneka makanan dan minuman.
Tepat di gerbang masuk utama, yang menghadap jalan protokol. Di gerbang yang berupa jembatan kayu itu, ada portal kayu dipasang. Juga terpasang tulisan ‘’Tutup”. Kendati tak dijelaskan alasan penutupan itu. Karena akses tersebut ditutup, ruang kosong depan jembatan, dengan luasan sekitar 1,5 meter x 3 meter dipakai warga setempat untuk memarkir kendaraan.
Sementara di bagian dalam, nyaris tak ada orang. Pantauan redaksi, hanya ada satu dua orang terlihat melakukan aktivitas olahraga. Juga lalu lalang warga setempat. Mengingat Taman Adipura terletak tepat di tengah-tengah permukiman warga. Padahal di waktu normal, atau sebelum ditutup, taman ini selalu ramai dikunjungi . Bukan saja karena suasananya sejuk dan menyenangkan, Taman Adipura juga dilengkapi sarana fitnes.
Kemudian di bagian belakang Taman. Lokasi ini biasanya ramai dikunjungi pencinta kuliner. Berbagai jajanan biasa ditawarkan di tempat ini dengan harga miring. Namun pada Kamis sore ketika dipantau, tak satupun pedagang menjajakan jualannya. Tak seorang pun bersantai di tempat duduk terbuka yang disediakan di sana. Kondisi sangat sunyi.
Akses masuk ke Taman Adipura lebih dari dua. Seluruhnya dipasang palang kayu. Misalnya di dekat amfiteater. Ada palang kayu yang dibuat dari ranting pohon. Alasan penutupan pun disertakan. ‘’Ditutup karena Covid-19. Dibuka sampai batas waktu tidak ditentukan,’’ demikian isi papan pengumuman di sana.
Pantauan kedua di Taman Tanjung Laut sekira pukul 15.45 Wita. Redaksi tak melihat ada papan pengumuman atau penutupan dilakukan. Tapi kondisi saat itu sangat lengang. Tak ada warga yang berolahraga. Yang ada, hanya beberapa orang, menggunakan mobil pelat merah, tengah berbincang di halaman parkir taman.
Taman Tanjung Laut juga multifungsi. Seperti halnya Taman Adipura. Kerap dijadikan tempat interaksi dan aktivitas warga kota. Fasilitas di dalamnya pun kurang lebih serupa. Namun pembeda utama, di Taman Tanjung Laut tak ada amfiteater. Sehingga, aktivitas olahraga mendominasi tempat ini. Tidak ada juga pedagang berjualan di taman. Di waktu normal, atau sebelum penutupan, bila ada pedagang, biasa mereka menjajakan dagangan hanya di muka atau di pelataran taman saja.
Sebelumnya, pada Selasa (6/7/2021) Satgas Covid-19 Bontang menggelar rapat PPKM Mikro diperketat di Pendopo Rujab Wali Kota. Kemendagri mendaftar 43 daerah yang masuk kategori darurat (emergency) Covid-19. Dalam daftar itu, ada Bontang di dalamnya. Walhasil, kota ini wajib melakukan PPKM Mikro diperketat sebagaimana amanah Inmendagri. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post