bontangpost.id – Satgas Covid-19 Bontang akhirnya memutuskan pos penyekatan di pusat kota ditiadakan. Selanjutnya, teknis penyekatan diubah menjadi tingkat mikro. Artinya, penjagaan dilakukan berdasarkan kelurahan dengan tingkat paparan kasus harian yang dinilai tinggi.
Ketua Satgas Covid-19 Bontang Basri Rase mengatakan, keputusan ini diambil usai pihaknya menggelar rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Senin (19/7/2021) pagi. Rapat ini memutuskan pos penjagaan di dalam kota meliputi pos Jalan Bhayangkara (posko II Simpang 3, menuju Jalan Cipto Mangunkusumo), Jalan Ahmad Yani (posko IV Simpang 3 Gunung Sari), hingga Jalan Letjen Suprapto (posko III Simpang 4 Bontang Baru) resmi ditiadakan mulai Senin (19/7/2021) malam.
“Sudah kami analisa dan evaluasi. Jadi penyekatan dilakukan di kawasan yang tingkat penyebarannya (Covid-19) tinggi,” kata Basri ketika disambangi awak media usai rapat di Auditorium 3 Dimensi, Senin (19/7/2021) siang.
Dia bilang, tingkat penyebaran di Bontang Selatan mulai kurang. Sehingga, penjagaan atau penyekatan akan difokuskan di Kelurahan Bontang Utara yang angka paparan kasus hariannya cukup tinggi. Yakni di Kelurahan Loktuan, Api-Api, dan Guntung. Sementara di Barat ada Kelurahan Belimbing.
Lebih jauh, nantinya kelurahan diminta melakukan pemetaan paparan kasus per rukun tetangga (RT). Sehingga fokus penjagaan yaitu di tingkat RT dengan kasus aktif paling banyak. Selain mengerahkan aparat TNI, Polri, dibantu Satpol PP dan Dishub, penjagaan tingkat mikro ini melibatkan Garda Isolasi Mandiri (Isoman). Secara kolaboratif, mereka bertugas mengawasi, dan menjaga mobilitas warga di sana. Selain itu, memastikan pasokan atau kebutuhan pangan warga isoman terjaga.
“Garda Isoman akan kami maksimalkan,” katanya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menyebut, meski pos penyekatan di pusat kota ditiadakan, namun tetap ada petugas yang melakukan patroli. Sementara pos penjagaan di pintu masuk Kota Taman, Jalan Arif Rahman Hakim (Bukit Kusnodo), Jalan Letjen S Parman (Tugu Selamat Datang) dan Jalan Soekarno-Hatta, tetap dijaga seperti biasa.
Soal masa depan PPKM Darurat ini, apakah akan diperpanjang atau tidak, masih menunggu instruksi dari Kementerian Perekonomian, yang akan terbit hari ini.
“Kalau tidak hari ini, mungkin besok (Selasa). Kami (daerah) menunggu saja,” tandasnya. (*)







