• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Pemerintah Gratiskan Tes Swab Antigen Saat Pemberlakuan PPKM Mikro

by BontangPost
10 Februari 2021, 08:00
in Kesehatan, Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemerintah mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro hingga tingkat RT mulai hari ini hingga 22 Februari 2021. Selama periode itu, pemerintah akan menggencarkan 3T, yakni tracing, testing, dan treatment.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah akan menyediakan tes swab antigen gratis untuk masyarakat selama PPKM Mikro.

Nantinya, tes tersebut akan dilakukan melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di masing-masing kelurahan melalui pelaksanaan 3T.

“Jadi sekali lagi, swab antigen secara gratis yang disiapkan untuk masyarakat di desa/kelurahan yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan dengan menggunakan fasilitas kesehatan dan puskesmas di wilayah masing-masing,” ujarnya secara virtual, Selasa (9/2/2021).

Baca Juga:  Menengok Taman di Bontang saat Penerapan PPKM Mikro Diperketat

Ia melanjutkan, apabila ada masyarakat yang terdeteksi positif Covid-19, maka akan dilakukan isolasi dan juga pelacakan kontak oleh TNI. “Tracing dilakukan secara intensif di desa/kota dengan menggunakan tracer dari Babinsa, Babinkamtibmas yang telah dididik sebagai tracer oleh Kemenkes,” jelasnya.

Selama PPKM Mikro, kata Airlangga, pemerintah juga akan membagikan masker kain agar meningkatkan kedisiplinan masyarakat memakai masker yang akan disiapkan oleh Kementerian Perimdustrian dan Kementerian BUMN.

“Nanti dilakukan baik dari Kapolri maupun TNI. Kemudian diberi bantuan masker sesuai dengan standar,” ucapnya.

Sebagai informasi, PPKM Mikro ini, pemerintah akan memberikan zonasi pada tingkat RT/RW, kelurahan atau desa. Ada 4 zona dalam ketentuan zonasi PPKM Mikro ini, diantaranya Zona Hijau dimana tak ada rumah dengan kasus Corona di 1 RT. Zona Kuning dimana 1-5 rumah dengan kasus Corona di 1 RT dalam 7 hari. Zona Oranye dimana 6-10 rumah dengan kasus Corona di 1 RT dalam 7 hari. Zona Merah dimana Lebih dari 10 rumah dengan kasus Corona di 1 RT dalam 7 hari. (jawapos)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ppkm mikroswab gratis
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kesaksian Pedagang Pasar Citra Mas; Api Membara Bersamaan di Tiga Titik

Next Post

481 Kios di Pasar Loktuan Hangus Tak Bersisa

Related Posts

Bakhtiar Wakkang Pertanyakan Legalitas Pemkot Perketat PPKM, Sekkot; Cukup Inmendagri
Bontang

Pos Penyekatan di Jalan Protokol Bontang Berakhir

19 Juli 2021, 11:31
Aturan PPKM Darurat Direvisi, Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan
Nasional

Aturan PPKM Darurat Direvisi, Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan

10 Juli 2021, 15:39
PPKM Mikro Darurat di Bontang Berlaku Mulai 12 Juli
Bontang

PPKM Mikro Darurat di Bontang Berlaku Mulai 12 Juli

10 Juli 2021, 12:58
Menengok Taman di Bontang saat Penerapan PPKM Mikro Diperketat
Bontang

Menengok Taman di Bontang saat Penerapan PPKM Mikro Diperketat

9 Juli 2021, 19:30
Boleh Salat Tarawih dan Idul Fitri, Ini Ketentuannya
Bontang

NU dan Muhammadiyah Dukung Penutupan Masjid

8 Juli 2021, 15:32
21 Pelanggar Prokes di Pintu Masuk Bontang, Dihukum Hafal Pancasila
Bontang

Tugu Selamat Datang Baru Dijaga Sore Ini

7 Juli 2021, 09:11

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.