bontangpost.id – Kucuran bantuan keuangan (Bankeu) Pemprov Kaltim 2021 kepada Pemkot Bontang dipastkan tidak terserap maksimal. Setelah dua paket pekerjaan gagal ditenderkan. Meliputi peningkatan Jalan Asmawarman senilai Rp 10,5 miliar dan penurapan Sungai Bontang Rp 22,9 miliar. Total anggaran yang dikembalikan ke kas Pemprov senilai Rp 33,4 miliar.
Menanggapi itu, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan besaran yang digelontorkan dilandasi pengajuan kepala daerah setempat. Ia pun tidak memberikan pernyataan secara rinci imbas gagal terserapnya dua paket pekerjaan di Bontang.
“Masalah gagal lelang itu kami serahkan kepada wali kota,” kata Hadi.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Muhammad Sa’bani memastikan ada mekanisme evaluasi. Mengingat ada standar terkait serapan bankeu. Ia pun tidak bisa memastikan pengaruh terhadap proyeksi besaran bankeu tahun selanjutnya.
“Bisa berpengaruh, bisa tidak. Tergantung situasi dan kemampuan keuangan daerah,” sebutnya.
Diketahui, total gelontoran Bankeu yang diterima Pemkot Bontang tahun ini mencapai Rp 48.638.000.000. Alokasi itu diperuntukkan ke dalam 18 pos. Mulai yang dibawahi Dinas PUPRK, Setkot, DPKPP, DKP3, DLH, Disdikbud, dan Disdidamkartan. Besaran ini tertuang dalam APBD Murni 2021. Artinya belum termasuk nominal yang dikucurkan di APBD Perubahan 2021.
Jika mengacu besaran bankeu empat tahun belakangan angkanya fluktuatif. Pada 2018 Bontang hanya menerima Rp 5.750.000.000. Angka ini paling sedikit dalam kurun waktu tersebut. Dari gelontoran itu ada empat paket pekerjaan yang diusulkan yakni peningkatan saluran drainase di Bontang Kuala, peningkatan drainase di Bontang Baru, desk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta peningkatan jalan menuju Bandara Bontang.
Setahun berselang, bantuan mencapai Rp 30.750.000.000. Rinciannya Rp 10 miliar tertuang di APBD Murni 2019 dan sisanya di APBD Perubahan. Terbanyak yakni tahun lalu jumlahnya mencapai Rp 70.200.000.000. Pemberian terbesar justru di APBD Perubahan sebesar Rp 25.045.200.000. Pasalnya di APBD murni keluar kebijakan rasionaliasi dampak Covid-19 sejumlah 50 persen. Namun anggaran itu kemudian dikembalikan saat APBD perubahan.
Sebelumnya diberitakan, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah mengatakan terjadinya sanggahan itu pertanda ada masalah dengan proses lelang. Kemungkinan terjadi tarik ulur kepentingan dalam lelang tender proyek. Sebab sanggahan, lazimnya terjadi dalam beberapa situasi. Misalnya ada indikasi penyalahgunaan wewenang, menyimpang dari ketentuan, dugaan praktek KKN, hingga lelang yang penuh rekayasa serta tidak transparan
“Jadi kalau ada sanggahan, berarti lelangnya memang bermasalah,” kata dosen yang akrab disapa Castro ini.
Ia juga menduga kuat fenomena saling sanggah ini merupakan imbas dari sisa pertarungan Pilwali 2020. Bisa jadi pihak yang saling sanggah tersebut punya backup masing-masing. Tetapi ujungnya hanya masyarakat terimbas dari kejadian tersebut. Lantaran dua infrastruktur itu sangat dibutuhkan dalam kenyamanan akses dan penguraian masalah banjir di Bontang.
“Mereka yang berkonflik, rakyat yang dikorbankan,” ucapnya.
Menurutnya, ada prinsip kehati-hatian yang diabaikan dalam penetapan pemenang lelang tender. Kondisi ini harus dibenahi. Dengan menyingkirkan anasir kepentingan yang sifatnya transaksional dalam pelaksanaan lelang. “Pemenang betul-betul ditentukan secara profesional, terbuka, dan transparan,” tutur dia.
Berkenaan dengan proyeksi besaran bankeu tahun selajutnya, bergantung kepada Pemprov Kaltim. Menyangkut kegagalan proses tender, pemprov harus melakukan evaluasi. Bisa saja tetap akan memberi alokasi yang sama atau tidak. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post