• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Dinas ESDM Belum Turun, Aparat Diminta Lebih Tegas Tangani Tambang Ilegal

Tambang Ilegal Jelas Kejahatan Lingkungan

by Redaksi Bontang Post
11 September 2021, 12:00
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kontribusi tambang ilegal terhadap meluasnya wilayah terdampak banjir di Samarinda mulai dipelototi DPRD. Investigasi dimulai dari Kecamatan Palaran terlebih dulu. Kamis (9/9), Komisi III DPRD Samarinda memanggil beberapa pihak yang dianggap mengetahui kegiatan tambang batu bara dan dampaknya. Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya menuturkan, dampak kegiatan tambang di tiap kecamatan memang sengaja satu per satu dikupas.

“Kami bagi sektornya biar mudah,” katanya. “Tadi (kemarin) kami baru undang perusahaan yang di Palaran,” sambungnya. Dia menegaskan, selain Palaran, Kecamatan Samarinda Utara, tak luput diinvestigasi. Sebab di daerah tersebut, banyak dikeluhkan masyarakat terkait maraknya tambang batu bara ilegal. Hingga merusak zona hijau Bendungan Benanga. “Tentu kami bahas sampai ke sana, tapi bertahap kalau langsung dibahas sehari itu nanti susah mendapat titik kesimpulannya,” ucap dia.

Terkait empat titik kegiatan pertambangan yang diduga ilegal di Muang Dalam, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Angkasa mengatakan, DPRD meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait langsung turun tangan. Menurutnya, aparat tak perlu menunggu laporan terlebih dulu untuk turun ke lokasi. “Karena bukan masuk dalam kasus delik aduan. Kami memang tidak punya kewenangan untuk pengawasan langsung dalam pertambangan, tapi kami selalu tekankan, itu kejahatan lingkungan. Kami minta segera bertindak,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tanpa Laporan, Polisi Bisa Turun Tangan Tangani Izin Tambang Palsu

Angkasa menambahkan, untuk menyigi dampak tambang terhadap banjir di Samarinda, DRPD mewacanakan membentuk pansus. Sehingga nantinya akan ada rekomendasi bagi pemerintah daerah untuk membenahi aktivitas pertambangan dan banjir.

“Tujuannya pasti pemerintah daerah atau kota, entah nanti bentuknya untuk mengeluarkan perda atau perwali,” jelasnya. Anhar, anggota Komisi III DPRD Samarinda lainnya menambahkan, pembenahan harus segera dilakukan. Khususnya di kawasan Samarinda Utara. Di mana kondisi Bendungan Benanga terancam sedimentasi tinggi akibat aktivitas penggalian di daerah hulu.

“Sedimentasi itu kan akibat pembukaan lahan itu, entah itu pertambangan atau lainnya,” sebut dia.

Anhar melanjutkan, permintaan penghentian aktivitas pertambangan sebenarnya pernah dilakukan pada 2007–2009. Ketika izin masih berada di tangan pemerintah daerah karena kita dulu itu sudah tau kalau dampaknya akan seperti ini,” lanjutnya.

Terkait dugaan tambang ilegal di hulu Bendungan Benanga, dia menegaskan, seharusnya aparat penegak hukum segera bertindak. Tak perlu menanti laporan dari instansi terkait terlebih dahulu. Termasuk menggelar patroli sebagai bentuk pencegahan.

Baca Juga:  Ada Suap di Tambang Ilegal 

“Di mana aparat ini sebenarnya. Enggak perlu (ada pelaporan dahulu). Jangan Memberikan diksi yang seakan pasrah. Kalau ada indikasi seperti itu ya harusnya otomatis bergerak,” ucapnya.

Belum berjalannya proses penyelidikan terhadap dugaan kegiatan tambang ilegal tersebut, disampaikan Anhar, bakal diadukan ke Ditjen Minerba dan Mabes Polri. “Saya lihat ini nggak bisa di daerah. Harus ke pusat saja. Buat apa ribut-ribut di daerah, lebih baik langsung ke pusat biar tau ada tambang ilegal di Samarinda,” sebutnya.

Sementara itu, Kabid Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Kaltim Azwar Busra mengatakan, hingga kini pihaknya belum membuat laporan resmi ke aparat penegak hukum. Peninjauan lokasi tambang yang diduga ilegal pun hingga kini belum dilakukan.

“Sebelumnya memang berhalangan kan hujan juga. Tapi kami sudah ke kecamatan dan informasinya memang serupa. Rencananya meninjau lapangan bersama inspektorat pertambangan dan kecamatan, kalau aparat belum,” katanya.

Azwar tak menampik, pertambangan telah berkontribusi terhadap banjir di Samarinda selama ini. “Banyak faktornya, tapi memang tambang punya kontribusi. Tambang juga ada yang legal dan ilegal. Kalau yang legal mereka sudah jelas punya kewajiban pengelolaan air,” ungkapnya.

Baca Juga:  Aktivitas Tambang Ilegal Masih Berjalan di Kaltim, NUGAL Institute Minta Aparat Tegas

Karena itu, Azwar menegaskan, izin usaha pertambangan (IUP) yang telah berakhir di kawasan Samarinda Utara tak diperpanjang. Tetapi sisi buruknya, kawasan pertambangan tersebut kerap digali oleh penambang ilegal. “Cuma dengan tidak diperpanjang, ada potensi (batu bara) sehingga terjadilah adanya aktivitas tambang ilegal. Kalau kami melihat ada aktivitas ilegal, maka otomatis akan kami tindak. Tapi kalau misalnya kita dapat tumpukan batu bara tapi sumbernya tidak tahu dari mana, kita harus pelajari dulu,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Nurrahmani menuturkan, perusahaan yang mengabaikan keselamatan lingkungan seharusnya diberikan sanksi. Dari segi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), juga telah diatur kawasan mana saja yang boleh untuk kegiatan komersial. Namun, lanjut dia, kegiatan ilegal tak bisa dibendung dalam upaya mencegah kerusakan lingkungan.  “Sebenarnya di RTRW sudah diatur. Cuma yang tidak resmi inilah yang macam-macam. Makanya perlu diatur sedemikian rupa dan diberikan sanksi supaya menjadi pembelajaran. Cuma sanksinya bukan kami, dari kepolisian,” terangnya. (*/dad/riz/k8)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Tambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Imbas Dua Paket Batal Tender, Pemprov Evaluasi Serapan Bankeu

Next Post

Resep Croffle yang Lagi Viral, Bisa Jadi Camilan Akhir Pekan

Related Posts

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35
Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin
Kaltim

Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin

4 Maret 2026, 17:43

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.