Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Minggu, 5 Februari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Dinas ESDM Belum Turun, Aparat Diminta Lebih Tegas Tangani Tambang Ilegal

Tambang Ilegal Jelas Kejahatan Lingkungan

Reporter: Redaksi
Sabtu, 11 September 2021, 12:00 WITA
dalam Kaltim
Reading Time: 3 mins read
A A
Dinas ESDM Belum Turun, Aparat Diminta Lebih Tegas Tangani Tambang Ilegal 1
Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kontribusi tambang ilegal terhadap meluasnya wilayah terdampak banjir di Samarinda mulai dipelototi DPRD. Investigasi dimulai dari Kecamatan Palaran terlebih dulu. Kamis (9/9), Komisi III DPRD Samarinda memanggil beberapa pihak yang dianggap mengetahui kegiatan tambang batu bara dan dampaknya. Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya menuturkan, dampak kegiatan tambang di tiap kecamatan memang sengaja satu per satu dikupas.

“Kami bagi sektornya biar mudah,” katanya. “Tadi (kemarin) kami baru undang perusahaan yang di Palaran,” sambungnya. Dia menegaskan, selain Palaran, Kecamatan Samarinda Utara, tak luput diinvestigasi. Sebab di daerah tersebut, banyak dikeluhkan masyarakat terkait maraknya tambang batu bara ilegal. Hingga merusak zona hijau Bendungan Benanga. “Tentu kami bahas sampai ke sana, tapi bertahap kalau langsung dibahas sehari itu nanti susah mendapat titik kesimpulannya,” ucap dia.

Terkait empat titik kegiatan pertambangan yang diduga ilegal di Muang Dalam, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Angkasa mengatakan, DPRD meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait langsung turun tangan. Menurutnya, aparat tak perlu menunggu laporan terlebih dulu untuk turun ke lokasi. “Karena bukan masuk dalam kasus delik aduan. Kami memang tidak punya kewenangan untuk pengawasan langsung dalam pertambangan, tapi kami selalu tekankan, itu kejahatan lingkungan. Kami minta segera bertindak,” ungkapnya.

Baca Juga:  Penambang Ilegal Punya Bekingan, Polisi Didesak Cari Dalangnya

Angkasa menambahkan, untuk menyigi dampak tambang terhadap banjir di Samarinda, DRPD mewacanakan membentuk pansus. Sehingga nantinya akan ada rekomendasi bagi pemerintah daerah untuk membenahi aktivitas pertambangan dan banjir.

“Tujuannya pasti pemerintah daerah atau kota, entah nanti bentuknya untuk mengeluarkan perda atau perwali,” jelasnya. Anhar, anggota Komisi III DPRD Samarinda lainnya menambahkan, pembenahan harus segera dilakukan. Khususnya di kawasan Samarinda Utara. Di mana kondisi Bendungan Benanga terancam sedimentasi tinggi akibat aktivitas penggalian di daerah hulu.

“Sedimentasi itu kan akibat pembukaan lahan itu, entah itu pertambangan atau lainnya,” sebut dia.

Anhar melanjutkan, permintaan penghentian aktivitas pertambangan sebenarnya pernah dilakukan pada 2007–2009. Ketika izin masih berada di tangan pemerintah daerah karena kita dulu itu sudah tau kalau dampaknya akan seperti ini,” lanjutnya.

Terkait dugaan tambang ilegal di hulu Bendungan Benanga, dia menegaskan, seharusnya aparat penegak hukum segera bertindak. Tak perlu menanti laporan dari instansi terkait terlebih dahulu. Termasuk menggelar patroli sebagai bentuk pencegahan.

“Di mana aparat ini sebenarnya. Enggak perlu (ada pelaporan dahulu). Jangan Memberikan diksi yang seakan pasrah. Kalau ada indikasi seperti itu ya harusnya otomatis bergerak,” ucapnya.

Baca Juga:  Tambang Ilegal Tetap Beroperasi di Bukit Tengkorak PPU

Belum berjalannya proses penyelidikan terhadap dugaan kegiatan tambang ilegal tersebut, disampaikan Anhar, bakal diadukan ke Ditjen Minerba dan Mabes Polri. “Saya lihat ini nggak bisa di daerah. Harus ke pusat saja. Buat apa ribut-ribut di daerah, lebih baik langsung ke pusat biar tau ada tambang ilegal di Samarinda,” sebutnya.

Sementara itu, Kabid Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Kaltim Azwar Busra mengatakan, hingga kini pihaknya belum membuat laporan resmi ke aparat penegak hukum. Peninjauan lokasi tambang yang diduga ilegal pun hingga kini belum dilakukan.

“Sebelumnya memang berhalangan kan hujan juga. Tapi kami sudah ke kecamatan dan informasinya memang serupa. Rencananya meninjau lapangan bersama inspektorat pertambangan dan kecamatan, kalau aparat belum,” katanya.

Azwar tak menampik, pertambangan telah berkontribusi terhadap banjir di Samarinda selama ini. “Banyak faktornya, tapi memang tambang punya kontribusi. Tambang juga ada yang legal dan ilegal. Kalau yang legal mereka sudah jelas punya kewajiban pengelolaan air,” ungkapnya.

Karena itu, Azwar menegaskan, izin usaha pertambangan (IUP) yang telah berakhir di kawasan Samarinda Utara tak diperpanjang. Tetapi sisi buruknya, kawasan pertambangan tersebut kerap digali oleh penambang ilegal. “Cuma dengan tidak diperpanjang, ada potensi (batu bara) sehingga terjadilah adanya aktivitas tambang ilegal. Kalau kami melihat ada aktivitas ilegal, maka otomatis akan kami tindak. Tapi kalau misalnya kita dapat tumpukan batu bara tapi sumbernya tidak tahu dari mana, kita harus pelajari dulu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Hentikan Dulu Tambangnya, Baru Stop Hauling di Poros Samarinda-Bontang

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Nurrahmani menuturkan, perusahaan yang mengabaikan keselamatan lingkungan seharusnya diberikan sanksi. Dari segi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), juga telah diatur kawasan mana saja yang boleh untuk kegiatan komersial. Namun, lanjut dia, kegiatan ilegal tak bisa dibendung dalam upaya mencegah kerusakan lingkungan.  “Sebenarnya di RTRW sudah diatur. Cuma yang tidak resmi inilah yang macam-macam. Makanya perlu diatur sedemikian rupa dan diberikan sanksi supaya menjadi pembelajaran. Cuma sanksinya bukan kami, dari kepolisian,” terangnya. (*/dad/riz/k8)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Tambang Ilegal
PindaiBagikan97Tweet61Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Tiga Instansi Kurang Bertaji Usut Kasus IUP Palsu 2

Tiga Instansi Kurang Bertaji Usut Kasus IUP Palsu

Sabtu, 4 Februari 2023, 10:05 WITA
Sebuah plang perusahaan pertambangan batu bara berdampingan dengan plang milik Yayasan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Samboja Lestari. Tepatnya di Kelurahan Amborawang Darat, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar)

Diduga Pemegang IUP Palsu Beroperasi di Kawasan Konservasi Orang Utan

Selasa, 31 Januari 2023, 11:21 WITA
Tambang Emas Ilegal Longsor, Dua Orang Tertimbun 3

Tambang Emas Ilegal Longsor, Dua Orang Tertimbun

Jumat, 13 Januari 2023, 08:33 WITA
Ismail Bolong

Penyidik Kembali Limpahkan Berkas Ismail Bolong ke Jaksa Penuntut Umum

Selasa, 10 Januari 2023, 10:04 WITA
Diduga tambang ilegal di Desa Danau Redan, Kutim.

PPATK Beber Transaksi Keuangan Terkait Tambang Ilegal Ismail Bolong

Kamis, 29 Desember 2022, 19:00 WITA
Ismail Bolong

Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Ismail Bolong karena Belum Lengkap

Kamis, 22 Desember 2022, 13:55 WITA
Postingan Selanjutnya
(Foto: Shutterstock)

Resep Croffle yang Lagi Viral, Bisa Jadi Camilan Akhir Pekan

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Ilustrasi

500 KK di Bontang Terdata Penerima Bantuan Pangan Nontunai

Senin, 30 Januari 2023, 11:10 WITA
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Hoaks Penculikan Anak di Sekolah, Kapolres Imbau Tetap Waspada

Selasa, 31 Januari 2023, 14:32 WITA
Masih banyak pelaku UMKM yang tak mengambil bantuan langsung tunai

900 Pelaku UMKM di Bontang Belum Ambil BLT

Senin, 30 Januari 2023, 11:56 WITA
Cooker hood sempat dijilat api di Jalan Awang Long (foto:PPID Disdamkartan Bontang)

Lupa Matikan Kompor, Rumah di Jalan Awang Long Nyaris Terbakar

Kamis, 2 Februari 2023, 09:20 WITA
Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur 4

Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur

Senin, 30 Januari 2023, 08:53 WITA
Ratusan Anak di Bontang Diimunisasi Difteri 5

Ratusan Anak di Bontang Diimunisasi Difteri

Sabtu, 4 Februari 2023, 21:05 WITA
Gegara Bisikan Gaib, Pria Ini Potong Kelamin Pakai Pisau sampai Putus 6

Gegara Bisikan Gaib, Pria Ini Potong Kelamin Pakai Pisau sampai Putus

Sabtu, 4 Februari 2023, 18:42 WITA
Youth Competition VII kerja sama PMR SMA Negeri 1 dengan PMI

Cetak Generasi Muda Peduli Kemanusian, 21 Sekolah Ramaikan Smansa Youth Competition VII

Sabtu, 4 Februari 2023, 15:48 WITA
Trotoar Jalan Ahmad Yani diperbaiki tahun ini

Trotoar Rusak di Jalan Ahmad Yani Diperbaiki Tahun Ini

Sabtu, 4 Februari 2023, 13:48 WITA
Pindang bandeng asam manis

Resep Pindang Bandeng Kuah Asam Manis, Cocok Menemani Akhir Pekan

Sabtu, 4 Februari 2023, 12:26 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development