SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) ingin penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 mendatang berlangsung semarak. Karenanya, sosialisasi berbagai tahapan Pilgub Kaltim akan gencar dilaksanakan hingga hari pencoblosan nanti.
Syamsul Hadi, anggota Komisioner KPU Kaltim yang membidangi masalah sosialisasi mengatakan, salah satu agenda pilgub yang sedang disiapkan yakni proses seleksi penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 10 kabupaten/kota.
“Perekrutan PPK/PPS tinggal menunggu surat keputusan (SK) sebagai persyaratan. Kami mengundang masyarakat agar berpartisipasi pada Pilgub Kaltim, baik mendaftar sebagai PPK/PPS, atau membantu mengawasi jalannya pilgub,” serunya, Senin (2/10) kemarin.
Syarat menjadi anggota PPK/PPS bisa diperoleh masyarakat di masing-masing KPU kabupaten/kota. Sesuai Peraturan KPU (PKPU), proses perekrutan mulai dilaksanakan pada 4 Oktober 2017. Namun untuk informasi resminya akan diumumkan KPU Kaltim.
“Mulai pembukaan dan penerimaan berkas PPK/PPS sedang kami atur jadwalnya. Pada perekrutan ini, kami ingin masyarakat membantu meneliti para calon PPK/PPS. Supaya kalau ada calon yang semestinya secara aturan tidak memenuhi syarat, bisa langsung dibatalkan,” pintanya.
Dia berharap, masyarakat bisa cerdas menyikapi setiap tahapan pilgub, supaya melahirkan proses pilgub yang berkualitas dan transparan. Dengan harapan bisa lahir calon kepala daerah yang bisa memimpin Kaltim 5 tahun ke depan, terutama yang sesuai keinginan masyarakat.
“Partisipasi aktif semua masyarakat sangat kami harapkan. Dari sisi proses pilgub berkualitas, hasilnya bisa membuahkan pemimpin yang siap membangun dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” katanya. (drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: