bontangpost.id – Pupuk Kaltim membeberkan alasan mengadakan turn around (TA). Sehingga harus mendatangkan pekerja dari luar daerah. Dikatakan Sekretaris Perusahaan (Sekper) Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo, pandemi memaksa negara berupaya mempertahankan ketahanan pangan dalam negeri. Salah satunya, dengan melakukan intensifikasi lahan pertanian.
Instruksi Presiden Joko Widodo ini pun diterjemahkan oleh Badah Usaha Milik Negara (BUMN), dalam hal ini Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) dan seluruh anak perusahannya, termasuk Pupuk Kaltim. Hal ini disampaikan Budi dalam konferensi pers bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang, dan Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris, Jumat (19/6/2020).
Ia menjelaskan, TA merupakan langkah perusahaan untuk memastikan keandalan dari pabrik sebelum produksi. Kata Budi, produksi tentu tidak bisa begitu saja ditingkatkan bila kondisi pabrik belum dipastikan. Sebabnya, harus ada pengecekan atau pemeliharaan.
Secara teknis, pabrik Pupuk Kaltim beroperasi 24 jam nonstop. Dibutuhkan pemeliharaan secara berkala atau pemeliharaan preventif (preventive maintenance). Minimal setahun sekali. Tujuannya, di samping untuk menghindari hal tak diinginkan, juga menghindari item tertentu pabrik mengalami kerusakan. Ini wajib dilakukan seluruh semua pabrik pupuk di dunia, bukan cuma Pupuk Kaltim. Sementara pemeliharaan preventif di pabrik Pupuk Kaltim mesti dilakukan melalui mekanisme TA.
Budi melanjutkan, proyek TA tidak ujug-ujug keinginan Pupuk Kaltim. Pada dasarnya, seluruh aktivitas perusahaan mesti selaras dan tunduk instruksi induknya. Dalam hal ini PIHC. Sebagai bagian dari BUMN, maka seluruh anak perusahaan Pupuk Indonesia pun wajib mendukung seluruh program pemerintah.
Lebih jauh dijelaskan, semakin mendesaknya program ini sebab negara tidak bisa berharap pangan dari negara lain. Di tengah pandemi, setiap negara mempertahankan pangan untuk kebutuhan internalnya. Bukan untuk diekspor ke negara lain.
“Sebabnya, industri yang memperkaya kebutuhan pangan pokok masyarakat diminta tetap memproduksi. Dan bila perlu, ditingkatkan,” kata Budi Wahju.
Di sinilah kemudian, seluruh anak perusahaan Pupuk Indonesia, termasuk Pupuk Kaltim, diminta meningkatkan produksi pupuk guna mendukung program tesebut.
Berangkat dari dua alasan itu (mendukung program pemerintah dan pemeliharaan preventif), maka Pupuk Kaltim wajib menggelar proyek TA. Bila pemeliharaan tidak segera dilakukan, ada dua konsekuensi buruk bisa ditelan. Pertama, pabrik mengalami kerusakan akibat dipaksa beroperasi. Kedua, perusahaan harus menghentikan operasi.
“Karena secara teknis, sudah waktunya dilakukan pemeliharaan. Berbahaya bila dipaksa,” beber Budi.
Kemudian soal rekrutmen tenaga kerja luar Bontang. Kata Budi, ada beberapa item atau alat di pabrik memang perlu perlakuan khusus. Terminologi khusus itu bisa diterjemahkan baik dari sisi metodologi pengerjaan, alat memiliki spesifikasi khusus, hingga keahlian khusus dibutuhkan.
Ketika perusahaan melakukan lelang, untuk beberapa pekerjaan memang dimenangkan perusahaan penyedia jasa pekerja dari luar. “Tapi bila dilihat, komposisi pekerja lebih banyak yang lokal (Bontang). Dari luar hanya beberapa. Memang pekerjaan yang butuh keahlian khusus,” tandasnya.
Diketahui, proyek TA Pupuk Kaltim tersebut mendatangkan puluhan tenaga kerja dari luar Kalimantan. Yang di gelombang perdana lalu, tepatnya Senin (8/6/2020) lalu, tiba 32 orang. Kemudian, 2 dari 32 pekerja tersebut ternyata terkonfirmasi positif Covid-19. Padahal, sebelum bertolak ke Bontang, mereka lebih dulu menjalani swab dan dinyatakan negatif. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post