bontangpost.id – Seorang istri nekat memotong kemaluan suaminya sendiri hingga nyaris putus. Aksi itu dilakukan oleh YN (42), Sabtu, (10/9/2022).
E (46) seorang guru yang menjadi korban aksi pemotongan kemaluan itu tinggal bersama istri sirinya di kontrakan, Pasirlimus, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Mereka sudah menikah selama 7 tahun lamanya. YN, mencurigai E berselingkuh dan berniat menikah dengan wanita lain. Hal itu membuat tersangka gelap mata dan nekat melakukan aksi tak terduga menggunakan pisau.
Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim, menjelaskan korban sedang tidur di kontrakan. Perlahan dia merasa ada tarikan celana warna pink yang digunakan korban pada saat itu.
“Korban pada saat itu melihat YN berada di samping kirinya sedang membawa sebilah pisau kecil yang diarahkan ke kemaluan korban dan kaki bagian kiri,” tutur Mustakim. Rasa sakit pun mulai terasa, korban lari ke jalan raya meminta pertolongan. Dia pun akhirnya dibawa ke rumah sakit oleh warga.
“Tersangka melukai korban lantaran cemburu buta, karena curiga korban akan menikah kembali,” kata dia.
“Sebelumnya tersangka sempat melihat handphone korban dan mengetahui ada hubungan dengan wanita lain,” sambung dia.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka 4 sayatan di kaki kiri dan kemaluan korban juga hampir putus.
YN menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat. Anggota Polsek Cikarang pun menjemputnya, lengkap dengan barang bukti gunting yang digunakannya.
Sang istri siri yang khilaf memotong ‘burung’ suaminya sendiri dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. (Adika Fadil/Pojoksatu.id)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post